Beranda HUKUM Kepala Desa Kena Peras 4 Oknum Wartawan

Kepala Desa Kena Peras 4 Oknum Wartawan

0
Kepala Desa Kena Peras 4 Oknum Wartawan
Foto diterima dari salah satu media
81 / 100
Metro Purwakarta –  Empat (4) orang oknum wartawan terduga kasus pemerasan terhadap beberapa kepala desa, saat ini sudah dalam penanganan pihak berwajib Polres Purwakarta.

“Diduga ke empat oknum wartawan tersebut melakukan pemerasan sesuai keterangan  Tatang Taryana, Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta kepada awak media.(dikutip dari salah satu media online)

Menyikapi hasil publikasi beberapa media online, metroindonesia.id belum menerima bukti nama nama wartawan atau nama media tempat bekerja dan bagaimana kronologi terjadinya peristiwa pemerasan yang diragukan kebenarannya, termasuk tidak adanya keterangan resmi dari Kepolisian yang berkompeten untuk memberikan informasi yang benar.

Rumah Warga Rusak Akibat Anging Kencang dan Tanah Longsor

A. Rachman selaku asesor LSP Pers Indonesia – BNSP ketika diminta pendapatnya menyampaikan “sepengetahuan  saya selaku asesor LSP Pers – BNSP belum melakukan kegiatan asessment di kabupaten Purwarkarta kepada wartawan yang melakukan kegiatan jurnalis, jadi sudah dapat di pastikan ke empat oknum yang di sangkakan bukan bagian dari wartawan yang telah bersertifikat BNSP” jelasnya.

lebih lanjut A. Rachman juga mempertanyakan ” Mengapa ada oknum wartawan dengan mudahnya bisa memeras kepala desa, apa yang telah dilakukan kepala desa sehingga dengan mudahnya menyerahkan sejumlah uang kepada oknum tersebut” ujarnya.

kepala desa

Dalam persoalan ini, diharapkan pihak Kepolisian bekerja secara obyektif dalam melakukan penyelidikan, terkait sebab akibat terjadinya aksi pemerasan oleh oknum wartawan, hukum adalah logika [] M. Yamin.

Artikulli paraprak Oknum Kejati Kalbar Larang Wartawan Meliput Kedatangan Jamwas Kejagung RI
Artikulli tjetër Infineon untuk mendorong ekosistem inovasi Asia (Hanoi 2023)
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com