Beranda KALBAR Kecamatan Tanah Pinoh Barat Raih Piagam Penghargaan Atas Pelaporan SPT Pajak Semester...

Kecamatan Tanah Pinoh Barat Raih Piagam Penghargaan Atas Pelaporan SPT Pajak Semester 1 Tahun 2023

22
0
Kecamatan
Sukamto, S.Sos., Camat Tanah Pinoh Barat.
80 / 100

MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak, KPP Pratama Sintang atas prestasinya atas kepatuhan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) masa unifikasi bendahara instansi Pemerintah Daerah semester 1 tahun 2023 pada Juli 2023 lalu.

Atas penghargaan yang diraih Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Sukamto, S.Sos., Camat Tanah Pinoh Barat mengatakan bahwa prestasi yang diraihnya tersebut karena kerja disiplin dalam menyusun dan menyampaikan pelaporan pajak.

“Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang. Penghargaan ini kami raih karena setiap kegiatan belanja Pemerintahan dilengkapi bukti pembayaran pajak dan disampikan tepat waktu,” jelas Sukamto, Rabu (09/08).

Sukamto juga mengimbau kepada Pemerintah Desa yang ada di Kecamatan Tanah Pinoh Barat agar taat pajak dan disipilin dalam penyampaian pelaporan pajak serta tepat waktu.

“Pelaporan pajak dilingkungan Pemerintahan itu wajib disampaikan, agar diketahui oleh Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Pusat,” tutupnya.

 

Penulis : Rabi

Editor : Ade Shalahudin Al ‘Ayubi

Artikulli paraprak137 Peserta Musabaqoh Tilawatil Qur’an
Artikulli tjetërDISPORA Melawi Melakukan Sosialisasi Peningkatan SDM Kelompok Pengelola Pariwisata