Jakarta, 20 Mei 2022. – KPK melakukan penahanan terhadap seorang Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme penggangu tumbuhan (OPT) pada Kementerian Pertanian TA 2013.
Tersangka HI selaku Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian tahun 2012 ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 20 Mei s.d 8 Juni 2022, di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
Atas perbuatannya HI diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp12,9 Miliar dari proyek Rp18,6 Miliar. Upaya penahanan merupakan komitmen KPK menyelesaikan tiap tunggakan perkara tindak pidana korupsi secara tuntas & para pihak segera mendapatkan kepastian hukum.
[…] Baca Juga: Korupsi Pupuk KPK Tahan Tersangka […]
Komentar ditutup.