Beranda PEMBANGUNAN Proyek Rp 59.962.108.000, K3 Tampak Belum Lengkap.

Proyek Rp 59.962.108.000, K3 Tampak Belum Lengkap.

126
0
81 / 100
Metro, Sumenep –  Proyek rehabilitas dermaga pelabuhan Kalianget Kabupaten Sumenep senilai Rp 59.962.108.000, tampak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja belum lengkap.

Proyek rehabilitasi yang dikerjakan oleh PT. Bangun Jaya Nusantara – KSO juga menjadi sorotan publik, dari hasil penelusuran metroindonesia.id, alamat kantor perusahaan belum dapat diketemukan.

Proyek

Dari hasil sosial control dilokasi pengerjaan, metroindonesia.id mendapatkan gambar  pekerja yang tidak menggunakan rompi, ada yang tidak memakai helm sebagai pelindung dan sepatu yang bukan standar pekerja proyek konstruksi.

Sebagaimana diatur  dalam UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Tenaga Kerja pasal 5,ayat (1) “Direktur melakukan pelaksanaan umum terhadap Undang-undang
ini, sedangkan para pegawai pengawas dan ahli keselamatan kerja ditugaskan menjalankan pengawasan langsung terhadap ditaatinya Undang-undang ini dan membantu pelaksanaannya”.

Proyek

Ayat (2) “Wewenang dan kewajiban direktur, pegawai pengawas dan ahli keselamatan kerja dalam melaksanakan Undang-undang ini diatur dengan peraturan perundangan.

Awak media dilokasi proyek disambut oleh Edi Purnomo yang mengaku sebagai site manager dari PT Sumber Bangun Jaya Nusantara-KSO, yang beralasan ” pihak perusahaan telah menyediakan alat pelindung diri bagi pekerja, namun perkerja yang kadang tidak disiplin” ujarnya.(1/10).

Lebih lanjut Edi menyampaikan “kalau sepatu boot ada mas rompi helem ada semua komplit, cuma kalao di pakek sehari gini kadang gak kuat karena panas jadi dicopot habis itu baru di ungkrak ungkrak lagi, ayo kita coba lihat di direksi kid mas “ajakan Pak Edi ke awak media” .

Proyek

Disaat yang sama,  tampak anggota LSM LIPK Kab sumenep Sayfidin dan LSM Sehati yaitu Imam wahyudi mereka berdua juga sedang melakukan pemantauan jalannya proyek rehabilitas dermaga pelabuhan kalianget ini.

Menurut sayfidin “Setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas, setiap orang yang berada di tempat kerja perlu terjamin keselamatannya.

Sayfidin menambahkan bahwa untuk K3 di proyek reahabilitas dermaga kalianget sudah bagus dan tidak masalah walaupun ada kekurangan sedikit sedikit itu wajar.[] Joko.

Artikulli paraprakMenjelang Pemilu 2024 PKB Kalbar Gelar Launching Pencalegan Dini
Artikulli tjetërOperasi Kapuas 2022, Polres Melawi Berhasil Ungkap 3 Kasus