Beranda HUKUM Viral Desa Cipicung Juara Ke II 2022

Viral Desa Cipicung Juara Ke II 2022

71
0
Viral
81 / 100
Metro, Bogor Raya – Postingan screenshot dimedia sosial dari facebook prestasi desa Cipicung juara II penataan administrasi viral di group WhatsApp.

Postingan diketahui dishare pada 17 Agustus 2022 di group forum masyarakat terkait penyerahan trophy desa terbaik tingkat kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Viral

Tampak dalam gambar yang viral diterima tim redaksi metroindonesia.id, Kepala Desa Cipicung memegang trophy sedang berdampingan dengan istri sambil mengendong putranya.

Salah seorang masyarakat yang ingin namanya tidak ditampilkan menyampaikan “Kok bisa Desa Cipicung terpilih menjadi desa terbaik II dalam penataan administrasi, dari informasi yang beredar di masyarakat desa Cipicung sudah menjadi teradu di Polres Kabupaten Bogor atas dugaan tanda tangan palsu warga” ujarnya.

Hal tersebut dibenarkan salah satu asesor bersertifikat BNSP yang juga pemilik media nasional yang mengetahui adanya permohonan informasi publik yang ditujukan kepada bendahara desa yang tidak mendapat respon.

Dengan viralnya postingan, disertai tidak adanya itikad baik dari bendahara desa  untuk memberikan informasi kepada media yang sudah sesuai kode etik jurnalistik pasal 3 “wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”, atas masukan dari masyarakat untuk permasalahan yang dimaksud diselesaikan melalui jalur hukum.

Pengaduan berdasarkan bukti nomor: STTP/151/IX/2022/Reskrim tertanggal 16 September 2022, Polres Bogor diharapkan segera melakukan proses hukum untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan.

Menjadi perhatian publik atas hasil kinerja Kecamatan Cijeruk mengkoreksi portofolio Desa dalam menetapkan pemenang[] Red.

 

Artikulli paraprakAnak Indonesia Ciptakan Robot Catur MIRA Penantang Grand Master
Artikulli tjetërAudy Joinaldy : “Tidak Butuh Media”