Beranda Uncategorized Uji Kompetensi Keahlian SMK Nurul Hidayah

Uji Kompetensi Keahlian SMK Nurul Hidayah

0
Uji Kompetensi Keahlian SMK Nurul Hidayah
64 / 100

Metro, Bogor Raya – Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI.

UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri.

Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.

SMK Nurul Hidayah Tamansari Kabupaten Bogor,Jawa Barat pada akhir masa studi, 99 peserta siswa/i mengikuti Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian ( UKK) pada Selasa, 29 Maret 2022 pukul 08.30 Wib sampai selesai.

Uji kompetensi
Kepsek Nurul Hidayah

Untuk Tempat Uji Kempetensi (TUK) pihak penyelenggara/sekolah memilih TUK Mandiri yang memalai  Ruang Kelas SMK Nurul Hidayah.

Beberapa skema yang di uji :

1. Otomatisasi Dan Tata Kelola Perkantoran

2. Bisnis Daring Pemasaran

Kepala SMK Nurul Hidayah Yudi Setiadi.SH.MM dalam wawancara dengan metroindonesia.id menyampaikan “Dengan Uji Kompetensi Keahlian para siswa/i nantinya menguasai keahlian di bidang ya dalam dunia usaha” jelasnya.

Yudi juga menyampaikan, untuk kegiatan Uji Kompetensi Keahlian sebagai tim penguji dari kalangan sekolah sendiri dan penguji dari kalangan profesi dunia usaha, dan dari kalamgan akademis STTP.

Kegiatan mendapat pengawasan dari Pengawas Pembina KCD Wilayah 1 Propinsi Jawa Barat, Hartana.Mpd, turut menyampaikan “Hasil dari Uji Kompetensi Keahlian akan menjadi dasar koreksi peningkatan mutu pendidikan” ujarnya [] Lukas.

 

Artikulli paraprak Polsek Sintang Kota Patroli, Mengontrol Stok Minyak Goreng
Artikulli tjetër Peduli Fasum, Personel Polsek Kota Baru Perbaiki Jembatan Gantung 2
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini