Beranda PENDIDIKAN Anggaran Kondisi SMA NEGERI 19 Medan Tampak Kumuh

Kondisi SMA NEGERI 19 Medan Tampak Kumuh

0
Kondisi SMA NEGERI 19 Medan Tampak Kumuh
79 / 100
Metro Medan – Kebersihan dan keindahan merupakan kondisi yang diharapkan semua orang termasuk dilingkungan pendidikan untuk memberi kenyamanan pada kegiatan belajar mengajar.

Namun ada beberapa orang tua siswa SMA Negeri 19 Medan mengeluhkan kondisi sekolah yang tidak terawat bahkan terkesan kumuh dan tidak sehat, bau sampah yang busuk dan menyengat,  membuat konsentrasi siswa siswa terganggu.

Kondisi
Sarana dan prasarana yang tidak terawat

Diketahui SMA Negeri 19 Medan telah menerima anggaran dari pemerintah dana BOS pada tahun 2020 sekolah tersebut menerima anggaran BOS sebesar Rp 1,408,800,000,- .dan pada tahun 2021 menerima anggaran BOS sebesar Rp 1,702,143,000,- dengan total anggaran yang diterima sekitar Rp 3,110,943,000,- selama 2 tahun” namun tidak merubah kondisi sekolah menjadi lebih baik.

“Dari nilai dana BOS yang diterima sekolah, orang tua siswa dan publik tidak melihat dan mengetahui dengan anggaran sebanyak itu dipergunakan untuk apa saja”, jelas salah satu orang tua siswa yang tidak ingin disebut namanya karena takut mendapat diskriminasi pada anaknya.

Kondisi

Sebagai wartawan Indonesia, metroindonesia.id melaksanakan kegiatan jurnalistik sesuai kode etik jurnalistik pasal 3, namun belum berhasil mendapatkan informasi dari Renata Nasution selaku kepala SMA Negeri 19 Medan terkait penggunaan anggaran dana BOS

Sesuai peraturan pemerintah nomor: 43 tahun 2018, sebagai peran serta masyarakat dalam memberantas tindakan korupsi, diharapkan pihak kejaksaan negeri Medan menindak lanjuti informasi publikasi ini, sebagai informasi publik.[] Ganda Pasaribu.

https://metroindonesia.id/hukum/tipikor/siapa-pemeran-utama-penentu-pemenang-proyek-nilai-besar/

Artikulli paraprak Pasar Anom Sumenep Menjadi Sorotan Ormas
Artikulli tjetër Satbinmas Polres Melawi Beri Imbauan Langsung Terkait Peredaran Obat Sirup Anak
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com