Beranda KALBAR Sejumlah Oknum Padepokan Silat Di Melawi Diduga Terlibat Pengeroyokan

Sejumlah Oknum Padepokan Silat Di Melawi Diduga Terlibat Pengeroyokan

0
Sejumlah Oknum Padepokan Silat Di Melawi Diduga Terlibat Pengeroyokan
Gambar ilustrasi : Istimewa
79 / 100
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Diduga sejumlah oknum anggota salah satu padepokan silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Pusat Madiun di Kabupaten Melawi telah melakukan tindakan bullying dan pengeroyokan terhadap M. Febri Ananda Pratama (16), warga Desa Beloyang, Kecamatan Belimbing Hulu pada Selasa, (30/01).

Berdasarkan keterangan Tatan, selaku orang tua korban mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi tersebut dari adiknya bahwa anaknya telah di keroyok oleh oknum anggota padepokan silat PSHT Pusat Madiun, Ranting Nanga Pinoh.

“Kejadiannya pada Senin, 29 Januari 2024 jam 21.00 WIB sampai jam 23.00 WIB di SMP Negeri 1 Nanga Pinoh. Setelah kejadian itu, anak saya langsung saya bawa ke RSUD Melawi untuk di visum. Atas kejadian itu, mereka (red. pengurus PSHT Pusat Madiun, Kabupaten Melawi) sempat silaturrahmi ke rumah untuk membicarakan masalah tersebut,” kata Tatan.

Menurut Tatan, saat dirinya menerima para pengurus padepokan tersebut belum menemukan jalan keluar sehingga hal tersebut ia melaporkan oknum padepokan silat tersebut ke Polres Melawi untuk di proses lebih lanjut.

“Saya merasa ada intimidasi beberapa oknum terhadap anak dan keluarga saya saat itu. Karena tak ada jalan keluar makanya saya laporkan kejadian tersebut ke Polres,” ungkap Tatan.

“Saya juga dalam hal ini tidak membela anak saya, kalo memang anak saya bersalah. Tapi tidak harus di keroyok secara fisik, apalagi sampai di posting di sosial media Tik Tok. Kami menunggu proses selanjutnya dari Polres Melawi,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua PSHT Pusat Madiun, Kabupaten Melawi, Suwanto saat ditemui di salah satu kediaman pengurus PSHT Pusat Madiun, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia juga mengakui telah menemui keluarga korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami tidak ada niat untuk mengintimidasi atau mengancam justru kedatangan kami saat itu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ini hanya salah paham saja,” ujarnya Suwanto.

Suwanto juga mengakui apa yang dilakukan oleh oknum anggota diluar sepengetahuannya. Dirinya mengatakan akan mendalami secara internal persoalan ini agar tidak terulang lagi kedepannya.

“Nanti kami akan melakukan internal evaluasi terhadap anggota yang terlibat. Kami juga menyesalkan atas kejadian tersebut. Rencananya kami akan kembali melakukan mediasi dengan keluarga pak Tatang,” ungkap Suwanto.

Suwanto juga menegaskan kepada seluruh pengurus dan anggota PSHT Pusat Madiun agar bersikap bijak dalam menyikapi masalah ini dan jangan main hakim sendiri.

“Saya minta semua pengurus dan anggota agar bersikap bijak menyikapi masalah ini agar tidak melebar pada persoalan yang lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Joni SH., saat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan mengatakan masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Melawi.

“Pengaduan tersebut masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Melawi,” tutupnya.