https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 2

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Melawi Datangkan Langsung Narsum

0
program
MELAWI, metroindonesia.id – Langkah nyata dilakukan Polres Melawi dengan mendatangkan narasumber dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Melawi dalam program ketahanan pangan. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Tribrata Polres Melawi di hadiri Kabag SDM AKP Haryono, Roni Vilbasten Wahono, S.P selaku narasumber, Kasat Binmas AKP Tri Jumadi, Kanit Binmas jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas, selasa (12/11)

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H melalui Kabag SDM mengatakan langkah yang dilakukan guna memberikan arahan langsung tentang program, metode dan cara bercocok tanam dan astra cita pemerintah.

“Langkah ini guna memberikan gambaran dan pengetahuan berkenaan dengan program pemerintah,” ujar AKP Haryono.

Mendatangkan narasumber dari instansi terkait sangat penting, tentu dengan harapan setiap personel mendapatkan serta memiliki ilmu pengetahuan berkenaan dengan pertanian, perkebunan, perikanan dan bentuk ketahanan pangan lainnya dengan tanya jawab.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan personel yang akan terjun langsung ke tengah masyarakat selalu bersinergi bersama instansi terkait guna percepatan program pemerintah,” terang AKP Haryono.

Roni Vilbasten Wahono menyambut baik langkah yang dilakukan Polres Melawi, Dinas Ketahanan Pangan dan pertanian akan siap bersinergi.

“Di setiap desa ada pendamping desa yang berada di bawah Dinas Pemerintahan Desa, dukungan akan di berikan memastikan program pemerintah berjalan sesuai dengan harapan dan masyarakat petani dapat mengembangkan pertanian dilingkungannya,” pungkasnya.**

AKBP M. Syafi’i Pimpin Langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Melawi

0
akbp
Foto: Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi'i.
MELAWI, metroindonesia.id – Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H. memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Personil Polres Melawi Polda Kalbar a.n. Bripda Sakim Jabatan Ba Provos Seksi Propam Polres Melawi Polda Kalbar. Upacara ini dilaksanakan di Halaman Mapolres Melawi. Rabu (13/11).
AKBP M. Syafi’i menekankan pentingnya etika, moral, dan perbuatan baik bagi seluruh personil Melawi dan PNS Polri. Kapolres Melawi mengingatkan personil Polri untuk selalu menjaga etika dan moral di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri.
Ia juga menegaskan pentingnya menindak tegas setiap tindakan penyimpangan perilaku personil yang dilakukan oleh oknum anggota Polri/ASN Polri khususnya Polres Melawi. Bripda Sakim diberhentikan karena telah melakukan pelanggaran. Ia tidak masuk kantor dan tidak menjalankan tugas sebagaimana seorang anggota Polri.

“Penerbitan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini telah melalui mekanisme dan proses yang sangat panjang, sesuai prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri” jelas AKBP M. Syafi’i.

Kapolres Melawi berharap para personil dapat merenung dan mengambil hikmah dari upacara PTDH ini. Ia mengingatkan personil Polri untuk selalu berhati-hati dalam mengambil tindakan dan melakukan introspeksi diri agar tidak melakukan perbuatan yang menyimpang dari aturan dan kode etik Polri serta tidak meyalahgunakan wewenang.

Upacara PTDH ini merupakan pengingat bagi seluruh personil Polri untuk selalu menjaga integritas dan menghormati kode etik yang berlaku. Dengan adanya upacara ini, diharapkan personil Polri dapat lebih memahami pentingnya menjaga etika dan moral dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Sat Lantas Polres Melawi Berikan Imbauan Tertib Lalu Lintas

0
lantas
MELAWI, metroindonesia.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Melawi melaksanakan kegiatan Penling serta himbauan keselamatan kepada masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor di sejumlah titik strategis di Kabupaten Melawi. Kamis, (14/11).

Kegiatan yang dilakukan Sat Lantas Polres Melawi dilakukan di beberapa lokasi, yaitu di Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Kota Baru Km 1, Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Kota Baru Km 3, dan Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Sintang. Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Melawi tidak hanya melakukan penertiban terhadap pengendara, tetapi juga menyampaikan berbagai himbauan terkait keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Melawi, Iptu J. Effendhy Kusuma, S.A.P., M.H., menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini sebagai upaya untuk menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. “Mari bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Utamakan keselamatan di atas kecepatan,” ujarnya.

Selain memberikan himbauan hukum, Sat Lantas juga membagikan brosur yang berisi petunjuk keselamatan berlalu lintas, serta informasi mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) dan aturan-aturan penting terkait berlalu lintas di jalan raya. Brosur ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, tentang pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya keamanan di jalan raya.

Selain itu juga mengingatkan masyarakat akan larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Hal ini bertujuan untuk mengurangi polusi suara dan menjaga kenyamanan serta ketertiban di jalan raya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Melawi dan pengguna jalan raya lainnya semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta berkomitmen untuk mematuhi setiap peraturan yang ada demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Sat Lantas Polres Melawi terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya melalui berbagai kegiatan edukasi dan penegakan hukum.**

 

Curhatan Anzani Rahayu Di Facebook Seret Nama Calon Wakil Bupati Melawi

0
anzani
Sumber Foto: unggahan akun facebook anzani rahayu.
MELAWI, metroindonesia.id – Warga Kabupaten Melawi dihebohkan dengan beredarnya postingan di akun Facebook milik Anzani Rahayu yang meluapkan kekesalannya kepada salah satu calon Wakil Bupati Melawi. Diduga, akun Facebook atas nama Anzani Rahayu ini adalah selingkuhan salah satu Calon Wakil Bupati Melawi dengan inisial IU.

Dalam akun Facebook pribadinya Anzani Rahayu menuliskan, bahwa ia ingin bersaksi kalau dirinya adalah perempuan yang sudah dihancurkan oleh laki-laki yang tidak bertanggungjawab.

“Selama (2) dua tahun lebih saya menjalani hubungan asmara dengan laki-laki ini, banyak cerita suka dan duka yang saya jalani dengan dia, jumpa di pontianak, kadang di Sintang bahkan pernah sesekali diajak ke Melawi, kadang dia ke Jakarta bahkan saya pernah saya ajak hingga ke kampung halaman saya. Tapi semuanya hancur, setelah kejadian saya hamil anak dia, justru saya dipaksa untuk tidak melahirkan buah hati yang sudah kita buat bersama-sama dengan penuh cinta dan kasih sayang dengan alasan dia adalah seorang pejabat dan dia belum siap untuk berumah tangga kembali karena takut karir politiknya akan hancur dan dengan hati yang bahagia dia memberikan janji manis kepada saya kalau dia akan terus setia bersama-sama saya hingga dia sudah siap untuk berumah tangga dengan saya, dengan janji manisnya saya dibuat dan dibutakan untuk mengikuti keinginan dia untuk tidak melahirkan buah hati ini.” tulis Anzani Rahayu dalam akun Facebook miliknya 22 jam yang lalu, Rabu (13/11/2024).

“Sebenarnya hati ini bener-benar sangat hancur, karena apa yang diomongkan selama ini ingin memiliki anak dari rahim saya justru dia sendiri yang memaksa saya untuk tidak melahirkannya. Jujur saya sangat nyaman dan sayang sama dia, tapi apa yang saya Terima sampai saat ini, dia tidak pernah lagi berkunjung dirumah yang sudah dia beli untuk saya,” lanjut dia dalam akun Facebook miliknya.

“Ini cerita saya yang begitu sangat menyedihkan jika kamu seorang perempuan kamu pasti akan melakukan hal yang sama untuk mendapatkan keadilan dari pengorbanan yang sudah saya perjuangkan untuk dia, tapi apa yang saya dapatkan dari dia, dia justru meninggalkan saya seperti barang yang sudah tidak dibutuhkan lagi. Saya mohon dengan anda, kembalilah kembalilah, saya bener-benar rindu dan selalu menunggumu dirumah impian kita yang sudah kamu belikan untuk kita tinggal bersama.” sambungnya.

Dalam tulisan yang dibuat dalam akun Facebooknya, Anzani Rahayu juga mengetahui bahwa lelaki yang ia maksud tengah mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Melawi.

“Saya tahu kalau anda saat ini mencalonkan diri menjadi wakil bupati melawi, lelaki seperti anda sangat tidak pantas dan tidak akan pernah pantas menjadi pemimpin daerah, karena anda saja tidak mampu bertanggungjawab atas apa yang sudah anda perbuatan kepada perempuan seperti saya, bagaimana anda bisa memimpin rakyatnya. Jadi sadarlah bapak yang terhormat, yang sok suci, sok alim, sok baik, sok sopan, padahal anda adalah spesies yang jahat yang berpura-pura baik dimata rakyatnya,” tulisnya dengan nada kesal dan marah.

“Jadi sadarlah wahai laki-laki yang tidak bertanggungjawab, sudah berapa banyak air mata ini mengalir untuk anda, sudah berapa kali saya bermimpi bertemu anak kita menangis bahkan diamku membuat anak kita terus berbisik meminta pertolongan untuk hadir di hidup kita,” ungkapnya dalam tulisan dinding Facebook.

“Anda tidak merasakan betapa menderita hidup saya sampai saat ini, saya do’akan jika anda tidak kesini hidup anda tidak pernah1 nyaman.
Saya tunggu kedatangan anda.” tulisnya lagi

Akun Facebook bernama Anzani Rahayu tersebut membuat tanda tanya besar dikalangan para netizen terkait kebenaran informasi yang telah beredar tersebut.

Untuk mengetahui kebenaran dari unggahan tersebut, awak media mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Anzani Rahayu melalui messenger untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban dari pemilik akun Facebook Anzani Rahayu.

Unggahan akun Facebook tersebut juga banyak menuai komentar dari para netizen yang mempertanyakan kebenarannya. Ada juga netizen yang berkomentar bahwa akun tersebut akun fake.

Beberapa komentar netizen yang menanggapi curhatan di dinding facebook milik Anzani Rahayu

“Akun fake nh,” komentar pemilik akun Dessy Qinaya.

“Itu Raka Yasa ya’ jangan percaya Ok,” tulis pemilik akun Facebook BJ NSc.

“Aduh koq bisa begini calon pemimpin lho,” komentar Ricky Sanjaya.

Terkait Viral nya Akun Facebook Anzani Rahayu tersebut, awak media ini mencoba melakukan komfirmasi kepada sumber yang dijadikan curhatan hati Anzani Rahayu tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan klarifikasi atau sanggahan dari yang bersangkutan. (*/Red).

Berkas Perkara KDRT Tahun 2023 Baru Diserahkan Ke Kejati Oleh Penyidik Polda Kalbar, Khairul Atma Bakal Kawal Kasus Hingga Tuntas

0
kdrt
Foto: Khairuyl Atma dan rekan
KALBAR, metroindonesia,id – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Jonathan pada tahun tanggal 22 Agustus 2023 lalu mendapatkan sedikit titik terang. Penyidik Polda Kalimantan Barat telah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum korban KDRT dari KAP Law Firm Advocates & Legal Consultans, Khairul Atma saat dihubungi via seluler pada Selasa, (12/04/2024).

“Informasinya, tersangka Eddy Hartono Alias Asang sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Kalbar. Namun sebelumnya kami juga menyurati Polda Kalbar agar dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Khairul.

Khairul juga menyampaikan bahwa ia bersama timnya akan terus mengawal kasus ini hingga ke Kejaksaan Tinggi. Ia juga mendapatkan informasi bahwa berkas kasus yang saat ini ditanganinya sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

“Kami juga mendapatkan informasi bahwa berkas kasus ini sudah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat oleh penyidik Polda. Saya dan tim kuasa hukum korban akan terus memonitoring perkembangannya,” pungkasnya.

Terpisah, Rita Tjung ibu dari Jonathan kasus yang dialami oleh anaknya ini segera di proses dengan adil. Menurutnya, kasus yang dilaporkan pada tahun 2023 lalu seharusnya sudah selesai saat itu juga.

“Saya sangat kecewa sekali kasus ini begitu memakan waktu yang panjang. Bahkan sampai kasus ini diambil alih oleh Polda Kalbar juga terasa mandek. Saya minta hukum harus ditegakkan tanpa pandang status sosial,” kata Rita.

Rita juga berharap, dengan penyerahan berkas yang dilakukan oleh penyidik Polda Kalbar ke Kejaksaan Tinggi bisa segera dilakukan proses hukum.

“Hasil penyidikan yang kami terima dari Ditreskrimum Polda Kalbar telah menetapkan Eddy Hartono Alias Asang sebagai tersangka KDRT. Saya juga mendapatkan informasi bahwa berkas kasus ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi,” ungkapnya.

Maraknya Pemberitaan Media Online Pekerjaan Layer Pengaspalan Jalan Sumurgede – Tegalurung Diduga Kabid Jalan Dan Pengawas Tutup Mata.

0

Karawang.-{metroindonesia.id-“Ditemukannya keterlambatan proses pengerjaan layer berupa pengaspalan pada proyek Peningkatan Jalan Sumurgede – Tegalurung yang dikerjakan oleh CV. Samudra dengan kontrak anggaran senilai Rp. 189.263.000,00,- yang berdasarkan papan informasi, pekerjaan tersebut seharusnya selesai dikerjakan antara Tanggal 13 Juni 2024 s/d 11 Agustus 2024.

IMG 20241111 WA0095 1 1

Namun, diketahui bahwa proses layer pengaspalannya dilakukan pada Senin 11 November 2024. Artinya, keterlambatan pekerjaan tersebut sudah melebihi batas, dimana jika mengacu pada aturan, keterlambatan tersebut tidak melebihi dari 50 hari tanggal batas akhir pekerjaan.

Akan berbeda apabila pekerjaan tersebut terlambat dikerjakan karena kendala bencana alam, sehingga dapat dilakukan penundaan pekerjaan.itu bukan merupakan kelalaian pihak pelaksana.

Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Perpres nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, dengan aturan denda 1/1000 (satu permil) dari nilai SPK (tidak termasuk PPN) untuk setiap hari keterlambatan, dan akumulasinya tidak melebihi 5 % dari kontrak.

Menyikapi hal tersebut, M Fauzan Muslih LBH karang taruna kecamatan Cilamaya kulon. menduga bahwa tetap dilanjutkannya pekerjaan yang sangat jauh melampaui batas pelaksanaan pekerjaan tersebut ada kongkalikong antara pihak Dinas Pekerjaan dengan pihak CV. Samudra.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, keterlambatan itu maksimal 50 hari kerja, sedangkan ini mencapai 90 hari kerja. Artinya, diduga ada kongkalikong pihak dinas dengan pihak CV. Samudra,” ungkapnya. Minggu (17/11/24).

Lebih lanjut, M Fauzan Muslih, menegaskan bahwa seharusnya pihak dinas menghentikan pelaksanaan pekerjaan dari CV. Samudra, dan memberlakukan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sehingga, walaupun telah melampaui batas waktu yang ditentukan oleh aturan, pelaksanaan pekerjaan tetap dilanjutkan. Padahal, seharusnya pekerjaan tersebut dihentikan dan dibayar sesuai progres pekerjaan dikurangi denda 0.1 % per hari keterlambatan dari nilai kontrak,” tegasnya.

M.Fauzan Muslih menilai, CV. Samudra sudah jelas dan terbukti tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, dan seharusnya diberikan sanksi blacklist (daftar hitam) dan tidak bisa mengikuti lelang kembali di Pemerintahan Kabupaten Karawang.

M.Fauzan Muslih. menduga adanya kongkalikong antara pihak pengawas dan pelaksanaan, dimana yang seharusnya pengawas memberikan teguran, malah turut serta mengawasi seolah tidak terjadi keterlambatan yang dinilai sebuah pelanggaran.

“Seorang pengawas kan seharusnya menghentikan pekerjaan karena keterlambatan 90 hari kerja sudah melewati batas dari ketentuan atau masa perpanjangan yang dalam aturan maksimal hanya 50 hari, ini malah membiarkan dan mengawasi berjalannya pekerjaan lanjutan pengaspalan tersebut seolah tidak ada permasalahan keterlambatan,”katanya.

Dalam hal tersebut, M.Fauzan Muslih mengaku akan segera melampirkan dan menyusun data permasalahan pekerjaan CV. Samudra, untuk selanjutnya dijadikan bahan pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum ( A.P.H ).

Sementara itu, pelaksana CV. Samudra saat berkomunikasi dengan salah satu awak media yang berada di lokasi melalui panggilan telpon mandor lapangan, mengakui bahwasanya Kabid Bidang Jalan dan Jembatan dengan pemborong pun sudah membicarakan perihal adanya denda keterlambatan. Artinya, sudah ada pengakuan dan bukti dugaan kongkalikong antara pihak dinas dengan pelaksana.

Tim media mencoba menghubungi Kabid jalan lewat via selulernya namun tidak ada respon sampai berita ini di terbitkan.

( TIM )

Debat Publik Kedua Calon Bupati Dan Wakil Bupati Samosir di Pilkada 2024

0
Bupati samosir
Paslon Nomor Urut 2 Berfoto Bersama Pendukungnya
Samosir | metroindonesia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir laksanakan debat publik kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir pemilihan tahun 2024, di Ballroom Hotel Grand Inna Medan, Jl. Balai Kota, Lapangan Merdeka, Sabtu (09/11).

Setelah diadakan debat publik pertama hari Sabtu 26 Oktober 2024 lalu berjalan lancar dan sukses, dan hari ini debat publik kedua diadakan hari Sabtu 09 September 2024.

Debat publik kedua yang bertema ‘Transformasi dan Sinkronisasi Pembangunan Dalam Rangka Memperkokoh NKRI’, dan Sub Tema : 1. Menyesuaikan Persoalan Daerah, 2. Sinkronisasi Pembangunan Daerah Provinsi dan Nasional. 3. Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Debat Publik
Paslon Nomor Urut 2 Berfoto Bersama Pendukungnya

Calon Bupati Vandiko Timotius Gultom, ST dan Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM nomor urut 2 pada pemilihan serentak pada bulan November tahun 2024 mengusung Visi dan Misi dan program kerja.

Debat publik
Tampak Para Pendukung Berantusias Masuk Ke Ruangan Debat Namun Dicegah Pengamanan Karena Tidak Memiliki Badge Undangan

Visi ‘ Samosir yang unggul, inklusif dan berkelanjutan’ dan akan ditopang dengan 3 (tiga) misi : 1. Meningkatkan SDM yang berdaya saing, 2. Memantapkan kemandirian ekonomi kerakyatan berkelanjutan yang berbasis pertanian, pariwisata, dan didukung infrastruktur yang berkualitas, 3. Mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif, responsif, dan adaptif.

“Bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Samosir sudah meningkatkan sinergitas yang baik dengan Pemerintah Pusat, dengan berbagai macam pembangunan yang terjadi di Kabupaten Samosir, bahkan dalam waktu dekat ini akan diadakan Event Jetski World Championship Aquabike 2024 yang akan meningkatkan pariwisata dan perekonomian di Kabupaten Samosir, ucap Vandiko sebagai Calon Bupati Samosir nomor urut 2.

“Misi kedepan akan memberikan BPJS gratis, pemberian pupuk gratis kepada kelompok tani, dan akan diberikan juga dana pinjaman kepada UMKM dengan angsuran 0 %, dan juga pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan,” kata Vantas. [Pardede].

Proyek Pemagaran Masjid Jamie Nurul Bayan Didesa Manggungjaya Diduga Mangkrak.

0

 

Karawang,{metroindonesia.id-
Pekerjaan pemagaran Masjid Nurul Bayan di Dusun Krajan Timur Rt 01/01, Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, dengan sumber dana APBD Kabupaten Karawang tahun 2024, nilai kontrak Rp 144.158.000,00, waktu pelaksanaan 75 hari kalender, kontraktor Cv. Abimanyu Drajat, diduga CURI STAR, dengan tidak dilengkapi nomor kontrak.

IMG 20241109 WA0112 1

Selain itu juga dari hasil kroscek Tim media, dalam kualitas adukan semen cor dan material diduga tidak maksimal, ditambah lagi ada dugaan ketebalan ukuran Besi pagar, untuk besi cincin hanya 6,9 Milimeter, sedangkan untuk besi tiang hanya 10,8 Milimeter, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan rancangan anggaran biaya ( R.A.B ).

Screenshot 20241109 182920 1

Yang janggalnya lagi pekerjaan pemagaran Masjid Nurul Bayan, sudah seminggu di tinggal pekerja begitu saja, menurut informasi dari warga sekitar Masjid yang tidak mau disebutkan namanya untuk di Publikasikan  mengatakan,” sudah seminggu lebih pekerjaan ini ditinggal pekerja, Kebetulan ada dua warga sekitar, yang ikut kerja sisanya dari orang yang di bawa, oleh mandor, yang berasal dari Rengasdengklok. Dari keterangan dua orang tersebut pekerjaan itu ditinggalkan karena upah kerja belum di bayar oleh pemborong,”Katanya.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak pengawas dan Pejabat Bidang Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang ataupun dari pihak kontraktor CV ABIMANYU DRAJAT.

(TIM)

Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelaku KDRT, Eddy Hartono Alias Asang Tak Kunjung Ditahan

0
tersangka
Foto: Ilustrasi/Istimewa.
KALBAR, Metroindonesia.id – Eddy Hartono alias Asang tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada anaknya  Jonathan yang terjadi di tahun 2023 lalu hingga saat ini belum jelas duduk perkaranya dan terkesan abu-abu karena belum dilakukan juga penahanan. Rita Tjung, Ibu kandung korban memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto.

Diduga, tersangka Eddy Hartono alias Asang bersifat tempramental dan menekuni beberapa kegiatan Illegal di Kabupaten Melawi serta mempunyai jaringan yang kuat dan  kebal hukum. Diduga Asang dibackingi salah satu pengusaha illegal di Kalbar inisial ASG. Inilah faktor penyebab Eddy Hartono alias Asang seolah kebal hukum.

“Hingga saat ini Asang belum ditahan Direskrimum Polda Kalbar padahal statusnya sudah ditetapkan jadi tersangka dan Asang masih bebas berkeliaran. Apa Yang Terjadi???,” ujar Rita penuh tanya.

Menurutnya, kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Melawi dan sekarang telah dilimpahkan ke Polda Kalbar karena di Melawi kasus ini jalan ditempat dan terkesan “di peti-es kan” dari tahun 2023 lalu. Terjadi lagi kasus serupa di Tahun 2024 masih seperti itu yang dilakukan penanganannya.

Pihak korban dan kuasa hukum berharap kasus ini segera tuntas demi rasa keadilan dan kepastian hukum karena kasus KDRT ancaman kurungan 5 Tahun penjara.

“Saya sangat lelah dengan kasus ini karena sudah menyita biaya yang cukup besar, waktu dan tenaga menunggu kasus ini tuntas,” keluh Rita Tjung ibu kandung Jonathan pada Kamis, (7/11).

Ibu korban juga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Paminal Polri untuk mengusut kasus ini sampai selesai demi tegaknya hukum di negara ini tanpa pandang bulu.

“Saya mohon kepada Presiden Prabowo Subianto dan penegak hukum tertinggi di negara ini untuk mengusut tuntas kasus yang telah terjadi pada anak saya dan Kapolda Kalbar seharusnya segera memerintahkan jajarannya segera menangkap pelaku, bukannya malah membiarkannya bebas berkeliaran, Apakah hukum di negara ini seperti ini. Kapolda Kalbar pun tidak berani menyentuh tersangka Eddy alias Asang yang diduga dibackingi oleh pengusaha PETI di Kalimantan Barat,” pungkasnya.

Diduga Kelalaian PLN Rengasdengklok Kabel Sr Melintasi Jalan, Pengguna Jalan Alamin Kecelakan

0

 

Karawang.{metroindonesia.id – “Kabel (S.R ) penghubung Ke Rumah-rumah yang berlokasi di Bedeng Kutajaya di Desa Kutajaya arah menuju Desa Kutaraja Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang tergeletak melintasi jalan tak jelas. (08/11/2024).

IMG 20241108 WA0063

seolah – olah tihang penahan untuk kabel tidak ada, malah dibiarkan kabel tersebut tergeletak melintasi jalan begitu saja di jalanan, Akibat hal tersebut tepat nya kejadian di waktu Bada subuh Kades Kutaraja alami Kecelakaan.

Dari keterangan yang di himpun Kabel  (S.R) tersebut menurut, Kades H. Deni Lesmana Kepala Desa Kutajaya mengungkapkan ” Kabel tersebut sudah tergeletak melintasi jalan karena kondisinya tak terlihat masih samar, keadaan kabel tersebut akhirnya menimbulkan Kecelakaan Dengan terjeratnya kepala Desa Kutaraja dan alami kecelakaan dan terluka parah, “. (08/11/2024) Ungkapnya.

Kondisi Kepala desa Kutaraja saat ini dirawat di Rumah sakit citra sari Husada intan barokah kosambi, sehingga menyebabkan luka yang cukup serius dan membutuhkan perawatan dan penanganan intensif.

Hingga berita ini diterbitkan Pihak PLN Rengasdengklok Belum Terkonfirmasi.

 

(Tim )