MELAWI, metroindonesia.id – Pengurus Cabang Muslimat NU Kabupaten Melawi mengukuhkan 7 (tujuh) Pengurus Anak Cabang Muslimat NU sebagai Ibu Asuh untuk anak terindikasi stunting pada Minggu, (29/09) di Sekretariat Balai Pertemuan NU Kabupaten Melawi pukul 09.00 WIB pagi.

Kegiatan pengukuhan Ibu Asuh untuk anak terindikasi stunting Muslimat NU dilakukan bersamaan dengan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama keluarga NU dan dihadiri seluruh pengurus dan badan otonom keluarga besar Nadhlatul Ulama Kabupaten Melawi serta turut hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, H. Subakir, S.Ag. M.Si.

“Tujuh PAC yang kami kukuhkan yaitu PAC Kecamatan Nanga Pinoh, Pinoh Utara, Pinoh Selatan, Belimbing, Belimbing Hulu, Sayan dan Kecamatan Ella Hilir,” sebutnya.

 

Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Melawi, Fithriani, S.Pd.I., M.Pd., mengatakan usai pengukuhan PAC Muslimat NU sebagai Ibu Asuh untuk anak terindikasi stunting. Langkah selanjutnya, Muslimat NU akan melakukan sosialisasi kepada kader Ibu Asuh dengan instansi atau dinas terkait.

“Kader Ibu Asuh untuk anak terindikasi stunting ini akan kami sosialisasikan dengan dinas terkait seperti Kantor Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan bidang Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana,” ungkap Fithriani.

Besar harapan Fithriani setelah dikukuhkannya Ibu Asuh untuk anak terindikasi stunting menjadi batu lompatan untuk membantu mengurangi jumlah anak yang terindikasi stunting di Kabupaten Melawi dan sebagai wujud bentuk sinergitas kami dengan Pemerintah Daerah.

“Pengentasan dan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas Muslimat secara nasional baik di pusat, Provinsi, Kabupaten sampai tingkat Desa dan Dusun,” ulasnya.

Fithriani menjelaskn bahwa kegiatan penurunan angka stunting yaitu dengan melakukan pendataan, penimbangan, edukasi, validasi dan intervensi kepada Posyandu.

“Tentunya kegiatan yang dilakukan kader Ibu Asuh nantinya tetap berkoordinasi dengan tenaga Kesehatan atau bidan yang berada di tempat itu,” tutupnya.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa