Beranda HUKUM Tertangkap Tangan, 2 Wartawan Diduga Peras Perangkat Desa

Tertangkap Tangan, 2 Wartawan Diduga Peras Perangkat Desa

0
Tertangkap Tangan, 2 Wartawan Diduga Peras Perangkat Desa
63 / 100
Bogor, metroindonesia.id – Diduga peras kepala desa 2 orang wartawan tertangkap tangan Satreskrim Polsek Leuwiliang Kamis, 12 Januari 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Suprianto, diketahui kedua wartawan berinisial AY (50 tahun) dan Z (30 tahun)  diduga telah melakukan pemerasan terhadap perangkat Desa Cibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut Kompol Agus menyampaikan kronologi kejadian penangkapan “Kebetulan anggota kami sedang makan di rumah makan dan di sana, bertemu dengan ketua RT yang sebelumnya sudah dikenal, kemudian saling tegur sapa yang kemudian ketua RT menjelaskan ihwal keberadaannya di rumah makan” jelasnya.

Tertangkap
Barang bukti yang berhasil disita

Dari informasi ketua RT, Satuan Satreskrim menduga kedua oknum wartawan dari perusahaan Swaradesaku dan Metro Media online telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun hukuman penjara.

Untuk penyelidikan lebihj lanjut, kedua oknum wartawan di bawa ke Polsek Leuwiliang untuk dimintai keterangan dengan barang bukti 2 buah id card wartawan dan uang senilai Rp 10.000.000, (Sepuluh Juta Rupiah).

Tertangkap
Para Asesor yang siap sertifikasikan wartawan
  • https://bnsp.go.id/detaillsp?id=4027

Di tempat terpisah, A. Rachman selaku melalui publikasi meminta Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kab. Bogor untuk memfasilitasi kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan untuk mencegah hal serupa tidak terulang.[] Baron.

 

 

Artikulli paraprak Pengunjung Perayaan Imlek Dan Cap Go Meh Tahun 2023 Di Melawi Diprediksi Bakal Membludak
Artikulli tjetër Bupati Melawi Resmi Lantik Pimpinan Tinggi Pratama Dan 6 Orang Camat
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com