Beranda KABAR DESA Desa Baru Tetapkan 20 KPM BLT DD Tahun Anggaran 2024

Desa Baru Tetapkan 20 KPM BLT DD Tahun Anggaran 2024

23
0
Desa baru
Musdes penetapan KPM BLT DD Desa Baru.
84 / 100
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Pemerintah Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi menetapkan 20 kepala keluarga KPM BLT DD (Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) untuk Tahun Anggaran 2024.

Musyawarah Desa yang digelar di Aula Kantor Desa Baru pada Selasa, (30/0) pagi dihadiri langsung oleh Camat Nanga Pinoh, Hendra Permana, Ketua dan Anggota BPD Desa Baru, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat serta perangkat desa.

Camat Nanga Pinoh, Hendra Permana mengingatkan kepada Pemerintah Desa agar dalam menjalankan roda pemerintahan menggunakan standarisasi yang ada.

IMG 20240130 094246 scaled e1706582892959
Peserta Musdes.

“Mulai dari perencanaan pembangunan desa dan pelayanan harus memiliki standar dan prosedur untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pinta Hendra.

Hendra juga meminta Kades agar mempercepat proses evaluasi di Kecamatan terkait pencairan DD dan ADD sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Baru, Eet Roskayudi Aroy mengatakan bahwa, kegiatan pembangunan desa tahun 2024 melanjutkan program yang sudah dilaksanakan tahun. Namun ada beberapa kegiatan yang harus di tunda.

IMG 20240130 094240 scaled e1706583165866
Perserta Musdes.

“Perolehan transfer DD tahun ini menurun dari tahun 2023. Sehingga. Beberapa kegiatan kita tunda dulu menyesuaikan anggaran yang ada,” jelas Kades Eet.

Sedangkan untuk penetapan penerima BLT DD 2024, Kades Eet menyampaikan hanya menetapkan sebanyak 20 kepala keluarga.

“Penetapan KPM ini sudah kita lakukan evaluasi dan verifikasi kelapangan yang melibatkan BPD dan 7 Dusun yang ada di Desa Baru,” tutupnya.

Artikulli paraprakDra.Ir.Hj, Eni Sumarni, M.Kes Calon DPD RI Dapil Jabar No, 30 Sosialisasi Ke Pasar Tradisional Di Kota Depok
Artikulli tjetërBupati Tapsel dan Forkopimda Sambut Kedatangan Pj.Gubernur Sumut di Mess Pemprovsu.