Beranda KALBAR Emkom, Pembangunan Masjid Juang Kabupaten Melawi Tidak Menggunakan Dana Pribadi

Emkom, Pembangunan Masjid Juang Kabupaten Melawi Tidak Menggunakan Dana Pribadi

0
Emkom, Pembangunan Masjid Juang Kabupaten Melawi Tidak Menggunakan Dana Pribadi
85 / 100
KALBAR-MELAWI, metroindonesia.id – Pembangunan Masjid Juang di Kabupaten Melawi yang menelan dana belasan miliar dari APBD Provinsi Kalimantan Barat dan APBD Kabupaten Melawi yang berlokasi di Jalan Provinsi Pinoh-Kota Baru kilo meter 1 ditargetkan akan rampung pada Desember 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Emkom Hariadi, ST., sebagai pelaksana teknis dari CV Aneka Karya sebagai pemenang tender tahap 2 dan tahap 3 Pembangunan Masjid Juang saat ditemui sejumlah wartawan pada Senin, (26/06) siang di lokasi Masjid Juang.

Emkom juga membantah dengan adanya pemberitaan terkait Masjid Juang bahwa pembangunannya menggunakan dana pribadi.

IMG 20240826 WA0034“Berita itu tidak benar, dana yang kami gunakan itu dana manajemen perusahaan,” pungkasnya.

Emkom juga mengakui bahwa kebocoran yang terjadi disebabkan karena pada saat awal pemasangan waterproof atau pelapis anti bocor kondisi curah hujan saat itu tinggi dan kondisi waterproof belum kering total.

“Tentu kami sebagai kontraktor tetap bertanggungjawab atas kebocoran tersebut. Dak Masjid Juang menggunakan bahan gypsum dimana gypsum merupakan bahan yang rentan terhadap air. Namun saya tegasnya perbaikan kebocoran tersebut tidak menggunakan dana pribadi,” tegasnya lagi.

Disampaikan Emkom bahwa pengerjaan Masjid Juang memasuki tahap 3 dan sudah 60 persen. Dipastikan Desember 2024 Masjid Juang sudah bisa difungsikan.

IMG 20240826 WA0037“Untuk pembangunan halaman dan menara sendiri tidak masuk dalam kontrak karena itu item yang berbeda. Jika ada masalah dalam pembagunan Masjid Juang tetap menjadi tanggung jawab kontraktor,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perrkimtan Kabupaten Melawi, Hinduansyah, MT., melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Taufik Kamrul mengatakan bahwa pembangunan Masjid Juang sudah dilakukan uji bahan material yang digunakan serta susah diperiksa oleh BPK RI.

“Dari awal pengerjaan struktur Masjid Juang kami sudah melakukan uji lab beton atau bahan yang digunakan. Tidak ada temuan mutu material yang digunakan pada awal pembangunan. Namun ditemukan kekurangan pekerjaan dan itu sudah diselesaikan,” jelasnya.

Taufik juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Melawi tidak anti kritik. Ia juga meminta saran dan masukan yang membangun dari masyarakat Kabupaten Melawi terkait pembangunan Masjid Juang.

“Pihak kontraktor juga bertanggungjawab atas pembangunan Masjid Juang masih terus berproses. Target kami juga akhir tahun 2024 ini Masjid Juang sudah bisa kita gunakan. Terkait pekerjaan halaman dan menara Masjid Juang itu anggaran yang berbeda,” ucapnya mengakhiri.

Artikulli paraprak Layangan Penghasil Listrik, Mahasiswa Raih Penghargaan
Artikulli tjetër Polres Melawi Resmi Tetapkan EHT Alias ASG Sebagai Tersangka
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com