Jakarta, metroindonesia.id – Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah selesai melaksanakan penyaksian uji kompetensi (witness) untuk Akreditasi Awal Lembaga Sertifikasi Profesi Geospasial – LSP Geospasial pada (6/8/2022) di Tempat Uji Kompetensi Mandiri TUK IPWIJA yang beralamat di Jalan Letda Natsir 7, Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Dari hasil pelaksanaan witness ini, Sritampomas L. Tobing selaku asesor Komite Akreditasi Nasional yang hadir langsung  pada kesempatan ini menyampaikan, penyaksian uji kompetensi ini membuktikan bahwa LSP Geospasial telah memenuhi semua syarat dalam pelaksanaan Akreditasi Awal dan kedepan diharapkan bisa menjaga kualitas dalam melakukan uji kompetensi terhadap para asesi sebagai pemohon sertifikat.

LSP Geospasial

Witness itu sendiri dilakukan oleh LSP Geospasial sebagai salah satu syarat untuk memenuhi Persyaratan Khusus Akreditasi Lembaga Sertifikasi Person  KAN K-09.

Pada kesempatan ini, Ketua LSP Geospasial Juniarto Rojo Prasetyo mengatakan,  Pelaksanaan witness dilakukan oleh KAN selain sebagai salah satu alat untuk memastikan kompetensi LSP terkait pelaksanaan ujian dan proses penilaian serta pengambilan keputusan,  juga memverifikasi bahwa LSP telah menerapkan prosedurnya secara memuaskan, dan sesuai dengan skema sertifikasi yang diterapkan.

Juniarto mengatakan, pada Akreditasi Awal ini LSP Geospasial mengajukan 6 (enam) skema jenjang kepangkatan yang diujikan yaitu: Operator Utama Sistem Informasi Geografis; Teknisi Sistem Informasi Geografis; Analis Sistem Informasi Geografis; Programmer/ Developer Sistem Informasi Geografis; Manajer Spesials Sistem Infoirmasi Geografis dan Spesialis Geo-Informatika.

LSP Geospasial

“Keenam jenjang kepangkatan yang diajukan adalah sesuai dengan Keputusan Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial Nomor 1 tahun 2021, dimana Badan Informasi Geospasial merupakan Instansi Pembina Sektor di bidang Informasi Geospasial,” ungkap Juniarto kepada wartawan di sela kegiatan di TUK IPWIJA, (06/08/2022).

Ditambahkan juga, witness yang dilakukan sudah melalui proses panjang  untuk memenuhi persyaratan khusus akreditasi LSP Geospasial mulai dari pendaftaran, penilaian ketidaksesuaian, dan verifikasi lapangan. “Semua perbaikan dilakukan dengan semangat dan kerja keras agar ketidaksesuain yang disampaiakn oleh Asesor KAN pada waktu verifikasi lapangan diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Selanjutnya Juniarto menyatakan, persiapan witness telah dilakukan dengan sungguh-sunguh oleh seluruh pengurus, Asesor LSP Geospasial maupun sermua personil yang terlibat dalam proses sertifikasi sesuai dengan Panduan Mutu dan SOP yang telah ditetapkan LSP Geospasial dan ISO/ SNI 17024: 2012.

LSP Geospasial

Hal ini untuk menjaga kualitas dan peningkatan dalam menjaga kompetensi asesor LSP, dikarenakan asesor kompetensi mempunyai peran sangat penting untuk merencanakan, melaksanakan, merekomendasikan, memberi validasi kontribusi asesmen serta melaporkan hasil uji kepada Ketua LSP Geospasial.

Sementara itu, Sritampomas L. Tobing selaku asesor KAN, pada kesempatan ini menyampaikan, penyaksian uji kompetensi ini membuktikan bahwa LSP Geospasial telah memenuhi semua syarat dalam pelaksanaan Akreditasi Awal dan kedepan diharapkan bisa menjaga kualitas dalam melakukan uji kompetensi terhadap para asesi sebagai pemohon sertifikat.

Dalam witness tersebut Ketua LSP Geospasial menugaskan Asesor-asesornya untuk melakukan uji kompetensi, yaitu Saipiatudin, Sodikin, Edward Siregar, Adi Sopian, Gunadi dan Dessy Apriyanti dengan Asesor pendamping Dodi Sukmayadi. Asesor-asesor ini adalah merupakan asesor berlisensi di bidang Sistem Informasi Geografis yang telah berpengalaman melakukan uji kompegensi.

Dari pihak pengurus  LSP hadir Dewan Pengawas A.R. Silalahi, manajer Mutu Endang dan manajer Sertifkasi/ Skema Harry Kautsar. Sedangkan Asesor KAN yang melakukan penyaksian uji kompetensi adalah Sritampomas L. Tobing dengan didampingi Chatarina Candra Murti.

Dari hasil penyaksian uji kompetensi disampaikan, bahwa temuan-temuan ketidaksesuaian bersifat Minor dan diselesaiakan dalam waktu 14 hari kerja terhitung sejak tanggal 6 Agustus 2022.

Selanjutnya terhadap jenjang kepangakatan Operator Utama SIG yang Asesinya telah mendaftar namun tidak hadir dalam penyaksian uji kompetensi dapat diajukan penyaksiannya dilain waktu. Khusus untuk jenjang kepangkatan Spesialis Geo-Informatika tidak direkomendasikan mendapat akreditasi karena belum sempurnanya Materi Uji Kompetensi yang diujikan kepada Asesi. Dengan demikian hanya ada empat jenjang kepangkatan yang diajukan untuk akreditasi KAN yaitu Teknisi SIG, Analis SIG, Programmer/ Developer SIG dan Manajer Spesialis SIG. ***

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa