https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 97

Pj.Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Gerakan Pangan Murah.

0
Pj.Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Gerakan Pangan Murah.

 

Padangsidimpuan-Metroindonesia.id.-Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP, meninjau Gerakan Pangan Murah dan Gerakan Pasar Murah (GPM) yang diadakan Oleh Dinas Ketahanan Pangan berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kota Padangsidimpuan di Desa Bargot Topong, Kec. Padangsidimpuan Batunadua. Kamis (01/08/24).

Screenshot 20240803 1105382

Dalam peninjauan tersebut, Pj. Wali Kota, Bapak H. Timur Tumanggor mengatakan, GPM ini bertujuan untuk pengendalian inflasi, menjaga ketersediaan stok pangan serta kestabilan harga.

“hari ini kita menggelar GPM di Desa Bargot Topong, Alhamdulillah banyak masyarakat yang datang berbelanja, mudah-mudahan bermanfaat dan dapat meringankan beban saudara-saudara kita” ungkap Pj. Wali Kota H. Timur Tumanggor.

Screenshot 20240803 1105502

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ir. Chairunnisa Daulay, MM didampingi Plt. Kepala Dinas Perindag Koperasi dan UMKM, Gustomy H. Siregar, S.Sos menjelaskan, pada GPM kali ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat seperti seperti beras bulog merek SPHP dengan harga Rp.58.000/sak, gula pasir merek maniskita Rp.16.000/Kg, minyak goreng merk minyak Kita Rp.16.000/Ltr dan telur Rp.47.000/papan.

Selanjutnya cabai merah Rp.23.000/Kg, bawang merah Rp.22.000/Kg, bawang putih Rp.34.000/Kg dan tomat Rp.3.500/Kg.

Screenshot 20240803 110538

“Kita jamin harga disini lebih murah karena ini adalah program dari pemerintah untuk membantu masyarakat,” terangnya.

Kajari Padang Sidimpuan Berikan Contoh Bagai Mana Cara Penegakan Supremasi Hukum Yang Benar.

0
Kajari Padang Sidimpuan Berikan Contoh Bagai Mana Cara Penegakan Supremasi Hukum Yang Benar.

 

Padangsidimpuan-Metroindonesia.id.-Untuk menegakkan supremasi hukum dan per undang undangan yang benar,Kajari Padangsidimpuan Dr.Lambok Marisi J.Sidabutar.SH.MH.baru baru ini,secara tidak langsung telah memberi contoh nyata di hadapan puluhan wartawan yang di undang untuk press release,bahwa kita harus bisa mengesampingkan kepentingan pribadi dan harus mengedepankan perasaan pertemanan.Kamis(1/8).

Screenshot 20240802 005320

Sebagai mana di ketahui,baru baru ini Kajari Padangsidimpuan Dr.Lambok Marisi J.Sidabutar SH.MH.sudah sempat sampai empat (4) kali di demo oleh wartawan yang merasa resah dan tidak terima karena adanya dugaan statement dari Kajari yang di publikasikan di sebuah media,bahwa Kajari Padangsidimpuan Dr.Lambok Marisi.J.Sidabutar mengatakan tidak ingin berteman lagi dengan media/wartawan,karena mengganggu kinerja Kejaksaan,tapi menurut pengakuan Kajari saat press release tersebut ternyata berita itu tidak benar(hoax).

Screenshot 20240802 005343

Di situlah Kajari Padangsidimpuan Dr.Lambok Marisi J.Sidabutar.SH.MH.menunjukkan kebesaran jiwanya dan bagai mana sebenarnya cara menegakkan supremasi hukum yang benar di Padangsidimpuan,dengan memberi contoh memaafkan dan tidak menggunakan haknya secara hukum terhadap wartawan tersebut walaupun sebenarnya,akibat dari publikasi yang penuh kebohongan(hoax)dan tidak bertanggung jawab dari wartawan tersebut,suasana di Kejaksaan dan kumpulan para Wartawan di Kota Padangsidimpuan jadi ter kotak kotak dan seolah olah di benturkan.

Screenshot 20240802 005206

Kebesaran jiwa dan cara menyelesaikan sebuah masalah yang di tunjukkan Kajari Padangsidimpuan Dr.Lambok Marisi J.Sidabutar SH.MH.tersebut,seyogyanya harus di apresiasi,karena bisa di jadikan patokan dan contoh nyata,mana Kesalahan yang harus di proses hukum di Padangsidimpuan dan mana yang bisa di maaf maafkan.

Penjelasan Kajari Padangsidimpuan Dalam Press Release Dengan Wartawan Menuai Pro Kontra.

0
Penjelasan Kajari Padangsidimpuan Dalam Press Release Dengan Wartawan Menuai Pro Kontra.

 

Padangsidempuan-Metrondonesia.id.-Setelah sempat empat (4) kali di Demo oleh wartawan yang menuntut penjelasan karena merasa gerah dengan dugaan adanya statement Kajari yang menyinggung dan merendahkan propesi wartawan,membuat
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padangsidimpuan.Dr. Lambok Marisi J.Sidabutar.SH.MH.akhirnya menyerah dan mengundang Wartawan yang mendemonya untuk melakukan Klarifikasi terkait isi pemberitaan yang sempat terbit di salah satu media,melalui Pres release yang di lakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan.Kota Padangsidimpuan.Provinsi Sumatera Utara (Sumut).Selasa(30 Juli 2024).

Screenshot 20240731 224841
Saat memberikan penjelasan untuk Press Release tersebut,Dr.Lambok Marisi J.Sidabutar.SH.MH.di dampingi Kasi Datun Kejaksaan.M.Sinaga.SH.MH.yang menegaskan bahwa pemberitaan yang sempat terbit disalah satu media lokal bahwa Kajari Padangsidimpuan mengeluarkan ucapan tidak ingin lagi berteman dengan media karena mengganggu kinerja Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan,adalah tidak benar (hoax).

“Saya tidak pernah memberikan statement diluar ruangan atau tidak resmi kepada media,dan adanya tudingan bahwa saya mengeluarkan statement untuk tidak pernah ingin berteman dengan media,karena media mengganggu kinerja Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan,itu tidak benar”.katanya.

“Saya akan selalu berteman dengan semua orang,dari golongan kecil dan masyarakat biasa juga semua kalangan,saya tidak pernah membeda-bedakan rekan-rekan media,makanya saya tidak pernah membalas komentar chat via WA rekan-rekan media,karena saya hanya selalu memberikan komentar melalui press release”, katanya menegaskan.

Screenshot 20240731 224853

Ketika di perjelas bahwa berita yang sempat di publikasikan itu berarti sudah merupakan pelanggaran,dan tindakan apa yang akan dilakukan Kajari Padangsidimpuan Dr.Lambok Marisi J.Sidabutar.SH.MH.terkait wartawan dan adanya pemberitaan media lokal yang sudah membuat gaduh dan seolah olah membenturkan tersebut,kajari mengatakan,”Saya merasa tidak pernah mengatakan itu,untuk kebenarannya,teman teman media yang telah hadir bisa bertanya langsung sama wartawan yang mempublikasikan berita tersebut”.

Ketika ditanyakan kenapa Kajari tidak melakukan tindakan hukum seperti apa yang di cantumkan dalam UU Pers,kalau memang benar Kajari tidak pernah mengeluarkan statement tersebut.

Kajari Padangsidimpuan Dr. Lambok Marisi J Sidabutar.SH.MH.mengatakan.”Saya tidak akan menuntut Wartawan atau media tersebut,karena saya berteman dengan media,untuk itu, saya tidak ingin mengadu domba sesama rekan media,harapan saya, media tetap mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan”.katanya.

IMG 20240730 WA0004

Dipo Alam Siregar,salah seorang praktisi hukum dan Advokad senior Kota Padangsidimpuan mengatakan sangat menyesalkan apa yang di katakan Kajari Padangsidimpuan Dr.Lambok Marisi J.Sidabutar.SH.MH.dalam press release tersebut,untuk tidak menuntut dan mempermasalahkan apa yang sempat di publikasikan oleh salah satu wartawan yang ternyata hoax tersebut,”Terlepas dari hubungan dan perasaan Kajari yang menganggap semua wartawan temannya,dia itu seharusnya memberi contoh bagai mana hukum harus di tegskkan dan dihormati”.

“Dan sebagai seorang tokoh Pemimpin dan ujung tombak dalam penegakan supremasi hukum di Padangsidimpuan,Dr.Lambok Marisi J.Sudabutar.SH.MH.seharusnya melakukan tindakan untuk wartawan tersebut sesuai hukum yang berlaku”.

“Jelas bahwa hal yang telah di lakukan oleh wartawan tersebut dengan menerbitkan pemberitaan di salah satu media dengan berita hoax,telah melanggar kode etik jurnalistik,dan juga telah membuat keonaran dan keresahan di antara sesama wartawan di Padangsidimpuan,yang akhirnya mengakibatkan ketidak kekondusifan dan juga pembenturan,seharusnya Kajari sebagai orang yang mengerti hukum,mengambil tindakan seperti apa yang tercantum dalam UU Pers,Penjelasan Pasal 15 Ayat (2) atau setidaknya melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers,dan kalau setelah melakukan itu Kajari memberikan maaf,itu baru benar dan akan lebih elegan,sehingga preseden buruk dan mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan sebagai Institusi yang bergerak di bidang hukum,tidak terjadi.”katanya.

Polda Kalbar Masih Enggan Umumkan Sidang Komisi Etik Terhadap IPDA J

2
Polda Kalbar Masih Enggan Umumkan Sidang Komisi Etik Terhadap IPDA J
KET: Gambar Istimewa {ilustrasi)
PONTIANAK-KALBAR, metroindonesia.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat masih enggan mengumumkan hasil Sidang Komisi Etik Polri terhadap IPDA J pada insiden yang terjadi pada Rabu, 28 Juni 2023 dengan korban Direktur PT Infinitas Merah Putih, Jonathan Tanuwidjaja alias Jojo.

AKBP Bibit Triyono yang pada saat itu menjabat sebagai Kasubbid Propam Polda Kalbar yang menangani kasus tersebut mengatakan bahwa telah dilaksanakan Sidang Komisi Etik Polri terhadap IPDA J atas dugaan insiden pada Rabu, 28 Juni 2023 lalu di kantor PT IMP yang beralamat di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Disampaikan AKBP Bibit Triyono bahwa dalam sidang komisi etik Polri dirinya sebagai salah satu hakim dalam persidangan tersebut. Ia juga mengaku bahwa telah memberikan sanksi atau hukuman dalam sidang komisi etik Polri kepada IPDA J.

BACA JUGA : https://metroindonesia.id/kalbar/rita-tjung-pertanyakan-hasil-sidang-ko/09/

“Yang jelas secara internal kami sudah memberikan sanksi atau hukuman kepada IPDA J dan dia sudah menjalani hukuman itu,” terang AKBP Bibit Triyono, enggan menyebutkan sanksi apa yang diberikan kepada IPDA J saat ditemui di Pontianak Senin, 29 Juli 2023.

AKBP Bibit juga menjelaskan bahwa sebenarnya IPDA J merupakan korban atas kejadian pada 28 Juni 2023 lalu karena mendapatkan informasi yang salah pada saat kejadian.

“Persoalan ini secara internal sudah diselesaikan,” kilahnya.

Menanggapai hak tersebut, parktisi hukum yang juga Dosen di Universitas Kapuas Sintang, Kalbar,  Rini Safarianingsih, SH.MH mengatakan banyak sidang komisi etik yang hasilnya dipublikasikan, seperti kasus Sambo.

“Kasus pelanggaran etik narkoba juga ada yang dipublikasikan pada tahun 2023 lalu juga ada bahkan jelas sampai oknum AKP AG tersebut diberhentikan dengan tidak hormat. Korban juga punya hak untuk mengetahui secara benar petugas itu di adili atau tidak.

Terpisah, Rita Tjung saat dikonfrimasi via seluler mengatakan hingga saat ini dirinya belum mendapatkan apapun hasil sidang komisi etik profesi Polri yang diberikan kepada IPDA J.

“Sampai saat ini saya juga belum mendapatkan hasil keputusan sidang Komisi Etik yang di gelar di Polda. Apakah bentuk hukumannya ringan, berat atau sedang saya tidak tahu. Bahkan sampai sekarang IPDA J saya lihat masih menjabat sebagai Kapolsek,” tegasnya.

UPER Siapkan Mahasiwa Berkarir Melalui Magang di Jepang-indonesia

0
UPER Siapkan Mahasiwa Berkarir Melalui Magang di Jepang-indonesia

metroindonesia.id (Jakarta).-Pengalaman magang internasional menjanjikan prospek karir gemilang bagi mahasiswa. Badan penyelenggara magang ternama di dunia, Intern Abroad HQ, melaporkan bahwa 76% mahasiswa mendapatkan tawaran pekerjaan berkat pengalaman magang internasional.

Sejalan dengan data tersebut, penelitian GoinGlobal menunjukkan bahwa sebanyak 86% perusahaan lebih memilih kandidat yang memiliki pengalaman magang di luar negeri.

IMG 20240729 WA0166

Para rekruter menilai kandidat dengan pengalaman magang internasional memiliki keunggulan dibandingkan pelamar lain. Kandidat mampu menunjukkan tingkat profesionalitas, keuletan, kepercayaan diri, dan kemampuan beradaptasi yang tinggi (Go Abroad, 2024). Oleh karena itu, keahlian yang didapatkan selama magang di lingkup industri multinasional menjadi nilai tambah bagi kandidat.

IMG 20240729 WA0165

Menyadari pentingnya pengalaman kerja di skala global, Universitas Pertamina (UPER) mendukung mahasiswanya untuk terlibat dalam program magang internasional. Mahasiswa Program Studi Teknik Logistik UPER, yang terdiri dari Fathurrahman, Muhammad Irsyad, Madhe Putra Siadari, Marco Ferdinand Montoya Hutasoit, Fathurahman Ilham Jamil, Irzi Afriansyah Lubis, dan Rakha Aditya Putra dari angkatan 2021 serta Fatrah Hanif Handoko dan Fazar Sutisna dari angkatan 2020, mengikuti program magang di K.R.S. Corporation, Jepang.

“Bercita-cita untuk bekerja di pengusaha ekspor impor hingga menjadi pengusaha, saya menyadari bahwa hal tersebut perlu didukung dengan banyak pengetahuan dan pengalaman dalam bidang kelogistikan. Sehingga kegiatan magang ini menjadi kesempatan emas bagi saya yang sudah saya persiapkan sejak Februari 2024 melalui kursus bahasa Jepang dan menyiapkan dokumen administrasi,” ungkap Fathurahman.

Memiliki jaringan transportasi yang maju, Jepang memainkan peran besar di pasar logistik Asia. Menurut Statista (2024), sektor pengangkutan dan logistik di Jepang tumbuh lebih dari 4% setiap tahunnya. Bahkan sektor logistik menyumbang sekitar 5% dari total PDB Jepang pada tahun 2023 (METI).

K.R.S. Corporation merupakan perusahaan yang bergerak di bidang logistik pergudangan dan distribusi yang berada di Tokyo, Jepang. Sejak April 2024, K.R.S. Corporation dan UPER telah bekerja sama dalam memberikan peluang magang dan kerja praktik bagi mahasiswa. Pada Juli 2024, sembilan mahasiswa tersebut berangkat ke penempatan di Kota Kobe dan Kota Tokorozawa, Jepang, untuk program magang selama satu tahun, yang berlangsung dari Juli 2024 hingga Juli 2025.

“Mendapatkan peluang untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan di ranah global membuat saya sangat antusias. Terlebih lagi, kami bisa mempelajari ilmu logistik secara langsung di negara yang berpengaruh besar dalam pasar logistik global,” lanjut Fathurrahman.

Sementara itu, Ketua Program Studi Teknik Logistik UPER, Dr. Eng. Iwan Sukarno, T.Y., M.Eng., CLIP., menyampaikan bahwa kegiatan magang ini didukung penuh oleh K.R.S. Corporation dan melibatkan kolaborasi dengan Agensi Multi Generasi Indonesia (MUGEN) dalam menyiapkan keberangkatan mahasiswa UPER ke Jepang.

“Dikenal sebagai perusahaan logistik besar di Jepang, K.R.S. Corporation akan menempatkan mahasiswa di bagian dry warehouse dan cold storage, di mana mereka akan belajar secara praktis tentang manajemen penyimpanan dan pergudangan. Selain itu, kerjasama ini membuat sembilan mahasiswa yang berangkat ke Jepang mendapatkan fasilitas penuh dari perusahaan, mulai dari keberangkatan hingga akomodasi lainnya,” kata Dr. Iwan.

Rektor Universitas Pertamina (UPER), Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir, MS., menyambut baik program magang internasional yang diikuti oleh mahasiswa Universitas Pertamina. Menurut Prof Wawan, kegiatan inil adalah bentuk investasi masa depan yang memberikan segudang manfaat.

“Dinamika industri yang terus berubah menuntut lulusan untuk siap beradaptasi dengan situasi global yang dinamis. Universitas Pertamina giat dalam melakukan kerja sama dengan industri baik secara nasional maupun internasional. Melalui fungsi international office, UPER memfasilitasi kegiatan pertukaran pelajar, riset kolaborasi hingga magang internasional memungkinkan mahasiswa UPER untuk mengembangkan keterampilan serta pengetahuan yang selaras dengan standar dan ekspektasi industrial,” tutup Prof. Wawan.()

Pj.Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah.

0
Pj.Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah.

 

Padangsidimpuan-Metroindonesia.id.-Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) se Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/07/24).

Screenshot 20240729 204245

Rakor yang mengangkat tema “Sinergi, Kolaborasi, Harmoni dan Bergerak Serentak Membangun Sumatera Utara” dan dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni.

Pj. Gubsu Agus Fatoni mencanangkan Gerakan Pembangunan Serentak se-Sumut guna percepatan pembangunan di Sumut.

“Hari ini sama-sama kita berkumpul menyatukan pandangan dan persepsi, mari kita semua mengukir sejarah. Hari ini wujud kebersamaan dan kekompakan kita untuk berkomitmen bersama,” kata Fatoni.

Screenshot 20240729 204230

Tak hanya Gerakan Pembangunan Serentak se-Sumut, kedepannya Fatoni juga akan mencanangkan berbagai Gerakan Serentak guna percepatan pembangunan di Sumut. Sejauh ini, telah dicanangkan berbagai Gerakan Serentak mulai dari Gerakan Serentak Penanganan Stunting se-Sumut, Gerakan Serentak Pengendalian Inflasi se-Sumut, Gerakan Serentak Pasar Murah se-Sumut dan Gerakan Serentak Berkoperasi se-Sumut. Selain itu, kedepannya juga akan meluncurkan Gerakan Bangga Cinta Produk Sumut.

“Kita juga akan launching gerakan lain di Sumut, gerakan serentak perlu kita lakukan guna untuk sama sama kita menyukseskan program pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Sumut,” ujar Fatoni.

Selain itu, Fatoni juga mengajak seluruh kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut untuk bersama-sama menyosialisasikan PON XXI Aceh-Sumut. Menurutnya, menjadi tuan rumah PON merupakan kebanggan bagi Sumut untuk itu dia mengajak seluruh pihak untuk membanggakan Sumut.

Screenshot 20240729 2042452

“Pada seluruh kepala daerah, Forkopimda, bisa kita bersama-sama melakukan sosialisasi, silakan buat spanduk, stiker, silakan pasang foto, kita sebarkan hingga ke desa, media sosial sehingga masyarakat tahu kita jadi tuan rumah,” kata Fatoni.

Bawaslu Melawi Gelar Rakor Pilkada 2024

1
KALBAR-MELAWI, metroindonesia.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Melawi gelar Rapat Koordinasi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Rakor dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kalimantan Barat Yosef Harry Suyadi, didampingi Hamka, S.Sos Komisioner Bawaslu Kabupaten Melawi, dihadiri Pengurus Panwaslu 11 Kecamatan dan Staf Humas Kecamatan se-Kabupaten Melawi, pemilih pemula serta dari unsur media. Sebagai pemateri pertama melalui Meeting Zoom oleh Sentot Waluyo sebagai Peneliti Independen, selanjutnya pemateri kedua Dedi Suparjo, Mantan Ketua Komisioner KPUD Melawi sebelumnya, di Nite & Day Nanga Pinoh, Sabtu (27/7/24) pagi.

Hamka, S.Sos Komisioner Bawaslu Kabupaten Melawi katakan tujuan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai bentuk pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran.

WhatsApp Image 2024 08 14 at 12.42.55“Tujuan Rakor yaitu Pengawasan dan Hubungan Masyarakat, dua tujuan itu untuk kami mengutamakan pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran pada pemilihan nantinya dengan cara gotong royong menjalin kerjasama dengan masyarakat, selain itu kami juga memperkuat kehumasan mengenai informasi-informasi terkait dengan larangan-larangan atau pelanggaran. Karena sumberdaya kami juga sangat terbatas, maka kita sangat perlu menjalin Kerjasama dengan masyarakat dalam rangka untuk pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran,” ucap Hamka.

Sementara Yosef Harry Suyadi, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kalimantan Barat sampaikan Bawaslu mempunyai strategi dalam pengawasan pemilu.

“Proses pengawasan sekarang kita menekankan pada tiga hal, pertama adalah prosedur yang tepat, kedua data yang akurat dan yang ketiga pengawalan coklit. Ada strategi petunjuk tekhnis lainnya juga dari Bawaslu RI kepada kami seperti patroli pengawasan pemutakhiran data pemilih, itu juga ada tiga sasaran menjadi pengawasan, yang pertama adalah masyarakat yang domesilinya secara geografis jauh dari pemukiman, kedua kaum disabelitas dan ketiga adalah adalah pemutakhiran,” ungkapnya.

WhatsApp Image 2024 08 14 at 12.42.53Yosef menambahkan, berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 mengatakan bahwa Masyarakat harus terdaftar terlebih dulu baru bisa memilih apabila sudah tidak terdaftar, bagaimana bisa memilih. Bagi masyarakatnya yang meninggal itu sebagai legal standing dari pengawas Pemilu untuk memberikan saran perbaikan kepada KPU dan jajaran untuk menghapus nama itu di daftar pemilih.

Yosef juga katakan, memang secara norma Bawaslu diberikan kewenangan dalam pengawasan, tapi secara hakekat Bawaslu turut bertanggung jawab agar pemilu berjalan dengan baik.

“Kami juga mohon support, masukan dan kritik dari media apabila ada sesuatu yang salah, karena media adalah perpanjangan tangan kami, semoga hubungan komunikasi yang bagus bersama-sama kita ciptakan pemilu yang lebih baik lagi,” harapnya.

Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut

0
Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut

 

Tapanuli Selatan I metroindonesia.id -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menerima tujuh penghargaan pada acara Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 Sumatera Utara (Sumut) di Pelabuhan Lama, Kota Sibolga, Jumat (26/7/2024).

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu yang diwakili Kadis PP dan KB Ahmad Ibrahim Lubis mengatakan penghargaan ini merupakan kerja keras, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kab. Tapsel (TPPS), seluruh stakehokder, terutama OPD terkait dalam hal ini DPPKB dan Dinas Kesehatan.

Menurutnya, ini sebagai refleksi apa yang dikerjakan di lapangan. Dia mengatakan pemerintah bukan hanya fokus mengejar penghargaan saja, tetapi ini sebagai hasil kerja keras bersama.

Tapsel

“Alhamdulillah kita patut bangga dengan penghargaan ini, namun belum berpuas diri maka dari itu kita akan terus pertahankan dan tingkatkan,” katanya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Dr. Munawar Ibrahim., S.Kp., MPH, mewakili Pj Gubernur Sumut, Bupati/Wali Kota se-Sumut, Asisten Administrasi Umum Pemprovsu, Lies Handayni Siregar dan Sekretaris Utama BKKBN Pusat, Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si.

Ini Daftar 7 Penghargaan yang Diterima Pemkab Tapsel dari Pj Gubernur Sumut dan Perwakilan BKKBN Provinsi Sumut pada Harganas ke-31 Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2024 antara lain :

IMG 20240727 WA00032

  1. Terbaik 1 Tingkat Penurunan Prevalensi Stunting tertinggi   Provinsi Sumut Tahun 2023.
  2. Terbaik 1 Inovasi Penyelenggaraan Kelompok BKB Holong Ni Dainang Desa Bulu Mario Kecamatan Sipirok
  3. Kabupaten terbaik dalam capaian data pendampingan Pasca Orientasi Tim Pendamping Keluarga Tahun 2024 berdasarkan data Verval Keluarga Resiko Stunting.
  4. Terbaik 1 dalam Cakupan Keluarga Sasaran KRS Terverval.
  5. Terbaik 1 dalam Apresasi TA Satgas Stunting Terbaik Tahun 2024 an. Abdul Latif Lubis, SE, MM.
  6. Terbaik 1 Klinik Pratama PT. ANJ AGRI SIAIS dalam Pelayanan KB Serentak Terbaik di Tempat Kerja.
  7. Penghargaan Kontribusi Sebagai BAAS kepada Direktur PT. Agincourt Resource.

Komnas Ham diduga Langgar Ham

Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly

0
Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
Tapanuli Selatan I metroindonesia.id – Kelompok ibu-ibu perwiritan di dusun Garonggang, desa Marisi, kecamatan Angkola Timur, kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dikagetkan dengan kedatangan Bupati Dolly ke desa tersebut.

Kedatangan orang nomor satu di Tapanuli Selatan tersebut untuk memberikan buku surat yasin yang diminta oleh salah seorang yang mewakili perwiritan tersebut pada Jumat (26/7).

Bupati Dolly tiba di desa tersebut pukul 09.00 WIB. Bupati langsung disambut oleh ibu-ibu perwiritan yang ada di desa itu. “Alhamdulillah, berkat Bupati Dolly, kami bisa wiritan dengan buku surat yasin yang baru,” ujar Nikmah Hasibuan ketika ditemui di rumahnya.

perwiritan
Diceritakan Nikmat, awalnya dia cerita kepada salah seorang keluarganya bahwa kelompok perwiritan di dusun itu membutuhkan Surat Yasin yang baru. “Setelah saya cerita, saudara itu langsung memberitahu Bupati melalui pesan WA, dan alhamdulillah, hari ini Bupati langsung mengantarkan buku Surat Yasin itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mengungkapkan, kedatangannya ke salah satu rumah warga di Dusun Garonggang guna memberi buku Surat Yasin. “Salah seorang Warga di dusun ini ada yang memberikan informasi bahwa kelompok perwiritan membutuhkan buku Surat Yasin, saya sendiri tidak mencatat namanya di telepon. Tapi karena niatnya baik, maka saya langsung mengantarkannya, apalagi di buku Surat Yasin yang didalamnya kami titip do’a untuk Almarhum Papa,” ungkap Bupati.

perwiritan
Bupati berpesan agar buku Surat Yasin itu dipergunakan, sehingga dapat menjadi ladang ibadah bagi setiap yang membacanya.

Komnas Ham diduga Langgar Ham

1
oleh : Abdul Racman
Saya mencoba menyikapi kunjungan ketua komnas Ham perwakilan Sumatera Barat Sultanul Arifin, S.Sos, MH di kediaman keluarga korban alm. Tiara Fadila pada Senin (15/7/2024) mengundang pertanyaan publik.

Sejarah singkat terbentuknya Komnas Ham Pembentukan Komnas HAM diawali pada tahun 1993, dan diundangkannya Undang- Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM), serta dikeluarkannya Tap MPR Nomor XVII/MPR-RI/1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan juga Undang-Undang nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Kemudian pada tanggal 31 Desember 2019 Tata Tertib Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mulai di berlakukan dimana  pada Pasal 9 Komnas HAM dalam melaksanakan fungsi mediasi, bertugas dan berwenang melakukan:

Kommas

a. perdamaian kedua belah pihak;
b. penyelesaian perkara melalui cara konsultasi, negosiasi,
mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahli;
c.pemberian saran kepada para pihak untuk
menyelesaikan sengketa melalui pengadilan;
d. penyampaian rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran hak asasi manusia kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya; dan
e.penyampaian rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran hak asasi manusia kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.

Dalam perkara kematian putri sulung alm, Tiara Fadila,  Rosmi Dewita, telah membuat pengaduan ke kantor pusat Jl. Latuharhary No.4b, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310 pada 23 September 2023 lalu.

Komnas
Pengaduan Rosmi Dewita 23/9/2023

Dengan harapan apa yang di sampaikan kepada Komnas Ham dapat meminta pendapat/keterangan penilai ahli  sbb :

  1.  Apakah benar keluarga korban telah mendapat perlakuan diskriminatif  oleh pihak terkait sehingga hak untuk membuat laporan  selalu mendapat penolakan dan tidak ada pendapat penilai ahli.
  2.  Siapa nama anggota polisi yang membuat laporan model A  dengan  nomor: LP/A/13/II/2021/Res-Lantas yang diduga tidak berada dilokasi.
  3. Siapa penilaii ahli yang menyatakan alm. Tiara  Fadila tewas akibat kecelakaan.
  4.  Semua alat bukti yang ada pada keluarga korban kenapa tidak pernah dihadirkan di pengadilan.

Dari hal tersebut jadi menarik ketika muncul berita Ketua Komnas Ham Perw. Sumatera Barat melalui media, dimana tidak penjelasan kepada kelurga korban tentang pelaksanaan Tata Tertib Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sesuai pasal 10, dimana komnas HAM dalam melaksanakan fungsi penyelidikan dapat
membentuk Tim Ad Hoc yang terdiri atas Komnas HAM dan unsur masyarakat, namun tidak dalam publikasi.

Dari informasi keluarga korban Rosmi Dewita mengaku kedatangan Ketua Komnas Ham Perw. Sumatera Barat ke kediamannya tidak pernah memberikan saran atau pendapat untuk melakukan Perdamaian, konsultasi, negoisasi, mediasi, konsiliasi dan penilaian ahli sebagaimana di maksud pasal 9 huruf b.

Namun hanya dimintai keterangan saja terkait kronologi peristiwa, bahkan untuk barang bukti berupa baju, rok, handphone dan cairan yang keluar dari mulut korban, pihak komnas ham belum ada  upaya untuk meminjam sebagai alat bukti.

Hal tersebut akan menjadi preseden buruk akan kinerja Komnas Ham di mata publik, dimana hak warga negara untuk memperoleh keadilan semakin jauh.