Beranda HUKUM Tipikor Diduga Ada Maladministrasi Pada Perijinan Caffe

Diduga Ada Maladministrasi Pada Perijinan Caffe

0
Diduga Ada Maladministrasi Pada Perijinan Caffe
75 / 100
Bogor, metroindonesia.id – diduga ada maladministrasi dibalik perijinan AMDAL atau UKL- UPL untuk usaha Bree Caffe.

Hal tersebut disampaikan A. Rachman Asesor LSP Pers Indonesia – BNSP saat diminta tanggapannya melalui hubungan seluler atas keberadaan Bree Caffe yang saat ini ramai dipersoalkan warga.(12/6)

Diduga ada

“Tanggapan tersebut diatas bisa saja benar, bisa saja salah, namun dari portopolio yang di sampaikan ke saya ada beberapa kejanggalan yang harus dijawab oleh instansi terkait” jelasnya.

Tanggapan sbb :

1. Apakah benar surat persetujuan warga ditanda tangani oleh warga diluar RT 12 /RW 05 Desa Tanjung Sari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor masih harus diuji kebenarannya.

2. Dari surat permohonan persetujuan warga saya tidak melihat blanko yang ditanda tangani warga  menggunakan kop surat perusahan pemrakarsa.

Diduga ada

3.  Dari pemrakasa terlihat tanda tangan nama pribadi Kartiko Sagitoro.

4. Berdasarkan surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) nomor : 556.77/003.2.1/00910/DPMPTSP 2021 hanya menjelaskan mendirikan bangunan atas kepemilikan Kartiko Sagitoro bukan ijin untuk menjalankan usaha caffe

Diduga ada

Lebih lanjut, A.Rachman belum memberikan komentar lebih banyak kepada metroindonesia.id dengan alasan belum melihat portofolio  ijin usaha kafe, izin usaha dari pemerintah berupa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diatur dalam Permenpar Nomor 10 Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata.[] Baron.

 

Artikulli paraprak PT. PAL Gelar Halal BI Halal Dan Menyepakati 11 Point Penting Bersama Masyarakat
Artikulli tjetër Kapolda Sumut Pimpin Langsung Penggerebekan Lokasi Judi
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com