Metro, Melawi – Rakerda (Rapat Kerja Daerah) partai NasDem Melawi resmi digelar di Wisma Emaus, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Selasa (15/3) pukul 09.00 WIB.
Hadir Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Sudah Yursa, Asisten 1 Pemerintahan, Imansyah, Ketua DPW partai NasDem, Syarif Abdullah Al Kadri, Anggota Komisi IV DPR RI, Yessy Melania, Legislator Fraksi Partai NasDem Melawi, serta 11 DPC Partai NasDem se – Kabupaten Melawi, serta tamu undangan lainnya.
Acara dibuka dengan tarian multi etnis dari Sanggar Seluang Kabupaten Melawi dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Ketua DPW NasDem, Syarif Abdullah Al Kadri sebagai tanda dimulainya Rakerda DPD partai NasDem Kabupaten Melawi tahun 2022.
Widya Hastuti, laporannya menyampaikan, Rakerda diikuti 11 pengurus anak Cabang Partai NasDem di Kabupaten Melawi. Memperkuat konsolidasi internal partai.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh panitia Rakerda. Tujuan Rakerda untuk memperkuat konsolidasi partai”, Ujar Widya Hastuti, yang juga Ketua DPRD Kabupaten Melawi ini.
Panji, S.Sos juga mengatakan dalam sambutannya bahwa partai politik adalah aset negara. Partai politik wajib memberikan pendidikan politik tentang falsafah bangsa Indonesia.
“Saya berharap partai Nasdem membuka pintu selebar-lebarnya untuk menjadi sarana dan alat perjuangan politik untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, Nasdem juga membentuk kader partai yang militan”, Kata Panji.
Panji menambahkan, usai dirinya tidak terpilih pada pilkada 2020 lalu, ia berharap kondusifitas di Kabupaten Melawi harus diwujudkan untuk pembangunan di Melawi.
“Yang lalu adalah proses politik, mari berikan kontribusi yang terbaik untuk pembangunan Melawi, jangan membuat kisruh pada pemerintahan yang sudah berjalan”, Imbuhnya.
H. Dadi Sunarya Sudah Yursa, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terselenggaranya Rakerda partai NasDem.
“Partai NasDem sebagai mitra pemerintah, saya harap sinergitas dapat terjalin dengan baik”, Ujar Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa.
H. Dadi juga mengajak semua partai politik untuk bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Melawi untuk pembangunan Melawi.
Ketua DPW NasDem Kalbar, Syarif Abdullah Al Kadri berpesan para kader partai NasDem tidak mengenal oposisi. Partai adalah alat untuk melaksanakan konsitusi.
“NasDem tak mengenal oposisi, saya tidak mau kader NasDem seperti itu. Kritik dan saran itu hal yang wajar”, Ujarnya.
“Jadilah anggota DPRD sebagai penghubung kepada masyarakat dan pemerintah. Kader partai harus menjadi politisi yang benar, bukan menjadi pedagang politik”, Imbuhnya.
Menurutnya, politik adalah bagaimana membangun komunikasi untuk kepentingan jangka panjang.
“Jaga soliditas partai, berbagi peran dalam membesarkan partai”, Pesan Syarif Abdullah dihadapan seluruh kader NasDem Melawi.[]Ade Shalahudin.
Metro, Bogor Raya – Badan Perencana Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDALITBANG) Kabupaten Bogor, tidak memiliki kewenangan untuk memberi informasi.
Hal tersebut di sampaikan Sekretaris BAPPEDALITBANG Ir. Dadang Sofyan Iskandar, M, Si melalui surat nomor : 480/500 Sekret tertanggal 25 Februari 2022, padahal surat di nyatakan selesai pada 7 Maret 2022, sebagai balasan atas permohonan informasi publik media metroindonesia.id.
Selembar kertas tanpa amplop selayaknya surat resmi kedinasan yang diberikan salah seorang pegawai, dari hasil kinerja beberapa kali konfirmasi wartawan Metro Indonesia, dengan menggunakan tanggal mundur.
Di kutip dari isi surat : ” Bapedalitbang Kabupaten Bogor tidak memiliki kewenangan menjawab permohonan informasi yang dimaksud” atas hasil analisa geoteknik pada pembangunan menara BTS BOO224/PRSADDPKCBNG yang terletak di RT.10/RW.04 Kelurahan Ciriung kecamatan Cibinong kabupaten Bogor.
Di kutip dari https://bappedalitbang.bogorkab.go.id/ pernyataan Kepala Bapedalitbang Ir. SURYANTO PUTRA, M.Si ” Website Bappedalitbang ini merupakan wujud kerja keras kami untuk menjawab derasnya tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas lembaga pelayanan publik” bertolak belakang dengan kenyataan yang di alami wartawan Metro Indonesia.
Masih dalam kutipan ” Bappedalitbang Kabupaten Bogor sudah meraih sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008″ menjadi pertanyaan publik apakah standar mutu yang dimaksud membalas surat resmi dengan selembar kertas tanpa ada amplop ?.
Menurut Kartono, sebagaimana dijelaskan oleh Prof. Muladi dan Prof. Barda Nawawi Arief dalam buku Teori-teori dan Kebijakan Pidana (Bandung: PT Alumni, 1998) pada halaman 4, menjelaskan Kejahatan secara sosiologis yakni:
“Semua ucapan, perbuatan dan tingkah laku yang secara ekonomis, politis dan sosial psikologis sangat merugikan masyarakat, melanggar norma-norma susila dan menyerang keselamatan warga masyarakat (baik yang telah tercantum dalam undang-undang pidana).”
Ada dugaan kuat, biaya administrasi perijinan pembangunan menara BTS tidak masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan ada oknum pejabat yang bermain dengan kebijakan.
A. Rachman asesor LSP Pers bersertifikat BNSP kepada Metro Indonesia membenarkan “informasi balasan surat Bappedalitbang tidak beretika dalam melakukan surat menyurat, jika memang Bappedalitbang tidak memiliki anggaran pengadaan amplop, kami siap bantu” jelasnya.
Penulis : Heintje G. Mandagie Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketum DPP SPRI
Metro, Jakarta – Judul “Law As a Tool of Crime” di atas mungkin terkesan ekstrim. Tapi fakta yang terjadi sulit bagi penulis untuk tidak mengatakan bahwa dalam kasus penangkapan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) telah terjadi legalisasi “Law as a tool of crime” atau perbuatan menjadikan hukum sebagai alat kejahatan.
Kepolisian Resort Lampung Timur boleh saja beralasan menjalankan tugas sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Laporan masyarakat memang wajib dilayani dan diproses sesuai ketentuan yang diatur.
Namun dalam kasus penangkapan Ketum DPN PPWI Wilson Lalengke atas laporan polisi terkait pengrusakan karangan bunga pemberian warga yang sudah menjadi milik Polres Lampung Timur langsung diproses secara ‘membabi-buta’. Tak ada surat pemanggilan kepada pelaku dan surat penetapan sebagai tersangka tiba-tiba Wilson Lalengke langsung ditangkap bak teroris saat hendak memperjuangkan keadilan terhadap wartawan di Markas Polda Lampung.
Wilson Lalengke kemudian diborgol dan diseret ke Mapolres dan diperlakukan oleh oknum petugas polisi seperti penjahat kelas berat. Sebagai rekan seprofesi, penulis miris dan sedih melihat perlakuan aparat negara yang digaji dari keringat rakyat dan memperlakukan tokoh pers dan alumni Lemhanas ini seperti penjahat dalam kasus sepeleh.
Kapolres Lampung Timur sesungguhnya bukan anggota polisi yang masih berpangkat rendahan. Seharusnya paham bahwa pemberi karangan bunga ucapan selamat dalam bentuk apapun secara hukum sudah melepas hak kepemilikan atas barang yang diberikan kepada penerima. Itu sudah menjadi hukum positif yang berlaku di seluruh dunia. Jadi karangan bunga itu adalah milik Polres bukan lagi milik si pemberi.
Bahwa terjadi insiden penurunan papan karangan bunga milik Polres Lampung Timur di halaman Mapolres oleh Wilson Lalengke lebih disebabkan reaksi berlebihan yang diakibatkan isi dari ucapan selamat itu berisi pelecehan terhadap wartawan dan seakan ingin membenturkan watawan dengan institusi Polres Lamptim dalam penanganan perkara Pemimpin Redaksi ResolusiTV.com Muhammad Indra.
Terlepas dari kejadian itu, Polres Lamptim seharusnya tidak memproses laporan polisi yang dilayangkan orang yang mengaku pemilik papan karangan bunga yang sejatinya sudah menjadi milik Polres Lamptim.
Penulis ingin lebih menarik jauh ke belakang terkait apa sebetulnya yang diperjuangkan Ketum DPN PPWI Wilson Lalengke di Polres Lamptim. Wilson sedang tidak membela pengusaha kaya tapi sedang memperjuangkan hak azasi anggotanya yang dikriminalisasi.
Wilson yang saya kenal bukan sekali ini membela kepentingan wartawan yang terzalimi, tapi warga umum sekalipun tak luput dari perhatiannya. Bahkan seorang ibu anggota Bhayangkara, isteri perwira polisi di Polda Sulut yang menjadi korban kriminalisasi turut pula dibelanya mati-matian. Karena Wison menentang keras praktek legalisasi hukum sebagai alat kejahatan untuk mengkriminalisasi orang yang tak bersalah.
Akan halnya Anggota PPWI Muhammad Indra, Pemimpin Redaksi ResolusiTV.com yang menjadi korban kriminalisasi ikut dibela Wilson tanpa pamrih. Jauh-jauh dari Jakarta terbang ke Lampung untuk membela anggotanya yang dizalimi.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Wilson selaku Ketua DPN PPWI usai korban kriminalisasi pers Muhammad Indra ditahan penyidik Polres Lamptim, secara gamblang diungkapan kronologis kejadian penangkapan terhadap korban di rumahnya.
Sebelum ditangkap, Muhammad Indra diungkapkan sempat memberitakan peristiwa seorang isteri menggrebek suaminya lagi berselingkuh dengan wanita idaman lainnya. Pelaku perselingkuhan itu Bernama Rio yang disebut-sebut merupakan pimpinan organisasi masyarakat dan orang dekat Bupati di Lampung.
Pasca pemberitaan itu, Rio Bersama keponakannya Noval yang juga berprofesi sebagai wartawan meminta Muhammad Indra melakukan pertemuan untuk membicarakan kasus perselingkuhan yang diberitakan di media ResolusiTV.com.
Pihak Rio meminta bantuan Noval agar persoalan itu diselesaikan secara baik-baik dengan Muhammad Indra. Meskipun sibuk dengan kegiatan medianya, Indra akhirnya mengorbankan waktu dan kesibukannya untuk memenuhi permintaan Noval rekannya sesama wartawan untuk bertemu di Masjid Desa Sumbergede.
Dalam suasana damai dan kekeluargaan Muhammad Indra bersedia menolong rekannya Noval agar berita tentang perselinguhan pamanya Rio dihapus dari halaman media ResolusiTV.com. Dan Noval pun memberikan uang kepada Muhammad Indra sebagai uang pengganti transport serta waktu yang diberikan untuk bertemu menyelesaikan persoalan nama baik pamannya dengan pendekatan sesama profesi.
Uang yang diterima Muhammad Indra tidak banyak karena hanya 3 juta rupiah sehingga tidak layak dikategorikan pemerasan. Itupun bukan permintaan Indra melainkan pemberian. Yang pasti uang itu tidak diterima korban kriminalisasi pers Muhammad Indra dari Rio sang pelapor.
Pertemuan itu rupanya bagian dari skenario untuk menjebak Muhamad Indra setelah menerima uang dari Noval.
Rio yang secara langsung tidak memberikan uang kepada Muhammad Indra justeru menghianati kesepakatan dan pertemuan di Masjid dengan melaporkan Muhammad Indra dengan tuduhan pemerasan.
Dari peristiwa pertemuan itu sudah bisa dipastikan ada scenario yang dilakukan Rio Bersama Noval untuk menggunakan Hukum atau pasal pidana pemerasan terhadap Pimred ResolusiTV.com Muhammad Indra dengan bukti pemberian uang tersebut ke polisi.
Bagi penulis cukup sulit untuk tidak berprasangka bahwa oknum aparat Polres Lampung Timur tidak terlibat dalam skenario legalisasi law as a tool of crime yang diterapkan Rio untuk menjerat Muhammad Indra.
Sepertinya tabiat Rio yang suka berhianat kepada isterinya ikut pula dipraktekan kepada Mumammad Indra dengan menghianati kesepakatan dan niat baiknya menolong untuk menghapus berita perselingkuhannya di media ResolusiTV.com agar nama baik Rio bisa tetap terjaga.
Bagaimana mungkin polisi memproses tuduhan pemerasan dengan uang yang hanya berjumlah 3 juta rupiah yang diterima tersangka.
Serendah itukah parameter nilai uang pemerasan menurut Polres Lamptim? Polisi sangat jelas tidak memperlihatkan profesionalismenya ketika menangani perkara ini. Sejatinya wartawan yang dilaporkan dimintai keterangan dulu.
Motif atau mens rea dalam kasus ini pun gak ada sama sekali. Karena berita terkait kasus tersebut sudah dimuat di media ResolusiTV.com oleh Muhammad Indra.
Dari mana polisi dan pelapor memiliki bukti ada pemerasan atau permintaan uang dari Muhammad Indra kepada pelapor dalam jumlah besar karena tujuan pemberitaan.
Faktanya berita sudah naik dan terpublikasi. Di mana letak pemerasannya lalu polisi bertindak fulgar dan menggerbek rumah tersangka dengan cara-cara yang kurang pas dan menggambarkan arogansi lembaga kepada rakyat yang menggajinya.
Operasi tangkap tangan kelihatan sekali sangat dipaksakan. Karena tersangka tidak pernah meminta uang kepada pelapor dan kejadian bukan di rumah tersangka melainkan di Masjid Desa Sumber Gede.
Niat tersangka justeru sebaliknya adalah itikad baik menolong pelapor agar nama baiknya bisa terjaga dengan bersedia menghapus berita perselingkuhanya. Fakta ini pun disaksikan langsung isteri tersangka.
Akibat dari itu, wajar jika Wilson Lalengke selau Ketum DPN PPWI meradang karena anggotanya dikriminalisasi. Meskipun dalam proses pembelaan yang dilakukan Wilson Lalengke itu telah terjadi rentetan peristiwa yang menyebabkan dirinya ditangkap polisi.
Dengan fakta penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke ini, penulis menjadi semakin yakin ada pihak yang sukses menjadikan law as a tool of crime. Dan pihak oknum Polres Lamptim dan Kapolresnya harus ikut bertanggungjawab atas persoalan itu.
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sebaiknya segera mencopot Kapolres Lampung Timur dan memberi sanksi kepada seluruh oknum penyidik yang melakukan penangkapan terhadap Wilson Lalengke yang melanggar prosedur. Polisi harusnya menunjukan profesionalisme bukan arogansi.
Terlepas dari semua itu, Wilson Lalengke juga dikabarkan sudah meminta maaf kepada Polres karena sempat membentak petugas Polres dan merobohkan papan karangan bunga. Selain itu Wilson juga meminta maaf kepada tokoh adat Lampung karena karangan bunga dari keluarga adat yang dirobohkannya menyinggung keluarga adat setempat.[] Red
Metro, Medan – Informasi publik merupakan kewajiban setiap instansi memberikan informasi kepada masyarakat pada penggunaan anggaran.
Menyembunyikan informasi merupakan suatu kejahatan publikasi dan informasi, karena sudah tertuang dalam Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana setiap masyarakat boleh meminta informasi.
Marita Yetti, selaku Kepala SMP NEGERI 2 Medan tidak menjawab surat konfirmasi wartawan metroindonesia.id (7/3) sampai saat berita diterbitkan yang berisi tentang penggunaan dana BOS tahun 2020 yang meliputi
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler pada tahap 2 sebesar Rp 52.800.000 dan tahap 3 Rp 71.300.000 yang diduga diselewengkan karena kegiatan tersebut tidak di perbolehkan sesuai surat edaran Mendikbud tanggal 15 Juni 2020.
Pemiliharaan sarana dan prasarana sekolah yang menelan biaya yang cukup besar penggunaanya pada tahap 1 RP 24.277.000 tahap 2 Rp 120.640.400 dan tahap 3 Rp 81.907.670 anggaran pemiliharaan ini juga diduga kuat di mark-up oleh kepala sekolah sebab saat wartawan investigasi kesekolah terlihat halaman sekolah tersebut kelihatan banjir disaat hujan turun
Penyelewengan dana BOS semakin kuat di terima media ketika pihak sekolah tidak menggunakan ” Papan Mading ” sebagai laporan publik penggunaan anggaran sesuai intruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Birokrasi pengawasan dan laporan melalui online yang lebih transparan sesuai janji Menteri, masyarakat belum melihat bukti, bahkan timbul dugaan kuat adanya konspirasi antara maneger bos dinas pendidikan Medan dan kepala sekolah .
Disisi lain, tugas jurnalis untuk menerapkan sesuai kode etik pasal 3, dimana setiap wartawan harus menguji kebenaran informasi selalu mengalami kegagalan karena tidak adanya transparansi dari kepala sekolah ,Untuk itu diminta kepada Kejari Medan untuk memeriksa kepala SMP NEGERI 2 Medan atas dugaan penyelewengan anggaran dana Bos agar tidak adanya asumsi buruk masyarakat terhadap kinerja Kejari Medan.[] G.Pasaribu
JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai demokrasi di Indonesia telah bergeser semangatnya. Demokrasi yang semula ‘Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat’, telah bergeser menjadi, ‘Dari Rakyat, Oleh Parpol dan Presiden, Untuk Kekuasaan’.
Penilaian itu disampaikan LaNyalla saat membuka Simposium Demokrasi
yang diselenggarakan oleh Progressive Democracy Watch bertema ‘Menggagas Strategi dan Aksi Peningkatan Kualitas Demokrasi Indonesia’, Kamis (10/3/2022).
Sebab, wadah ketatanegaraan Indonesia telah berubah sejak Amandemen 2002 silam. Jika sebelumnya, Rakyat memberikan mandat kepada Rakyat yang merupakan Para Hikmat, di Lembaga Tertinggi pemegang kedaulatan rakyat, untuk kemudian menyusun arah perjalanan bangsa, dan memilih mandataris untuk menjalankan demi rakyat, telah berubah total.
Menurut LaNyalla, saat ini kedaulatan rakyat hanya diberikan melalui Pemilu 5 tahun sekali kepada dua kelompok, legislatif dan presiden . “Dalam pemilu itu rakyat memilih partai politik dan memilih presiden secara langsung. Dimana masing-masing memiliki janji politik sendiri,” katanya.
LaNyalla menambahkan, tidak ada lagi wadah yang utuh yang menampung semua elemen bangsa dalam ikut menentukan arah perjalanan bangsa. Lembaga Tertinggi yang dahulu merupakan wujud kedaulatan rakyat yang terdiri dari berbagai golongan, agama dan etnis sebagai pemilik negara ini sudah dihapus.
“DPD RI sebagai representasi daerah juga tidak memiliki ruang. Karena, kewenangan yang diberikan konstitusi sangat terbatas,” urainya.
Hasil dari Amandemen saat itu memang memberi kekuasaan yang sangat besar kepada Partai Politik dan Presiden saja.
Apa yang didalilkan bahwa Legislatif menjadi sarana check and balances terhadap Eksekutif nyatanya tidak terjadi.
Sebab, lanjut LaNyalla, koalisi mayoritas Partai Politik berada di lingkar kekuasaan bersama pemerintah.
“Yang terjadi justru, DPR menjadi alat untuk mempercepat persetujuan atas Rancangan Undang-Undang maupun PERPPU yang diajukan Pemerintah. Termasuk melahirkan UU yang secara langsung maupun tidak langsung menguntungkan kelompok dan elit penguasa ekonomi di lingkaran kekuasaan,” tegas dia.
Karena Partai Politik mendapat kekuasaan sangat besar. Mereka menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden, yang disodorkan kepada
rakyat untuk dipilih. “Sehingga yang terjadi, Presiden menjadi petugas partai, bukan petugas rakyat,” imbuhnya.
Dikatakan LaNyalla, Amandemen Konstitusi tahun 2002 membuat cita-cita demokrasi sebagai alat untuk menyejahterakan rakyat jauh dari kenyataan. Karena bangsa ini pada kenyataanya malah meninggalkan Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila sebagai pilihan luhur yang sesuai dengan watak dan karakteristik bangsa majemuk ini.
“Dalam sistem Demokrasi Pancasila, rakyat memberikan mandat dan kedaulatannya kepada rakyat pilihan yang duduk di Lembaga Tertinggi Negara. Mereka dari unsur partai politik, ada Fraksi ABRI (TNI-Polri), utusan daerah dan utusan golongan. Kemudian menyusun arah perjalanan bangsa dan memilih mandataris rakyat, yaitu seorang Presiden, untuk menjalankan arah yang telah disusun,” kata LaNyalla.
“Karena itulah Presiden terpilih adalah seorang Mandataris Rakyat alias petugas rakyat. Sehingga benar-benar tercipta apa yang disebut, ‘Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat’,” sambungnya.
Demikian juga dengan Sistem Ekonomi Pancasila. Dimana perekonomian disusun atas azas kekeluargaan, dengan mengutamakan hajat hidup orang banyak, dengan memastikan kekayaan yang ada dikuasai oleh negara untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat.
“Makanya ekonomi disusun dengan tiga Palka yang saling memiliki garis demarkasi. Yaitu Koperasi atau Usaha Rakyat, Badan Usaha Milik Negara dan Swasta Nasional, maupun Asing. Ketiganya tidak saling bersaing tapi diatur dengan semangat yang termaktub di dalam Pasal 33 UUD 1945 Naskah Asli,” ucap dia.
Oleh karena itu, LaNyalla menyarankan kepada semua elemen bangsa, termasuk aktivis di Prodewa untuk menyelami kembali suasana kebatinan dan pemikiran luhur para pendiri bangsa kita.
“Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Apalagi secara sadar membiarkan bangsa ini tercerabut dari akar dan budayanya. Jangan biarkan bangsa ini terpisah
dari ideologi bangsanya. Karena kita memiliki peradaban unggul yang dilahirkan dari kejayaan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Kita adalah bangsa yang memiliki Mutiara Pancasila,” tegasnya.
Hadir dalam acara itu Direktur Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa) M. Fauzan Irvan, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, Ketua KPK, Firli Bahuri, para pegiat LSM dan mahasiswa. (*) Red.
Bagian Pemberitaan dan Media Lakukan Pelatihan Jurnalistik Ke Kantor Daerah
SERANG – Bagian Pemberitaan dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI bekerjasama dengan Kantor DPD RI di Provinsi Banten menyelenggarakan rapat konsolidasi dan koordinasi dalam rangka penguatan fungsi publikasi pemberitaan DPD RI, Selasa (8/03). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelatihan bagi staf-staf kantor daerah agar bisa membuat rilis berita sebagai bagian dari publikasi kegiatan setiap anggota DPD RI kepada masyarakat.
“Kami sangat menyambut positif kegiatan ini. Jika staf di kantor daerah bisa membuat rilis, maka akan ada kerja sama yang lebih baik dengan anggota DPD RI di daerah, karena keberadaan kantor daerah juga turut melaksanakan dukungan keahlian dan administrasi bagi anggota DPD RI,” ucap Kepala Kantor DPD RI di Provinsi Banten Aji Sofyan.
Aji menambahkan, dengan adanya pelatihan ini, membuat staf-staf di kantor daerahnya dapat melakukan liputan dari setiap kegiatan anggota DPD RI dapil Banten, dan mempublikasikannya ke media. Diharapkan, dengan semakin banyak pemberitaan tentang anggota DPD RI dapil Banten, citra positif DPD RI baik dari lembaga ataupun dari anggotanya dapat semakin baik di benak masyarakat.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, kami juga akan bekerja sama dengan Bagian Pemberitaan dan Media Setjen DPD RI terkait penyebaran rilis yang dibuat oleh staf kantor daerah kami,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Pemberitaan Budi Fitra Helmi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program Bagian Pemberitaan dan Media dalam membangun jaringan informasi di setiap Kantor Daerah DPD RI yang tersebar di berbagai provinsi. Tujuannya adalah untuk mengangkat informasi-informasi mengenai kegiatan anggota DPD RI di daerah ke tingkat nasional melalui rilis berita yang diproduksi oleh staf kantor daerah ataupun staf ahli dari anggota DPD RI.
“Kita bekerjasama dengan media-media nasional. Ketika ada rilis dari daerah, akan kita bantu sebar ke media-media tersebut. Saat ini banyak juga anggota DPD RI yang rutin mengirimkan rilisnya kepada kita. Dan banyak di antaranya yang menarik dijadikan isu nasional,” pungkasnya.
Materi pelatihan pembuatan rilis juga disampaikan oleh Content Manager Tribun Banten Agung Yulianto Wibowo. Agung memberikan teknik-teknik penulisan berita dan juga cara pemilihan isu yang layak diangkat sebagai berita.**Red.
Metro, Jakarta – Pada agresi militer Belanda ke 2, Soekarno Hatta memilih tetap bertahan di Jogjakarta yang sejak 4 Januari 1946 menjadi Ibukota Negara. Berikutnya Soekarno Hatta ditangkap pada 19 Desember 1948 saat Belanda berhasil kuasai Jogjakarta. Kemudian Soekarno Hatta dibuang Belanda ke Brastagi hingga Bangka.
Beberapa waktu sebelum Soekarno Hatta ditangkap, mereka sempat memandatkan pada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Soekarno Hatta juga mempersiapkan rencana antisipasi kemungkinan terburuk dengan mempersiapkan Exile Goverment (Pemerintahan dalam pengasingan) di New Delhi India yang dipimpin oleh A.A Maramis dan Dr Soedarsono jika PDRI tidak berjalan.
Pada 22 Desember 1948, Syafruddin Prawiranegara kemudian membentuk PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia).
Berikutnya Syafruddin Prawiranegara melalui PDRI membagi wilayah Sumatera menjadi 5 pemerintahan militer namun hingga awal Mei 1949 kabinet PDRI tidak kunjung terbentuk, dengan demikian maka secara de facto dan de jure Sultan Hamengkubuwono IX tetap menjadi Menteri Pertahanan Republik Indonesia
Fakta sejarah bahwa Sultan Hamengkubuwono IX selain Raja Jogjakarta juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan saat itu di kuatkan juga oleh kehadiran Sultan Hamengkubuwono IX dalam perundingan Roem Roeyen pada April 1949. Dalam perundingan itu dengan tegas Sultan Hamengkubuwono sebagai Sultan dan Menteri Pertahanan mengatakan secara tegas bahwa “Jogjakarta is de Republiek Indonesie”
Jadi kalau dalam Tweet nya Fadli Zon mengatakan bahwa Humas Jogja keliru : “Keliru @humas_jogja. Menteri Pertahanan ketika itu dirangkap Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sebagai Kepala Pemerintahan, Sjafroeddin Prawiranegara. Kabinet Hatta sdh berakhir dengan penangkapan Soekarno-Hatta-Sjahrir-H Agus Salim. Dibentuklah Kabinet PDRI.”
Pernyataan Fadli Zon tersebut salah besar !! Fakta dan Dokumen sejarah justru menguatkan pernyataaan Humas Jogja yang menyatakan bahwa : “Serangan Umum 1 Maret 1949 digagas oleh Menteri Pertahanan Indonesia sekaligus Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan dipimpin oleh Panglima Besar Jendral Soedirman, serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wapres Mohammad Hatta”
Kesalahan Fadli Zon mungkin berangkat dari salah baca terhadap tanggal dan bulan dalam dokumen sejarah, karena sesuai dokumen, Pengangkatan Syafruddin Prawiranegara oleh PDRI sebagai Menteri Pertahanan baru dilakukan dua bulan setelah Serangan Umum yaitu pada tanggal 16 Mei sebagaimana Dokumen sejarah berupa surat yang di tandatangani tanggal 19 Mei 1949 oleh R Marjono Danubroto selaku sekretaris PDRI saat itu.
Lalu apa peran Soeharto saat serangan umum 1 Maret di Jogja? Peran Soeharto ya sebatas pelaksana perang semata, pelaksana yang diperintahkan berperang oleh atasannya, bukan penggagas, inisiator atau pemilik ide apalagi pemegang peran sentral. Bahkan sesungguhnya perintah perang pada Soeharto tersebut sudah diberikan sekitar 2 bulan sebelum serangan umum 1 Maret melalui Perintah Siasat Panglima Divisi III /Gub Militer III TNI yaitu Kolonel Bambang Sugeng sejak tanggal 1 Januari 1949 dengan nomor 4/S/cop.I. yang isi nya memerintahkan Cdt Daerah I (Lt.kol Moch Bachrun), Cdt daerah II (Lt.kol Sarbini) dan Cdt Daerah III (Lt.kol Soeharto) untuk mulai melakukan perlawanan serentak sejak 17 Januari 1949.
Dengan demikian maka menurut saya Kepres Hari Penegakan Kedaulatan Negara atau Kepres no 2 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi bukan hanya meluruskan sejarah terkait gagasan, ide dan perintah tentang Serangan Umum 1 Maret namun lebih jauh lagi Kepres itu boleh jadi juga sebuah upaya “menjaga” nama Soeharto dengan membatasi agar tidak terjadi klaim berlebihan terhadap peristiwa sejarah tersebut. Kenapa saya katakan “menjaga” ? Karena klaim berlebihan seolah Soeharto menjadi tokoh sentral yang menjadi “sutradara sekaligus aktor pemeran utama” dalam serangan umum 1 maret bisa saja kemudian ditafsirkan bahwa Soeharto seolah telah “meniadakan” struktur negara yaitu Presiden, Wakil Presiden hingga Menteri Pertahanan dan meniadakan struktur TNI yang ada diatasnya saat itu, diantaranya Panglima Besar Soedirman dan Panglima Divisi III selaku atasan Letkol Soeharto.
Menurut saya yang menarik untuk dipertanyakan justru apa motif Fadli Zon “mengarang” sejarah seolah ingin menjadikan Soeharto sebagai tokoh utama serangan umum 1 Maret? Apakah “karangan” tersebut sebagai balas budi pada Soeharto yang mengangkatnya menjadi anggota MPR tahun 1997 atau justeru mungkin bisa di tafsir untuk menjerumuskan Soeharto agar dianggap sebagai Letkol yang melakukan perang tanpa perintah Presiden, Menhan, Panglima Besar Jenderal Soedirman dan Kolonel Bambang Sugeng selaku panglima Divisi III wilayah Jawa Tengah dan Jogjakarta ?
Kita tentu tak bisa simpulkan apa motif nya tapi pernyataan Fadli Zon telah memaksa kita membuka kembali dokumen sejarah tidak hanya tentang 1 Maret tapi ikut terbuka juga catatan kekerasan, memori luka, daftar nama korban penculikan, penembakan misterius, tanjung priok 1984 serta deretan “luka” lainnya. Pernyataan Fadli memaksa kita kembali menggali ingatan demi ingatan masa lalu yang selama ini mulai memudar oleh waktu dan kedewasaan dari usia kita sebagai Bangsa.
Akhir kata, dari pada Fadli Zon meminta Pemerintah merevisi Kepres tersebut maka jauh lebih baik Fadli Zon merevisi kembali ingatan, bacaan dan alur logika sejarahnya agar tidak terjadi seperti apa kata pepatah “Kerbau punya susu, sapi punya nama”.
Metro, Serang – Banten – Pasien yang mengalami kejiwaan yang saat ini dalam penangan yayasan Bani Syifa sejak, 1 Maret 2022 lalu telah pergi meninggalkan pemondokan.
Pasien Prasetyo Priyadi usia 31 tahun, laki laki yang beralamat di Jl. Kh. Sufyan tsauri no.112 Cilacap Jawa tengah saat ini masih dalam pencaharian.
Redaksi metroindonesia.id, 7 Maret 2022 dihubungi pimpinan Bani Syifa Ustadz Baehaki untuk diminta bantuan publikasi kehilangan, dam berharap semoga Prasetyo datar segera di ketemukan.
Yayasan Bani Syifa yang berkedudukan di Kota Serang – Banten, merupakan yayasan yang menampung pasien yang mengalami kejiwaan dan psikologis.
Bagi pembaca Metro Indonesia yang melihat atau memgetahui keberadaan pasien Prasetyo dapat menghubungi langsung Ustad Baehaki di nomor : +62 857-7808-2537. [] Red
Metro, Melawi – Kapolsek Nanga Pinoh, Iptu Bhakti Juni Ardhi, meningkatkan kegiatan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Nanga Pinoh dan Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, pada Sabtu, (5/3/2022).
Dijelaskan Kapolsek Nanga Pinoh, Adapun sasaran kegiatan patroli rutin kali ini di tiga Desa yaitu, Desa Nanga Man, Desa Tebing Karangan dan Desa Tanjung Arak.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif di setiap desa yang ada di wilayah hukum Polsek Nanga Pinoh”, Kapolsek Nanga Pinoh, Kata Iptu Bhakti Juni Ardhi.
Seperti diungkapkan oleh Kapolsek Nanga Pinoh, bahwa wilayah hukum Polsek Nanga Pinoh mencakup di tiga Kecamatan yaitu, Kecamatan Nanga Pinoh, Kecamatan Pinoh Selatan dan Kecamatan Pinoh Utara. Diakuinya, bahwa dengan tiga kecamatan yang berada di wilayah hukum Polsek Nanga Pinoh masih perlu dukungan jumlah personil yang banyak.
“Dengan cakupan wilayah yang luas membuat personil Polsek Nanga Pinoh bekerja lebih ekstra mengingat saat ini personil terbatas. Namun bagaimanapun situasi Kamtibmas di masyarakat harus tetap terjaga”, Ungkap Kapolsek Nanga Pinoh ini.
Disampaikan Bhakti, patroli rutin dilaksanakan selain untuk menjaga situasi Kamtibmas juga sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti melakukan pembakaran hutan / lahan atau melakukan kegiatan PETI yang dapat merusak lingkungan.
“Saat patroli, kita tidak mendapati adanya aktivitas PETI di sepanjang Sungai Melawi yang dilakukan oleh warga, hal ini karena efek dari penangkapan PETI yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Melawi di Dusun Ponal, Desa Tanjung Arak pada Selasa, (15/2/2022) lalu”, Jelas Bhakti.
Lanjut Bhakti, patroli rutin ini juga sekaligus memberikan himbaun dan edukasi kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 serta partisipasi aktif masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, baik tahap 1, 2 dan tahap 3 (booster).
Tak Ada Aktivitas PETI Di Sepanjang Sungai Melawi
Sementara itu, Heru Pramana, Kepala Desa Nanga Man dihadapan Kapolsek Nanga Pinoh mengatakan, bahwa tidak ada kegiatan PETI di sepanjang Sungai Melawi di wilayah desanya. Ia juga tidak memungkiri bahwa ada kegiatan PETI di daratan, namun sudah lama berhenti.
“Tidak ada Peti di sepanjang Sungai Melawi di Desa Nanga Man, beberapa waktu lalu sempat ada namun sudah berhenti”, Pungkasnya.
Heru juga merespon baik dengan adanya patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Nanga Pinoh. Ia berharap dengan adanya patroli rutin dapat menjaga situasi Kamtibmas terutama di wilayah Desanya.
Terkait PETI, hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa Tebing Karangan, Joni Iriyanto. Dirinya menampik bahwa ada aktivitas PETI di wilayah desanya yang berada di sepanjang Sungai Melawi.
“Sejauh ini tidak ada aktivitas penambangan emas di Sungai, Kalo di daratan ada akan tetapi sudah berkurang semenjak adanya razia beberapa waktu lalu, bahkan hampir tidak ada”, Ujarnya.[]red.
Metro, Bogor – Bupati Bogor, Ade Yasin didampingi Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan hadiri Peringatan HUT ke – 41, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor di Ciburial Kecamatan Ciomas, Rabu (2/3/2022).
Dikatakan Ade Yasin, ia berharap di HUT yang ke-41 PDAM bisa lebih meningkatkan layanan dan cakupan jaringan layanan dengan target 200.000 pelanggan, hal itu diungkapkan Bupati Bogor saat menghadiri kegiatan HUT PDAM di Ciburial Kecamatan Ciomas.
Menurut Ade Yasin, di HUT ke- 41 tahun harus diiringi dengan peningkatan layanan yang lebih profesional untuk meminimalisir keluhan-keluhan dari masyarakat, serta diharapkan dapat meningkatkan cakupan jaringan layanan PDAM kepada masyarakat.
“Tingkatkan pelayanan dengan cara kerja yang Gerak Cepat (Gercep) terutama dalam menangani dan menanggapi keluhan masyarakat. Setiap cabang harus Gercep berkolaborasi baik cabang yang ada di Bogor Barat, Selatan dan Tengah serta harus menyediakan fasilitas hotline service, setiap cabang bisa datang langsung melayani masyarakat memperbaiki aliran-aliran yang kecil. Selamat hari jadi PDAM ke-41, saya kira di usia 4 dekade sudah cukup pengalaman dalam hal pelayanan air. Kami akan terus support PDAM untuk terus meningkatkan pelayanan, meningkatkan jaringan dengan target tiga tahun ke depan diatas dua ratus ribu pelanggan,” tutur Ade Yasin.
Masih kata Ade Yasin, bahwa sumber Mata Air Ciburial ini adalah satu-satunya sumber terbesar yang bisa mengairi kabupaten dan kota, oleh karena itu ia meminta agar seluruh unsur jajaran PDAM bekerjasama dengan Polsek dan Koramil wilayah untuk menjaga sumber Mata Air Ciburial.
Sumber mata air ini harus dijaga dengan ketat, jangan sampai kecolongan dan jangan sampai ada kebocoran. Libatkan Polsek dan Koramil untuk mencegah masuknya orang tidak bertanggungjawab ke lokasi ini, terangnya.
Bupati Bogor juga meminta kepada jajaran PDAM Tirta Kahuripan untuk jeli menggali potensi sumber air yang ada di Kab, Bogor seperti yang ada di wilayah Selatan, Caringin dan Cigombong, sehingga tidak hanya mengandalkan satu sumber Mata Air Ciburial saja, seiring dengan kebutuhan air masyarakat yang terus meningkat maka PDAM harus mampu memaksimalkan potensi-potensi sumber air yang ada di Kabupaten Bogor.
Harus mulai melihat sumber-sumber mata air tersebut, yang bisa menjadi cadangan, jadi kalau kita mengandalkan Ciburial saja barangkali untuk ke depan ini mungkin tidak cukup, tetapi sumber lain yang ada di Kab, Bogor juga harus dimanfaatkan, untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Mudah-mudahan PDAM juga bisa terus meningkatkan jaringan atau sambungan PDAM dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih yang maksimal bagi masyarakat,” ungkapnya Ade Yasin.
Selanjutnya, Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Yuliansyah Anwar mengatakan, bertepatan dengan HUT PDAM Tirta Kahuripan yang ke-41 merupakan 100 tahun Mata Air Ciburial melayani masyarakat di Kab, Bogor. Dengan tema “Satu Abad Mata Air Ciburial Muliakan Alam dan Melayani Kabupaten Bogor”, pihaknya mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian Mata Air Ciburial, ajak Bupati.
Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Bogor Ade Yasin, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Sekda Kabupaten Bogor yang senantiasa mendukung PDAM Tirta Kahuripan. Semoga kita bisa selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan apa yang menjadi harapan Bupati Bogor bisa terwujud, pungkasnya.
Sebagai informasi turut hadir dalam kegiatan HUT PDAM ke-41 yakni, Sekda Kabupaten Bogor, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Dandim 0621, Ketua MUI Kabupaten Bogor, jajaran Direksi dan pegawai PDAM serta beberapa Kepala Perangkat Daerah.[]Yuni.