Beranda HUKUM Perbankan Bank QNB digeruduk Massa GIBAS

Bank QNB digeruduk Massa GIBAS

0
Bank QNB digeruduk Massa GIBAS
71 / 100

Diduga lakukan kecurangan pada pelaksanaan  lelang aset jaminan pinjaman Debitur,

Bandung, metroindonesia.id  – Diduga Bank QNB Indonesia melakukan kecurangan dalam pelaksanaan lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL).

Bank QNB Indonesia terkait aset pengusaha selaku debitur  dianggap telah merugikan, karena nilai pinjaman dengan nilai aset tidak sebanding.

ratusan massa Organisasi Masyarakat (Ormas) Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bank QNB Indonesia Tbk yang terletak di Jalan Ir H Juanda (Dago), Senin 6 Juni 2022.

Bank QNB

QNB diduga telah mengambil keuntungan dari aset lelang karena telah melakukan kecurangan dengan menjadi pemenang lelang dari aset yang dilelang oleh QNB itu sendiri.

“Sudah barang tentu kami merasa kecewa dan marah dengan apa yang dilakukan bank QNB selaku penjual aset yang menjadi agunan debitur, ternyata aset itu setelah dilelang oleh Bank QNB melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) ternyata dimenangkan juga oleh pihak bank QNB, ini yang kami pertanyakan,” ucap ketua GIBAS Resort Kota Bandung, Freddy B Sirait kepada wartawan disela acara unjuk rasa.

Freddy menilai apa yang dilakukan oleh bank QNB merupakan perbuatan persekutuan jahat yang merugikan nasabah (debitur) sehingga mengalami kerugian yang dinilai cukup besar. Pasalnya menurut Freddy nilai aset yang disita bank QNB jauh lebih tinggi dari piutang debitur tersebut.

“Kami melakukan hal ini atas dasar kemanusaian dan kami ingin bank QNB bisa mengembalikan hak-hak orang yang telah dizalimi. Karena apa yang dilakukan bank QNB terkait aset yang disita dan dilelang tidak sesuai dengan piutang yang dimiliki oleh korban,” ujarnya.

Sementara pihak QNB saat menerima perwakilan dari GIBAS kota Bandung mengaku akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan kantor pusat terkait permasalahan tersebut berikut Pernyataan Sikap GIBAS terhadap Bank QNB :

1. Bila Bank QNB ingin menjalankan Bisnis Perbankan di Republik ini, pahamilah Bumi ini, Bumi Pertiwi Berasaskan Pancasila. Dimana nilai-nilai ketimuran yang Bermusyawarah untuk mufakat dikedepankan dalam menyelesaikan segala Permasalahan. Jadi jangan paksakan kehendak Bisnis QNB secara membabi buta demi keuntungan sepihak. Bumi Pertiwi 11 adalah Tempat bagi Anak Bangsa yang memiliki Empati bagi saudara Sebangsa. Dan kami menutup Pondasi Negeri ini dengan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

2. Bank QNB Pahamilah, Nilai Dasar Negeri ini. Saat anda mendapat sesuatu dari Bumi Pertiwi ini, Maka anda juga harus berbagi dan mempertanggungjawabkan-nya secara moral dan Berkemanusian.

3. Meminta Bank QNB tidak melakukan Praktek-praktek perbankan yang kotor demi keuntungan sepihak dalam menilai Anak Bangsa yang melakukan kerjasama dengan Bank QNB, dimana dalam menyatakan kepailitan tanpa melakukan verifikasi secara langsung kepada Anak Bangsa yang terbebani, Ingat bumi ini berazaskan pancasila.

4. Dimana Nurani Anda (Bank QNB) saat seorang Anak Bangsa dalam kesulitan dan terpuruk, anda tidak berempati, Bahkan merampas Segala milik Anak bangs yang terpuruk dengan cara: “ANDA YANG MENJADI PENJUAL DAN ANDA YANG MEMBELI” (lelang akal-akalan).

5. Jangan Jadikan Republik ini menjadi Sarang bagi orang yang tidak memiliki Nurani dan Sarang Bagi para penjajah.

6. Kami Elemen Masyarakat yang menggabungkan diri dalam GIBAS CINTA DAMAI Resort Kota Bandung, dalam Kesempatan ini dengan tegas menyatakan…”Kami Tidak Akan Pernah Diam Terkait Berbagai Permasalahan Perbankan yang Kami Nilai Tidak Berasaskan Pancasila dan Melakukan Bisnis Secara Kotor dan Curang”.[] Baron.

Artikulli paraprak Rapat Rutin Pimpinan IPWL dan GMDM
Artikulli tjetër Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com