https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 215

2 Orang Maling Getah Kulat Di Desa Baru Berhasil Diamankan

1
2  Orang Maling Getah Kulat Di Desa Baru Berhasil Diamankan
Foto: 2 maling getah kulat saat diamankan di Desa Baru, Senin (5/9)
METRO, KALBAR – Warga Desa Baru Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi berhasil mengamankan 2 orang maling getah kulat berinisial RTE (24) dan RSN (23) pada Senin (5/9) pagi.

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Baru, Eet Roskayudi Aroy, pemilik getah mengetahui getah kulat miliknya di curi melalui rekaman CCTV yang ia pasang dibelakang rumahnya.

“Berdasarkan rekaman CCTV diketahui 2 maling tersebut melakukan aksinya pada Minggu (4/9) pukul 16.15 WIB dengan ngambil 2 karung getah kulat seberat 50 kilogram dan dijual kepada salah satu penampung di sekitaran Nanga Pinoh” terang Kades Eet.

BACA JUGA: Lasarus Membuka Secara Resmi Pekan Gawai Dayak Ke-14 Di Kabupaten Melawi

IMG 20220808 100558
Foto: Eet Roskayudi Aroy, Kepala Desa Baru, Kec. Nanga Pinoh, Kab. Melawi

Lanjut Eet, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kedua maling tersebut diamankan oleh personel Polres Melawi dan Babinsa dan dibawa ke Kantor Desa Baru untuk dimintai keterangan.

“Mengingat pelaku masih ada kaitan keluarga maka persoalan tersebut kita mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan” ungkap Kades Eet.

Dengan kejadian tersebut, Eet Roskayudi Aroy mengimbau kepada warganya untuk selalu waspada dan mengantisipasi terjadinya aksi pencurian. Ia juga akan lebih mengaktifkan kegiatan Siskamling di desanya.

BACA JUGA: Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Melawi Lakukan Pengawasan

IMG 20220905 170549 e1662372823128
Foto: Personel Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh, perangkat desa dan 2 tersangka di Kantor Desa Baru

“Kepada warga desa baru saya imbau agar selalu waspada untuk mengamankan harta bendanya dan selalu mengunci rumah saat jika bepergian” imbau Kades Eet.

Kades Eet juga meminta bagi warga baru yang berdomisili di desa Baru agar segera melaporkan data dirinya ke kantor desa agar mudah di ketahui.

“Jangan sampai ada kejadian seperti ini nantinya pemerintah desa tidak tahu dan disalahkan. Mari kita saling menghargai apa yang menjadi tugas kami sebagai pemerintah Desa” pinta Kades Eet.

BACA JUGA: Soal Kisruh Komite Sekolah SDN 06, Menunggu Itikad Baik Kepsek

IMG 20220905 170520
Foto: tersangka RTE dan RSN maling getah kulat

Selain itu, Kades Eet juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada personel Polres Melawi dan Babinsa desa Baru yang selalu proaktif menyikapi setiap persoalan di desanya.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Melawi dan Danramil Nanga Pinoh atas kesigapan personelnya dalam melakukan pembinaan di desa Baru” ucap Kades Eet.

 

 

Penulis: Ade Shalahudin

Lasarus Membuka Secara Resmi Pekan Gawai Dayak Ke-14 Di Kabupaten Melawi

2
Lasarus Membuka Secara Resmi Pekan Gawai Dayak Ke-14 Di Kabupaten Melawi
Foto: Lasarus, didampingi Bupati dan Wakil Bupati Melawi menabung gong sebagi tanda dibukanya pekan Gawai Dayak ke-14 Kabupaten Melawi
METRO, KALBAR – Pekan gawai adat Dayak ke-14 yang di gelar di Kabupaten Melawi secara resmi dibuka oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, S.Sos., M.Si. di Stadion Raden Temenggung Setia Pahlawan, Minggu (4/9) Sore.

Gawai adat Dayak yang mengangkat tema “Peran Sumber Daya Manusia Dayak Dalam Pembangunan Nasional” dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Melawi sebagai tuan rumah, pimpinan DPRD Kabupaten Melawi, Sintang, Sekadau dan Sanggau, Dewan Pertimbangan Adat Dayak Nasional, Krisantus Kurniawan, Bupati Melawi periode 2015-2020, Panji, S.Sos., Para ketua Ormas, Ketua DAD se- Kabupaten Melawi serta tamu undangan lainnya.

Bupati melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa sebagai tuan rumah gawai adat Dayak ke-14 dalam sambutannya mengatakan, gawai Dayak merupakan tradisi ungkapan rasa syukur kepada sang pencipta karena hasil panen yang berlimpah dan diselenggarakan setiap tahun.

BACA JUGA: Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Melawi Lakukan Pengawasan

IMG 20220904 155620
Foto: Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa saat menyampaikan kata sambutan pada pekan Gawai Dayak ke-14 tahun 2022

“Gawai Dayak juga merupakan sarana untuk mengembang seni dan budaya adat Dayak dan harus kita dilestarikan sebagai ritual adat” kata H. Dadi.

H. Dadi juga menyampaikan apresiasinya kepada Ketua DAD dan Panitia gawai Dayak ke-14 serta semua komponen atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Dengan semangat tema pekan adat Dayak ini mari kita bangkitkan nilai-nilai kebhinekaan, persaudaraan, kegotongroyongan, religius, sesuai dengan visi misi Pemkab Melawi yang adil, pantas dan hebat berlandaskan gotong royong serta harmonis dalam keberagaman” Kata H. Dadi.

BACA JUGA: Soal Kisruh Komite Sekolah SDN 06, Menunggu Itikad Baik Kepsek

IMG 20220904 152432
Foto: Wakil Bupati Melawi/Ketua DAD Kab. Melawi, Drs. Kluisen saat memberikan kata sambutan

H. Dadi juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Melawi, khususnya masyarakat Dayak untuk bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Melawi.

Sementara itu, Ketua DAD Kabupaten Melawi yang juga Wakil Bupati Kabupaten Melawi, Drs. Kluisen dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Gawai Dayak ini merupakan ungkapan suka cita kepada sang pencipta.

“Setelah 2 tahun tertunda karena pandemi Covid-19, hari ini pekan Gawai Dayak baru dapat dilaksanakan. Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkab Melawi dan semau pihak yang telah membantu terselenggaranya gawai adat Dayak ke-14 ini” ucap Kluisen.

BACA JUGA: HUT Polwan Ke-74, Personel Polwan Polres Melawi Bagikan Sembako Dan Berikan Pengobatan Gratis

IMG 20220904 160827
Foto: Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus S.Sos., M.Si. menyampaikan kata sambutan pada pekan Gawai Dayak ke-14 tahun 2022 di Kabupaten Melawi

Kluisen juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Melawi dan TNI yang turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban serta kelancaran selama gawai Dayak ini berlangsung.

“Gawai Dayak dilaksanakan bukan hanya sebagai ucapan rasa syukur kepada Tuhan tetapi juga untuk menunjukkan eksistensi suku Dayak serta sebagai sarana pelestarian budaya dan adat istiadat suku Dayak dan ini harus kita jaga bersama” jelas Kluisen.

Kluisen juga manyampaikan catatan khusus terkait kegiatan gawai Dayak ini. Pertama, Gawai Dayak adalah kegiatan yang bernilai religius sebagai bentuk pengakuan akan adanya Sang Pencipta. Kedua, bahwa suku bangsa Dayak harus punya tanggungjawab dan taat dalam praktek kehidupannya. Ketiga, Gawai Dayak merupakan ajang silaturahmi suku bangsa Dayak dengan suku bangsa lainnya.

BACA JUGA: Latsar Angkatan 146, Wakil Bupati Minta CPNS Mampu Menjalankan Tupoksinya

“Saya berharap melalui pekan Gawai Dayak tahun ini, seluruh masyarakat Melawi senantiasa menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam bingkai NKRI untuk mewujudkan Kabupaten Melawi yang adil, pantas, hebat yang berlandaskan gotong royong, harmonis dalam keberagaman” harap Kluisen.

Sebelum membuka pekan Gawai Dayak ke-14, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, dalam sambutannya mengatakan, bahwa orang Dayak harus berani tampil dan mampu berkompetisi dengan suku bangsa lainnya.

“Orang Dayak jangan seperti katak dalam tempurung, pecahkan tempurungnya dan keluar sebagai pemenang. Orang Dayak harus berani tampil dan mampu berkompetisi dengan suku lainnya dalam mengisi kemerdekaan” ujar Lasarus disambut riuh warga Dayak yang hadir.

BACA JUGA: Sigap, Bupati Melawi Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Trans Kalimantan

Lanjut Lasarus, orang Dayak harus mampu sejajar dengan suku bangsa lainnya di bumi ini. Untuk mencapai hal tersebut orang Dayak harus mempersiapkan kompetensi diri dengan menambah pengetahuan dan wawasannya.

“Untuk bisa sejajar dengan suku bangsa lainnya butuh kerja keras” pungkas Lasarus.

Lasarus juga meminta dan berpesan kepada suku bangsa Dayak agar selama kegiatan pekan Gawai Dayak berlangsung agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkab Melawi yang telah mendukung dan mensukseskan kegiatan pekan Gawai Dayak ini” ucap Lasarus.

Acara kemudian dilanjutkan pemukulan gong sebanyak 14 kali oleh bapak Lasarus didampingi Bupati dan Wakil Bupati Melawi serta Hermanus, Ketua Panitia Gawai Dayak ke-14 tahun 2022.

 

Penulis: Ade Shalahudin

Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Melawi Lakukan Pengawasan

3
Pasca Kenaikan Harga BBM, Polres Melawi Lakukan Pengawasan
Foto: Personel Polres Melawi saat melakukan pengawasan di salah satu SPBU
METRO, KALBAR – Polres Melawi melakukan pengawasan di SPBU yang ada di Kabupaten Melawi pasca ditetapkannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan bahwa pengawasan dan pengamanan di SPBU melibatkan semua fungsi kepolisian baik yang bersifat pelayanan maupun operasional pasca pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah.

“Pengamanan dan pengawasan di SPBU dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pasca pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM,” ujar AKBP Sigit.

BACA JUGA: Soal Kisruh Komite Sekolah SDN 06, Menunggu Itikad Baik Kepsek

IMG 20220903 211726
Foto: Aktivitas warga terlihat normal di salah satu SPBU

Menurut Sigit, pengawasan juga dilakukan guna mengantisipasi adanya antrian masyarakat yang akan membeli BBM dalam jumlah besar di SPBU.

“Pengawasan juga kita lakukan kepada masyarakat atau pengusaha sebelum pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah agar tidak ada penimbunan” pungkas Sigit.

BACA JUGA: HUT Polwan Ke-74, Personel Polwan Polres Melawi Bagikan Sembako Dan Berikan Pengobatan Gratis

IMG 20220903 WA0049
Foto: Personel Polres Melawi saat melakukan pengamanan dan pengawasan di SPBU

Diungkap Sigit, hingga saat ini tidak ditemukan penimbunan baik di SPBU, pengusaha maupun di masyarakat sebelum kenaikan harga BBM.

“Apa bila ada ditemukan pengusaha maupun masyarakat yang sengaja melakukan penimbunan BBM, akan kami tindak tegas sesuai hukum dan perundang undangan yang berlaku” tegas Sigit.

BACA JUGA: Latsar Angkatan 146, Wakil Bupati Minta CPNS Mampu Menjalankan Tupoksinya

IMG 20220903 211821
Foto: Situasi tampak tertib disalah satu SPBU di Kabupaten Melawi

Sumber : Humas Polres Melawi

Soal Kisruh Komite Sekolah SDN 06

1
Soal Kisruh Komite Sekolah SDN 06
Foto: Suasana hangat diskusi penyelesaian kisruh pengurus Komite Sekolah SDN 06 Kec. Nanga Pinoh
METRO, KALBAR – Soal kisruh pengurus Komite Sekolah SDN 06 Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, dengan kepala Sekolah telah diselesaikan secara kekeluargaan di ruang Kepala Sekolah SDN 06 pada Kamis, (1/9) dengan beberapa kesepakatan.

Pertemuan dihadiri oleh Kepala Bagian Monitoring Evaluasi dan Data Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, Mal Janadin, kepala sekolah SDN 06, Mariyanto, S.Pd.I., Hj, Nurbetty Eka Mulyastri, Anggota/Pengurus Komite Sekolah, Yogi, Niken Rahayu, dan Rudi.

Dalam pertemuan tersebut membahas mis komunikasi antara pihak sekolah dengan pengurus Komite perihal pergantian Ketua Komite Sekolah SDN 06 Nanga Pinoh pada musyawarah komite yang diselenggarakan pada, Rabu (31/8) lalu untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

soal kisruh

BACA JUGA: HUT Polwan Ke-74, Personel Polwan Polres Melawi Bagikan Sembako Dan Berikan Pengobatan Gratis

Kepala sekolah SDN 06, Mariyanto dalam pertemuan tersebut menyatakan ada mis komunikasi antara pihak sekolah dengan komite. Ia juga meminta maaf dan mengatakan untuk komite sekolah yang baru juga belum diterbitkan surat keputusan kepala sekolah.

” Soal kisruh saya minta maaf dengan adanya mis komunikasi ini. Terkait komite sekolah yang baru belum saya SK kan dan untuk sementara batal demi hukum” ujar Mariyanto, Kamis (1/9).

“Permohonan maaf tersebut akan saya sampaikan secara tertulis” imbuhnya.

BACA JUGA:Sigap, Bupati Melawi Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Trans Kalimantan

Ditempat yang sama, Kepala Bagian Monitoring Evaluasi dan Data Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, Mal Janadin, menyarankan agar dilakukan pertemuan kembali untuk memberikan klarifikasi bersama terkait persoalan komite sekolah SDN 06 Nanga Pinoh.

“Soal kisruh sebaiknya nanti dilakukan pertemuan kembali untuk dilakukan klarifikasi bersama” kata Mal Janadin.

Sementara itu, Hj. Nurbetty atau yang akrab di sapa Astrid ini saat di konfirmasi mengatakan bahwa masih menunggu undangan pertemuan kembali dari pihak sekolah SDN 06 untuk melakukan klarifikasi bersama.

BACA JUGA: Latsar Angkatan 146, Wakil Bupati Minta CPNS Mampu Menjalankan Tupoksinya

“Dalam pertemuan itu sudah disepakati bahwa kepsek SDN 06 akan membuat permohonan maaf secara tertulis dan mengikuti saran dinas untuk klarifikasi bersama” ujar Astrid.

“Soal kisruh sampai saat ini pihak sekolah belum mengundang kami pengurus komite sekolah periode 2021-2024. Kami menunggu itikad baik pihak sekolah sesuai kesepakatan pada Kamis 1 September 2022 lalu” pungkas Astrid.(red).

 

Putusan MK : Dewan Pers Tidak Boleh Menentukan Peraturan Pers

1
Putusan MK : Dewan Pers Tidak Boleh Menentukan Peraturan Pers
Metro, Jakarta – Menanggapi putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang menolak permohonan Uji Materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 15 Ayat (2) Huruf f dan Ayat (5) UU, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia – DPP SPRI menyambut baik isi putusan MK tersebut.

Karena sesungguhnya putusan MK untuk perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 sudah memenuhi harapan Ketua Umum DPP SPRI selaku salah satu pemohon.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP SPRI Edi Anwar Asfar melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Jumat (2/9/2022) di Jakarta.

Putusan MK

Sekjen DPP SPRI Edi Anwar Asfar menegaskan, putusan MK terhadap uji materi UU Pers sudah mengembalikan hak regulator kepada organisasi-organisasi pers untuk menyusun dan menentukan sendiri (swa regulasi) peraturan-peraturan di bidang pers.

Namun begitu, lanjut Edi, putusan MK tersebut juga menegaskan bahwa peraturan-peraturan pers tersebut harus difasilitasi oleh Dewan Pers agar masing-masing organisasi pers tidak membuat peraturan sendiri. “Kami DPP SPRI sangat menghormati pertimbangan hukum MK dan akan tunduk pada putusan tersebut,” tandas Edi, wartawan senior yang pernah mengalami kriminalisasi pers.

Edi Anwar mengakui meski MK menolak permohonan, namun bagian pertimbangan putusan MK menegaskan bahwa Dewan Pers tidak boleh menentukan isi peraturan. “Kalau menentukan saja tidak boleh berarti tidak berwenang mengatur atau membuat aturan yang mengikat organisasi-organisasi pers,” tegasnya.

Putusan MK

Edi juga mengatakan, DPP SPRI saat ini sedang membuat legal opinion tentang isi putusan MK terhadap perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tersebut agar tidak terjadi kesimpangsiuran pemahaman di masyarakat terutama insan pers di seluruh Indonesia.

Isi putusan MK pada bagian Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP menurut Edi, juga tidak dipertimbangkan MK. “Sehingga hal tersebut tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait sertifikasi,” ujarnya.

Dalam pertimbangan MK disebutkan : “Jikapun benar terdapat peraturan-peraturan pers yang pembentukannya dimonopoli oleh Dewan Pers untuk kepentingan Dewan Pers, atau disusun tidak tidak sesuai dengan fungsi Dewan Pers, sebagaimana didalilkan para pemohon, hal tersebut adalah persoalan implementasi norma dan bukan persoalan konstitusionalitas norma sehingga bukan merupakan kewenangan Mahkamah untuk menilainya.“

Putusan MK

Kewenangan Dewan Pers melakukan sertifikasi wartawan, lanjut Edi, tidak dipertimbangkan Majelis MK. “Untuk itu kami tetap mengacu pada peraturan yang berlaku terkait Sertifikasi Kompetensi Wartawan melalui BNSP dan LSP Pers Indonesia karena itu tidak dipersoalkan oleh MK. Dan kami berharap seluruh pihak menghormati hal tersebut,” imbuhnya.

Edi juga membeberkan, dalam siaran pers yang disebarkan Dewan Pers tentang pertimbangan MK terkait pelaksanaan UKW Dewan Pers sudah diputus pada tingkat PN adalah kurang lengkap. “Karena menurut MK persoalan uji kompetensi adalah persoalan konkret yang sudah diputus melalui putusan PN Jakarta Pusat dan juncto Putusan PT DKI Jakarta,” ungkapnya.

Jadi Edi menambahkan, memang benar Pengadilan Tinggi dalam pertimbangannya tidak menganggap UKW DP merupakan perbuatan melawan hukum. Namun dalam rilis pasca putusan MK, Dewan Pers sengaja menyembunyikan informasi tentang putusan di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang sesungguhnya telah membatalkan Putusan di tingkat PN, meskipun pokok perkara tidak diterima.

“Kami juga menghormati keberadaan Dewan Pers hanya satu atau single bar sebagaimana putusan MK. Namun perlu diingat bahwa oleh karena MK menegaskan Dewan Pers tidak boleh menentukan peraturan pers maka Peraturan Dewan Pers tentang Konstituen Dewan Pers menjadi tidak berlaku, termasuk peraturan lainnya yang dibuat sendiri,” terangnya.

Oleh karena itu keberadaan 34 Organisasi Pers (termasuk SPRI) pembentuk Dewan Pers pasca UU Pers disahkan tahun 1999 harus diakui oleh Dewan Pers agar sejarah Dewan Pers tidak terputus.

Keputusan bersama 34 organisasipers (minus 7 organisasi pers) memberi penguatan terhadap Dewan Pers pada tahun 2006 lalu, dan disertai dengan kesepakatan menerbitkan peraturan tentang Standar Organisasi Wartawan dan Standar Perusahaan Pers harusnya dihormati.

Sehingga, menurut Edi, Peraturan Dewan Pers tentang konstituen yang dibuat sendiri dan bukan oleh kesepakatan bersama 34 organisasi-organisasi pers adalah pelanggaran implementasi norma karena tidak sesuai dengan fungsi Dewan Pers.

Dewan Pers harus menghormati putusan MK dan mengembalikan hak 27 organisasi pers yang dicabut secara sepihak mengenai hak memilih dan dipilih sebagai anggota Dewan Pers, dan hak menyusun dan menentukan peraturan pers. “SPRI pun menghormati dan tunduk pada keputusan dan pertimbangan MK mengenai eksistensi Dewan Pers,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Permohonan Uji Materi UU Pers di MK diajukan oleh Ketum DPP SPRI Hence Mandagi dan Ketua Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi DPP SPRI Soegiharto Santoso, bersama Ketum DPP KOWAPPI Hans Kawengian. (*Edi Anwar*)

Diduga Pembangunan Tower Di Desa Cibalung Sarat Gratifikasi

1
Diduga Pembangunan Tower Di Desa Cibalung Sarat Gratifikasi
Foto: lokasi proyek pembangunan tower dekat rumah warga
METRO, BOGOR – Diduga ada gratifikasi dan belum memiliki izin, pada pembangunan tower di kampung muara Cihideung, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jumat (26/8).

Pembangunan tower tersebut juga dikeluhkan oleh warga RT 02/RW 04 desa Cibalung. Pasalnya tower tersebut diduga belum mengantongi IMB.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sana, penanggungjawab proyek enggan untuk memberikan keterangan. Bahkan ia meminta wartawan metroindonesia.id untuk mengecek keabsahan izin pembangunan tower tersebut.

BACA JUGA: Petani Sangkuriang Minta BPBD Keluarkan Dana Pasca Bencana 2020

IMG 20220902 090112
Foto: material tower IBS

“Langsung saja bapak tanya saja ke perizinan, karena saya hanya bagian lapangan” kilah Sana kepada metroindoensia.id

Terpisah, Rusyadi Kepala Desa Cibalung saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan akan menutup proyek pembangunan tower IBS tersebut didesanya.

“Kalau tidak bisa menunjukan syarat yang harus dipenuhi akan saya tutup” tegasnya melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA: Tanggul Jebol, 4 Rumah Terendam Lumpur

IMG 20220902 085506
Foto: terlihat pekerja saat menggali pondasi pembangunan tower

Sementara itu, Camat Cijjeruk, Bangun Septa mengatakan akan mengecek IMB pembangunan tower IBS tersebut kepada dinas terkait.

“Nanti kita cek dengan dinas terkait apakah IMB sudah terbit atau belum. Kita juga akan cek kelapangan” kata Bangun Septa.

“Jika belum memiliki izin kita koordinasikan dengan pengawas bangunan wilayah Ciawi dan Pol PP. Pastinya pihak Kecamatan tidak mengeluarkan izin terkait IMB” pungkasnya.

BACA JUGA: Laskar Banten Peduli Korban Banjir dan Longsor

Diskominfo saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu menahu adanya pembangunan tower tersebut dan mengaku tidak menggeluarkan rekomendasi apapun.

“Saya belum mengetahui apakah sudah ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Diskominfo terkait titik bangunan tower itu”. Pungkas Dini.

Diduga pembangunan tower IBS di desa Cibalung syarat dengan gratifikasi antara pihak provider, Kepala Desa dan Camat.

BACA JUGA: Razia PETI, 2 Pemilik Mesin Akan Dihukum

Tertulis Rekomendasi no 555/173/rek 173/PS & TI/XI/2021, tentang pendirian bersama menara telekomunikasi seluler (pendirian BTS), dengan Ketentuan yang harus dipedomani sebagai berikut, pada No 9. tidak membangun sarana prasarana menara telekomunikasi sebelum izin mendirikan bangunan gedung diterbitkan oleh instansi yang berwenang.

 

Penulis: Richard

Editor: Ade Shalahudin

Pemkab Bogor Abaikan Rekomendasi BPK

0
Pemkab Bogor Abaikan Rekomendasi BPK
Bogor, Jawa Barat – Maraknya pembangunan tower BTS di Pemkab Bogor telah menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat melalui Laporan Hasil Pemeriksaan.

Dalam laporan hasil pemeriksaan, diketahui banyaknya bangunan tower (BTS) yang tidak memiliki ijin dan belum adanya penindakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja selaku penegak peraturan daerah.

Banyak faktor kerugian yang dialami oleh warga kabupaten Bogor, diantaranya  Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemasukan pajak.

Pemkab
Surat DPMPTSP menyatakan tidak memiliki ijin
  • Sekilas jejak penelusuran sosial control Metro Indonesia 

Surat pengaduan redaksi Metro Indonesia dengan Nomor: 15.01/PIP/Red.M.Indonesia/I/2022 terkait pembangunan BTS milik PT Dayamitra Telekomunikasi proses hukumnya tidak berjalan walau pada 14 Februari 2022 redaksi metro Indonesia telah menerima undangan gelar perkara awal.

Kegiatan serupa disampaikan warga Kampung Muara Cihideng, RT 02/RW 04 Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor (28/8).

Pemkab
Gelar Perkara tidak ada hasil

Dugaan kegiatan ilegal pembangunan tower, saat dikonfirmasi wartawa, Camat Cijeruk Bangun Septa menyampaikan “Nanti kita cek dengan dinas terkait apakah IMB sudah terbit atau belum” jelasnya.

Menanggapi penjelasan Camat Cijeruk, redaksi metro Indonesia menyayangkan sikap Camat Cijeruk yang tidak memberikan informasi yang sebenarnya, “masa ada kegiatan tanpa papan proyek baru mau cek setelah dikonfirmasi wartawan, apa tidak ada laporan dari bawahan kegiatan yang ada di wilayah kerjanya”.

Pemkab
Terbit surat pemanfaatan ruang untuk berusaha

Ada dugaan kuat ada permainan ditingkat Desa sampai pimpinan daerah  pemerintahan Kabupaten Bogor yang tidak dapat tersentuh oleh hukum.

Warga berinisial HDD kepada metroindonesia.id, menyampaikan ” Pa, apa benar tugas Satpol PP Kabupaten Bogor hanya untuk menindak pedagang kaki lima? Klo untuk pemilik Villa, Restoran dan Tower yang saat ini sedang dibangun tidak berani ” tanyannya kepada awak media.[] Red.

HUT Polwan Ke-74, Personel Polwan Polres Melawi Bagikan Sembako Dan Berikan Pengobatan Gratis

1
HUT Polwan Ke-74, Personel Polwan Polres Melawi Bagikan Sembako Dan Berikan Pengobatan Gratis
Foto: Saat memberikan pengobatan gratis kepada warga terdampak banjir
METRO, KALBAR – HUT Polwan Ke-74, Personel Polwan Polres Melawi memberikan pengobatan gratis dan bagi-bagi sembako kepada warga terdampak banjir di Desa Melawi Kiri Hilir, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, Kamis (1/9) pagi.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan, kegiatan tersebut untuk memperingati HUT Polwan Ke-74 yang jatuh pada 1 September 2022 tahun ini.

“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polwan Polres Melawi terhadap masyarakat yang terdampak banjir di sekitar wilayah Polsek Nanga Pinoh” kata AKBP Sigit.

BACA JUGA: Latsar Angkatan 146, Wakil Bupati Minta CPNS Mampu Menjalankan Tupoksinya

IMG 20220901 181655
Foto: Personel Polwan Polres Melawi saat memberikan bantuan sembako kepada salah satu warga terdampak banjir

“Pengobatan gratis dan pemberian sembako diberikan kepada masyarakat yang tinggal di pesisir Sungai Melawi dan Sungai Pinoh” imbuh Sigit.

Hal senada juga disampaikan Kompol Aang Permana selaku koordinator mengatakan bahwa kegiatan pembagian sembako dan pengobatan gratis dilakukan pada 3 titik rumah terapung (lanting) yang berada di Sungai Pinoh dan Sungai Melawi.

“Pengobatan dan pemberian sembako dilakukan di 3 rumah terapung (lanting) yang berada di bawah jembatan melawi I, warga yang sedang melintas sungai pinoh, serta masyarakat yang berada di Desa Melawi Kiri Hilir” terang Aang.

BACA JUGA: Sigap, Bupati Melawi Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Trans Kalimantan

IMG 20220901 181632
Foto: Pengobatan gratis kepada warga terdampak banjir

Aang menambahkan dalam pengobatan gratis bekerjasama dengan Dokkes Polres Melawi.

Aang berharap, semoga bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir.

“Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir” ucap Aang.

BACA JUGA: Curah Hujan Tinggi, Kapolsek Sayan Imbau Warga Waspadai Banjir

IMG 20220901 181552
Foto: Personel Polwan Polres Melawi saat menuju desa sasaran kegiatan

Diah, Salah satu warga yang menerima pengobatan gratis mengaku senang dan bersyukur adanya kegiatan ini. Ia juga mengatakan selain mendapatkan pengobatan gratis dirinya juga mendapatkan bantuan sembako dan makanan ringan.

“Terima kasih atas pengobatan gratis dan sembako yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami” ucap Diah penuh sukacita.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Nanga Pinoh, Iptu Bhakti Juni Ardi, Dokter dari Dokkes Polres Melawi dr.Dian didampingi staf, Koordinastor Polwan Brigadir Disusilowati dan beberapa orang personel Polwan, Ps.Kanit Binmas Polsek Nanga Pinoh, dan Ps.Kanit Provoost Polsek Nanga Pinoh Aipda William.

 

 

Sumber: Humas Polres Melawi

Taiwan Excellence Happy Run 2022

0
Taiwan Excellence Happy Run 2022
Melanjutkan rangkaian event Taiwan Excellence Week dengan product experience event dalam bidang olahraga dan gaya hidup sehat.

Kegiatan yang telah diadakan di Jakarta dan Surabaya sebelumnya pada Juni-Juli 2022 yang lalu, Taiwan External Trade Development Council (TAITRA) menggelar Taiwan Excellence Happy Run 2022 di Ancol Taman Impian, Jakarta pada 27-28 Agustus 2022.

Lebih dari 2,000 peserta pecinta lari dan gaya hidup sehat meramaikan acara ini. Tidak hanya itu, 30 brand pemenang juga hadir dengan kurang lebih 70 produk dipamerkan dan turut memeriahkan acara ini.

Taiwan

Director of Taiwan Trade Center Jakarta, Mr. Tony Lin mengatakan “ Excellence Happy Run di Indonesia adalah acara akbar yang diadakan setiap tahun sejak 2014. Acara ini telah menjadi acara populer bagi banyak pelari Indonesia selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Di tahun 2022, untuk pertama kalinya Happy Run kembali diselenggarakan sejak merebaknya pandemi COVID-19 selama dua tahun terakhir. Acara ini diadakan dengan konsep hybrid, yang menggabungkan acara offline dengan virtual run, dimana peserta offline yang hadir di Ancol 2.000 peserta dan yang secara Online juga 2.000 peserta dari seluruh Indonesia.

Mr. Tony Lin menambahkan “Pendaftaran untuk lari 5 K, 10 K dan Fun Bike, dibuka secara online pada tanggal 1 Agustus 2022 siang, dan dalam waktu kurang dari 1 jam, kuota pendaftaran Online Happy Run pun habis dalam sekejap.

Taiwan

Peserta segala penjuru provinsi di Indonesia, meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera, hingga Sulawesi dan Papua pun ikut berpartsipasi. Hal ini membuktikan antusiasme dan kecintaan para pelari Indonesia untuk mengikuti acara ini.” Kata Mr. Tony.

Acara ini juga turut mengundang Mr. Jack Hsiao selaku Deputy Representative dari Taipei Economic and Trade Office (TETO) Indonesia, perwakilan beberapa negara di Indonesia dan perwakilan brand Taiwan Excellence.

Taiwan Excellence Happy Run mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menikmati Taste of Taiwan melalui product demo, kuliner asal Taiwan, rute tematik kota dan pasar malam Taiwan, serta aneka ragam aktifitas interaktif lainnya.

Taiwan

Melanie Putria Dewita Sari pelari marathon nasional dan juga mantan Putri Indonesia menyatakan, “saya bangga bisa ikut bagian dari kegiatan yang digelar para produsen, ini pertama kali saya mengikuti acara marathon yang dilakukan oleh perwakilan negara, sekaligus menunjukkan branding produk-produknya yang keren-keren.

Biasanya saya ikut lomba digelar oleh perusahaan. Disini banyak produk-produk yang diikutkan, ada permainan, dan ada spot foto yang lucu-lucu dan saya sangat senang mengikutinya,” ucap Melanie usai mengikuti lomba lari.

Ditempat yang sama Soegiharto Santoso Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) yang hingga saat ini memiliki 29 DPD di seluruh Indonesia dari Aceh hingga Papua mengatakan, “Saya selalu hadir dalam kegiatan Excellence Happy Run dan benar antusiasme dan kecintaan para pelari Indonesia sangat tinggi, sebab selain berlari untuk gaya hidup sehat, kegiatan tersebut selalu dilengkapi dengan berbagai kegiatan permainan.

Taiwan

Yang menarik untuk peserta, termasuk kita bisa memperoleh informasi tentang produk-produk unggulan dari Taiwan yang telah memperoleh ketegori Taiwan Excellence” Ungkap Soegiharto yang biasa disapa dengan Pak Hoky.

Hoky menambahkan, “Kegiatan yang yang diprakarsai oleh TAITRA dan didukung oleh TETO serta para mitra sponsor produk berjalan dengan sangat sukses, para peserta usai mengikuti lomba dapat merasakan taste of Taiwan atau sentuhan asal Taiwan secara langsung

Sehingga peserta dapat lebih mengenal produk-produk unggulan, bukan hanya produk teknologi informasi yang telah kita kenal, tetapi ada produk untuk kesehatan, kecantikan, olah raga, makanan, sepeda, motor, dan lainnya.” Papar Hoky.

Excellence Awards merupakan penghargaan yang diselenggarakan oleh Biro Perdagangan Luar Negeri Taiwan (BOFT) di bawah Kementerian Perekonomian (MOEA) melalui Taiwan External Trade Development Council (TAITRA).

Selain desain, produk pemenang juga harus menjalani proses seleksi dalam aspek penelitian & pengembangan, kualitas, serta pemasaran. Melalui 4 aspek seleksi ketat tersebut, menjamin bahwa produk yang dipilih layak untuk dipasarkan dibandingkan dengan penghargaan lainnya.

Seperti acara Excellence Happy Run sebelum-sebelumnya juga mengajak para peserta untuk turut berpartisipasi dalam mendukung program amal, dimana pada kesempatan kali ini Taiwan Excellence bersama dengan Bank CTBC menunjukkan dukungan dan kepedulian kepada lingkungan melalui Program Restorasi Kerang Hijau.

Restorasi Kerang Hijau merupakan program milik PT Pembangunan Jaya Ancol dalam upaya penyelamatan kualitas air laut dan mengembangkan hayati yang ada didalamnya, dimana kerang hijau merupakan filter alami dari perairan laut yang dapat memperbaiki kualitas air.

Melalui program amal ini, Taiwan Excellence, Bank CTBC dan PT Pembangunan Jaya Ancol berharap dapat memperbesar peluang kualitas air laut di Teluk Jakarta menjadi lebih baik dan dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli kepada masalah lingkungan di Indonesia.

Anggaran Milyaran Rupiah Ambruk Tak Berguna

0
Anggaran Milyaran Rupiah Ambruk Tak Berguna
Bogor, Metro Indonesia  –  Robohnya bangunan bangunan Tebing Penahan Tanah (TPT) yang dikerjakan CV. Nusantara Sentosa di kecamatan Bojong Gede Sumber APBD Kabupaten Bogor senilai. Rp.1.468.815.402.67 ambruk tak berguna.

Beberapa warga sekitar bangunan yang di temui SJM “Dari awal pembangunan saya juga sudah menegur mandornya, kalau nggak salah namanya cecep” Ujar Cs (inisial).

IMG 20220830 WA0000

Tambahnya “Kenapa dipasang batunya tidak ada pondasinya, kenapa dipasang batunya di dalam air tidak di jawab dan langsung pergi”.

Begitu juga dikatakan seorang warga sekitar yang sehari hari berjualan makanan NN “waktu pertama di kerjakan kami juga heran pak, kok petugas dari dinas PUPR diam saja, padahal banyak yang ganjil, dipasang diatas tempat buangan sampah pondasinya, ada juga di pasang batu di batang pohon kelapa, lucu ya kenapa nggak di tebang dulu pohonnya”

Saat di konfirmasi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor baru-baru ini, “bapak tidak ada” kata salah seorang satpam di kantor Dinas PUPR Kabupaten Bogor

IMG 20220830 WA0001

Menyikapi robohnya TPT yang dikerjakan CV. Nusantara Sentosa, LSM GARDA P3ER salah satu lembaga yang bersemangat memantau bahkan melaporkan dugaan penyimpangan sejak awal

Dihubungi melalui ponselnya pada 29/08 Fukudan Notoyudo Kepala Divisi Investigasi DPP LSM GARDA P3ER mengatakan “dari awal kita sudah buat laporan, dan dalam laporan kita sudah prediksi pekerjaan TPT berpotrensi roboh, kegiatan tidak disupervisi” katanya

mbahnya “inspektorat wilayah Kabupaten bogor juga bertanggung jawab, menurut surat yang ditandatangani R. Soebiantoro nomor 610-3851-PL-DPUPR sudah ada pemeriksaan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 700/10-SP/Irban IV tanggal 09/01/2021, ternyata permainan”

IMG 20210526 WA0104

“kami sudah siapkan surat laporan ke Aswas Kejati DKI dan Bidang Propam Polda Metro Jaya berdasarkan Lokus wilayah, karena Kejaksaan Negeri Depok dan Polrestro Kota Depok tidak menindaklanjuti Laporan Pengaduan kami” katanya

“jelas-jelas ini praktek maling uang Negara, kami tetap akan kawal terus laporan pengaduan kami, sampai para pelaku maling uang negara diusut tuntas” tegasnya (Jel)