METRO, KALBAR – Sebanyak 19 Desa Di kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi menggelar MAD (Musyawarah Antar Desa) pembentukan BUMDESMA (Badan Usaha Milik Desa Bersama) di Aula Kantor  Camat Menukung, Senin (12/12) pagi.

MAD yang di pimpin oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Menukung, Anton Habibie, Kabid P2M DMPD Kabupaten Melawi, Zuklkifli dan didampingi oleh Koordinator Kabupaten Tenaga Pendamping Profesional Desa Kabupaten Melawi, Abdul Kadir ini  dihadiri oleh 19 Kepala Desa se- Kecamatan Menukung serta beberapa unsur masyarakat.

Diwawancarai usai kegiatan MAD, Kabid P2M DPMD Kabupaten Melawi, Zulkifli mengatakan bahwa MAD dilakukan terkait dengan adanya transformasi UPK eks PNPM untuk djadikan BUMDES Bersama di 19 Desa yang ada di Kecamatan Menukung.

BACA JUGA: Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Melawi Gelar Latkatpuan Teknis Reskrim

Foto: 19 Kepala Desa se- Kecamatan Menukung menghadiri pembentukan BUMDESMA

“Besar harapan kami dengan adanya BUMDESMA di Kecamatan menukung nantinya dapat meningkatkan iklim perubahan  ekonomi yang baik, terutama di masing-masing desa. MAD hari ini masih tahap pembentukan badan hukum dan kelengkapan administrasi lainnya”, ungkap Zulkifli.

Menurutnya, DPMD Kabupaten Melawi akan berupaya melakukan pembinaan secara berkala kepada BUMDESMA yang sudah terbentuk nantinya untuk melihat perkembangan usaha BUMDESMA.

“DPMD akan bersinergi dengan TPP dalam pendampingan BUMDESMA, baik dari tingkat PLD, PD dan Tenaga Ahli Kabupaten”. Ujarnya.

BACA JUGA: Polsek Sayan Awasi Langsung Penyaluran BLT-DD Kepada 91 KPM Di Desa Mekar Pelita

Foto: Korkab TPP Kab. Melawi, Abdul Kadir saat menyampikan materi BUMDESMA kepada 19 Desa

“Kehadiran BUMDESMA sangat penting, selain menciptkan pelunag usaha juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa”, imbuhnya.

Terkait penyertaan modal untuk usaha BUMDESMA, masing-masing desa disarankan melakukan penyertaan modal secara bersama. Adapaun besaran penyertaan modal minimal Rp5.000.000 setiap desa.

“Penyertaan modal 19 Desa tersebut nanti tuangkan dalam Permakades serta dibuatkan berita acaranya. Saya minta nanti BUMDESMA mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah”, jelasnya.

BACA JUGA: Kades Oyah Salurkan Langsung BLT DD Kepada 92 KPM 

Foto: 19 Desa di Kec. Menukung mengikuti pembentukan BUMDESMA

Sementara itu, Koordinator TPP Kabupaten Melawi, Abdul Kadir menyambut baik MAD pembentukan BUMDESMA di Kecamatan Menukung. Ia mengatakan pihaknya kan bersinergi dengan berbagai pihak dalam melakukan pendampingan agar BUMDESMA di Kecamatan Menukung dapat berjalan.

“Dalam hal ini TPP mulai dari PLD sampai tenaga ahli di Kabupaten akan memberikan pendampingan terhadap BUMDESMA di Kecamatan Menukung.  Pengurus BUMDESMA yang sudah dibentuk nantinya akan diberikan pelatihan untuk menambah pengetahuan dalam manajemen BUMDESMA”, ungkap Abdul Kadir.

“Perlu sinergitas semua pihak agar BUMDESMA di Kecamatan Menukung dapat berjalan dengan baik seperti yang diharapakan oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa beberapa waktu lalu saat membuka secara resmi sosialisasi DD tahun 2023 di Sukiman Center”, tutupnya.

 

Penulis: Ade Shalahudin

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa