KALBAR-MELAWI, metroindonesia.id – Polsek Nanga Pinoh, Polres Melawi berhasil mengamankan AS Alias AL atas dugaan penggelapan dan penipuan setelah adanyan laporan Ali Suryono sebagai korban pada Sabtu, (14/09) pukul 22.30 WIB.
Sebelumnya, Ali Suryono telah melaporkan AS ke Polres Melawi atas kejadian yang menimpanya. Berbekal laporan pengaduan tersebut Unit Satreskrim Polsek Nanga Pinoh dan Reskrim Polres Melawi berhasil mengamankan AS di area perkir Aming Coffee Nanga Pinoh.
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, melalui Kapolsek Nanga Pinoh IPDA Darmawan Susilo membenarkan adanya penangkapan terhadap AS yang diduga pelaku penggelapan dan penipuan.
Peringatan Harlantas Bahayangkara Ke-69 Satlantas Polres Melawi Bagikan Sembako
“AS alias AL telah kami amankan berikut 1 unit sepeda motor beat warna hitam atas dugaan penggelapan dan penipuan, Saat ini AS ditahan di Polsek Nanga Pinoh guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim,” ujar IPDA Darmawan.
“Sepeda motor Beat warna hitam diduga sebagai alat bantu melakukan kejahatan telah diamankan di Polsek Nanga Pinoh, Saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan lebih dari 7 pengaduan terhadap AS,” imbuhnya.
“Pengembangan perkara sedang kami lakukan untuk memastikan keterlibatan AS alias AL pada perkara lain,” pungkasnya.