Beranda Uncategorized Korupsi Pupuk KPK Tahan Tersangka

Korupsi Pupuk KPK Tahan Tersangka

113
1
63 / 100

Jakarta, 20 Mei 2022. –  KPK melakukan penahanan terhadap seorang Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme penggangu tumbuhan (OPT) pada Kementerian Pertanian TA 2013.

Tersangka HI selaku Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian tahun 2012 ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 20 Mei s.d 8 Juni 2022, di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

Korupsi pupuk

Atas perbuatannya HI diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp12,9 Miliar dari proyek Rp18,6 Miliar. Upaya penahanan merupakan komitmen KPK menyelesaikan tiap tunggakan perkara tindak pidana korupsi secara tuntas & para pihak segera mendapatkan kepastian hukum.

Korupsi pupuk

 

Artikulli paraprakSoegiharto Santoso Gugat Otto Hasibuan Rp110 Milyar
Artikulli tjetërKPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.