Beranda KALBAR Pemkab Melawi Gelar Rembuk Stunting 2022

Pemkab Melawi Gelar Rembuk Stunting 2022

2
Pemkab Melawi Gelar Rembuk Stunting 2022
80 / 100
KALBAR, metroindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Melawi terus berupaya melakukan percepatan, pencegahan, dan penanggulangan stunting.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui rembuk stunting dalam rangka intervensi penurunan stunting terintegrasi tingkat Kabupaten Melawi tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Cantika Nite & Day Nanga Pinoh, Jumat (24/6).

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, didampingi oleh Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen, Sekretaris Daerah, Drs. Paulus, Kapolres Melawi, LO Kodim 1205/Sintang, Kepala Bappeda Sintang, Kartiyus sebagai narasumber,

Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara Ke-76, Polres Melawi Menggelar Sejumlah Kegiatan

Turut hadir para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Melawi, Tim Penggerak PKK, Gabungan Organisasi Wanita, Forum Anak Daerah, Wahana Visi Indonesia, dan USAID ERAT

Drs. Kluisen yang juga sebagai Ketua Panitia Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten dalam laporannya mengatakan Pemerintah Kabupaten melaksanakan aksi 3 (tiga), yaitu rembuk stunting dari 8 (delapan) aksi percepatan, pencegahan, dan penurunan stunting terintegrasi.

“Rembuk stunting merupakan langkah penting yang harus dilakukan Pemkab Melawi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga non pemerintah dan masyarakat” ungkapnya.

Baca Juga: H. Dadi Serahkan Langsung Bantuan 3 Unit Mobil Kepada 3 BUMDes

Kluisen juga mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk membangun kerjasama lintas sektor guna menyusun rekomendasi perencanaan pembangunan dalam rangka penurunan angka stunting.

“Hari ini kita akan menyusun langkah-langkah upaya percepatan penurunan stunting melalui penetapan kebijakan program kegiatan masing-masing OPD terhadap intervensi penurunan stunting” terangnya.

Sementara itu, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam sambutannya mengatakan stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia, oleh karena itu permasalahan stunting menjadi salah satu fokus pemerintah saat ini dan menjadi program prioritas nasional.

Baca Juga: Kapolda Kalbar Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2022

Menurutnya, terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.

“Ketiga unsur ini membutuhkan peran semua sektor dan tatanan masyarakat untuk bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan intervensi penurunan stunting di Indonesia, khususnya di Melawi”, jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menerangkan angka stunting pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 6,2 % dari tahun 2020. Menurutnya, ada 9 (Sembilan) kecamatan yang berhasil mengalami penurunan, dan 2 (dua) kecamatan masih mengalami kenaikan angka stuntingnya.

Baca Juga: AKBP Sigit Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2022

“Walaupun tahun 2021 kita berhasil menurunkan angka stunting sebesar 6,2 %, namun prevalensi stunting kita masih sangat tinggi di Kalimantan Barat. Hal inilah yang perlu diperhatikan agar angka stunting semakin menurun, salah satunya perlu dilakukan langkah intervensi melalui 8 aksi yang salah satunya dengan melaksanakan rembuk stunting ini”, ungkapnya.

Bupati berharap melalui kegiatan rembuk stunting ini akan semakin terjalin kerjasama lintas sektor guna menyusun rekomendasi perencanaan pembangunan yang diperlukan dalam mendukung dan mendorong penurunan angka stunting.

Menutup sambutannya, Bupati meminta seluruh OPD terkait dan pihak lainnya yang terlibat agar dapat membangun komitmen bersama dalam menurunkan angka stunting serta segera menentukan lokus dan mengusulkan target lokus penurunan stunting di Kabupaten Melawi tahun 2023.

 

Sumber: Humas

Artikulli paraprak Peringati HANI 2022 Dengan Goes Bersepeda
Artikulli tjetër Paguyuban Kab. Bogor Kopi Darat
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com