METRO, KALBAR – Untuk mencegah kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Pulau Maya dan Karimata, Kabupaten Kayong Utara. Kapolsek dan Danramil memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membakar lahan.

Imbauan tersebut dilakukan setelah dimulainya Operasi Bina Karuna Kapuas II 2022.

Adapun sasaran Ops Bina Karuna Kapuas II adalah lahan berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran hutan yang luas.

BACA JUGA: Jelang Pilkades Serentak 2022, Polsek Kota Baru Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Foto: Saat memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan

“Karena itu Kepolisian Sektor Pulau Maya sinergi bersama TNI terus menghimbau masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar” ujar Ipda Sumardi, Sabtu (20/8).

”Apalagi sepekan terakhir curah hujan kurang dan suhu udara juga semakin panas, maka dari itu kita menghimbau masyarakat untuk tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar” imbuhnya didampingi Peltu Baharudin, Danramil Pulau Maya.

BACA JUGA: Tanggulangi Karhutla, AKBP Sigit Pimpin Langsung Apel Kesiapan Ops Bina Karuna Kapuas Tahun 2022

Foto: memadamkan api disebabkan adanya masyarakat yang membakar lahan

Dikatakan Sumardi, pihaknya juga gencar patroli dan melakukan sosialisasi disetiap Desa atau kampung dengan spanduk himbauan yang bersifat mengajak masyarakat untuk mencegah terjadinya Karhutla.

“Kita mencoba menyentuh hati masyarakat yang memiliki lahan atau yang tinggal dekat hutan agar peduli terhadap lingkungan. Spanduk imbauan juga bertujuan agar masyarakat tahu dampak Karhutla bisa menimbulkan bencana asap yang dapat merusak kesehatan” Pungkas Sumardi.

BACA JUGA: Semarak HUT RI Ke-77, Pemkab Melawi Menggelar Beragama Lomba

Foto: Sisa-sisa pembakaran lahan oleh warga

Lanjutnya, selain imbauan masyarakat juga diingatkan akan sanksi dan ancaman hukuman bagi pembakar lahan. Hal tersebut sebagai bentuk upaya memberikan efek jera kepada para pelaku agar dikemudian hari tidak dilakukan lagi pembakaran lahan.

 

Sumber: Humas Polda Kalbar

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

1 Komentar

  1. […] BACA JUGA: Cegah Membakar Lahan, Kapolsek-Danramil Kecamatan Pulau Maya Dan Karimata Berikan Imbauan Langsung K… […]

Komentar ditutup.