Beranda HUKUM Kades Pusakamulya Hj.Nunung Rahayu Kerahkan Massa

Kades Pusakamulya Hj.Nunung Rahayu Kerahkan Massa

0
Kades Pusakamulya Hj.Nunung Rahayu Kerahkan Massa
82 / 100
Jakarta, , metroindonesia.id – Kades Pusakamulya Hj.Nunung Rahayu memprovokasi Karang Taruna untuk mengintimidasi awak media yang sedang bertugas.

Diduga kuat, rombongan pemuda karang taruna menerima suruhan dari Kades Pusakamulya Hj.Nunung Rahayu untuk menghadapi rekan wartawan.

Kades Pusakamulya

Kejadian bermula ketika empat orang Awak Media/Wartawan dari berbagai Media yang sedang bertugas ingin mengkonfirmasi ataupun mengklarifikasi ke Kantor Desa Pusakamulya Kabupaten Purwakarta terkait pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce,Reuse,Recycle (TPS3R).

Kegiatan pembangunan yang seharusnya dikerjakan secara swadaya masyarakat, diperoleh informasi, diduga dikerjakan oleh suami dari Kepala Desa Pusakamulya.

Kades Pusakamulya

Untuk menerapkan kode etik jurnalistik pasal 3, beberapa awak media mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Hj.Nunung Rahayu, dan dibenarkan.

Namun entah mengapa, Hj.Nunung Rahayu menghubungi seseorang, yang tidak lama kemudian datang 15 orang yang diduga anggota karang taruna desa.

Dan langsung menghampiri awak media yang berada di dalam kantor Desa, salah seorang oknum di duga bernama Rudi diketahui membawa senjata tajam jenis golok, yang belum diketahui maksud dan tujuannya.

Merasa tidak nyaman, wartawan bernama Edi menanyakan “mohon jelaskan maksud dan tujuan saudara membawa senjata tajam ke kantor desa ? ” Ujar Edi.

Kades Pusakamulya

Oknum tersebut menjawab “baru pulang kerja” ujarnya, atas kejadian tersebut, rekan rekan media melaporkan kejadian ke pihak kepolisian resort Purwakarta,[] M, Yamin.

 

Artikulli paraprak Dinas PUPR Payakumbuh Respon Surat Permohonan Informasi Publik
Artikulli tjetër Sambut HUT Bhayangkara Ke-76, Polres Melawi Menggelar Sejumlah Kegiatan
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com