Beranda KALBAR Polsek Menukung Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Polsek Menukung Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

0
Polsek Menukung Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong
Sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong oleh Polsek Menukung di SMAN 1 Menukung.
83 / 100
MELAWI-KALBAR, Metroindonesai.id – Untuk mencegah penggunaan knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan dan menimbulkan kebisingan di tengah masyarakat, Polsek Menukung memberikan edukasi langsung kepada pelajar di SMA Negeri 1 Menukungnpada Rabu (10/1).

Kegiatan sosialisasi dan edukasi larangan penggunaan knalpot brong di SMAN 1 Menukung dihadiri oleh Kepala Sekolah, Emanuel Resi,S.Ag, pengawas sekolah Halida, Ps Kanit Binmas Aiptu Anas Harun Asroni, Kanit Samapta Aipda Aminudin, Bhabinkamtibmas Bripka Ervianto, dewan guru serta seluruh pelajar.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, melalui Kapolsek Menukung mengatakan sosialisasi dan edukasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang larangan penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan menimbulkan kebisingan ditengah masyarakat.

WhatsApp Image 2024 01 10 at 12.39.45
Penempelan stiker larangan penggunaan knalpot brong

“Kami memberikan edukasi dan mensosialisasikan langsung kepada pelajar dengan humanis sebagai bentuk pencegahan gangguan kamtibmas ditengah masyarakat,” ujar Ipda Nurhadi.

Lanjutnya, larangan penggunaan knalpot brong sepeda motor yang tidak sesuai ketentuan diatur dalam pasal 285 (1) UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi “Setiap
pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan seperti
spion,lampu utama,lampu rem,klakson,pengukur kecepatan dan knalpot di pidanan dengan pidana
kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp.250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu) rupiah.

WhatsApp Image 2024 01 10 at 12.39.45 1
Sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong oleh Polsek Menukung di SMAN 1 Menukung.

“Kami menyampaikan langsung, menyebarkan stiker dan pamflet dan mengharapkan dukungan dari seluruh element masyarakat untuk dapat mendukung guna terjaganya situasi kondusif di Kabupaten Melawi menjelang agenda nasional pemilu 2024,” ajaknya.

Emanuel Resi, Kepala Sekolah SMA N 1 Menukung menyambut baik sosialisasi dan edukasi yang di sampaikan pihak sekolah,pihaknya akan terus menghimbau pelajar agar selalu mematuhi peraturan dan ketentuan dalam berkendaraan.

“Kami dari pihak sekolah siap dan selalu mendukung sebagai wujud pembinaan bersama kepada masyarakat khususnya pelajar,kedepannya koordinasi kegiatan akan terus ditingkatkan bersama pihak Kepolisian,” terangnya kepada humas Polres Melawi.**