KALBAR-MELAWI, metroindonesia.id – Pembangunan Masjid Juang di Kabupaten Melawi yang menelan dana belasan miliar dari APBD Provinsi Kalimantan Barat dan APBD Kabupaten Melawi yang berlokasi di Jalan Provinsi Pinoh-Kota Baru kilo meter 1 ditargetkan akan rampung pada Desember 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Emkom Hariadi, ST., sebagai pelaksana teknis dari CV Aneka Karya sebagai pemenang tender tahap 2 dan tahap 3 Pembangunan Masjid Juang saat ditemui sejumlah wartawan pada Senin, (26/06) siang di lokasi Masjid Juang.

Emkom juga membantah dengan adanya pemberitaan terkait Masjid Juang bahwa pembangunannya menggunakan dana pribadi.

“Berita itu tidak benar, dana yang kami gunakan itu dana manajemen perusahaan,” pungkasnya.

Emkom juga mengakui bahwa kebocoran yang terjadi disebabkan karena pada saat awal pemasangan waterproof atau pelapis anti bocor kondisi curah hujan saat itu tinggi dan kondisi waterproof belum kering total.

“Tentu kami sebagai kontraktor tetap bertanggungjawab atas kebocoran tersebut. Dak Masjid Juang menggunakan bahan gypsum dimana gypsum merupakan bahan yang rentan terhadap air. Namun saya tegasnya perbaikan kebocoran tersebut tidak menggunakan dana pribadi,” tegasnya lagi.

Disampaikan Emkom bahwa pengerjaan Masjid Juang memasuki tahap 3 dan sudah 60 persen. Dipastikan Desember 2024 Masjid Juang sudah bisa difungsikan.

“Untuk pembangunan halaman dan menara sendiri tidak masuk dalam kontrak karena itu item yang berbeda. Jika ada masalah dalam pembagunan Masjid Juang tetap menjadi tanggung jawab kontraktor,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perrkimtan Kabupaten Melawi, Hinduansyah, MT., melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Taufik Kamrul mengatakan bahwa pembangunan Masjid Juang sudah dilakukan uji bahan material yang digunakan serta susah diperiksa oleh BPK RI.

“Dari awal pengerjaan struktur Masjid Juang kami sudah melakukan uji lab beton atau bahan yang digunakan. Tidak ada temuan mutu material yang digunakan pada awal pembangunan. Namun ditemukan kekurangan pekerjaan dan itu sudah diselesaikan,” jelasnya.

Taufik juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Melawi tidak anti kritik. Ia juga meminta saran dan masukan yang membangun dari masyarakat Kabupaten Melawi terkait pembangunan Masjid Juang.

“Pihak kontraktor juga bertanggungjawab atas pembangunan Masjid Juang masih terus berproses. Target kami juga akhir tahun 2024 ini Masjid Juang sudah bisa kita gunakan. Terkait pekerjaan halaman dan menara Masjid Juang itu anggaran yang berbeda,” ucapnya mengakhiri.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa