MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Melawi. Polres Melawi memberikan imbauan dengan memasang spanduk dan baliho di sejumlah tempat hiburan malam.
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa, pemasangan spanduk merupakan bagian dari upaya prioritas untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Melawi.
“Pemasangan spanduk imbauan di sejumlah tempat hiburan malam merupakan bagian dari prioritas pencegahan dalam memberantas narkoba,” ujarnya, Senin (20/3).
Selain upaya secara persuasif, pemasangan spanduk bertujuan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat serta aturan hukum yang dapat menjerat pelaku dan pengguna penyalahgunaan narkoba.
“Kepada pemilik tempat hiburan malam diharapkan kerjasamanya dalam mencegah peredaran narkoba dengan selalu menginggatkan pengunjung tentang larangan membawa narkoba,” kata AKBP M. Syafi’i.
AKBP M. Syafi’i berharap dengan adanya spanduk imbauan tersebut masyarakat dapat memahami dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Polres Melawi berkomitmen dan akan menindak tegas pelaku baik memiliki, menyimpan mau pun menggunakan narkoba,” tegasnya.
AKBP M. Syafi’i juga meminta kepada masyarakat apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba dilingkungannya agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek setempat.
“Pemberi informasi kami dilindungi sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Melawi jadi prioritas kami” pungkasnya.