Selasa, Mei 30, 2023

Oknum Polisi Pengedar Sabu-Sabu Dan 1 Pemuda Berhasil Ditangkap

89 / 100
Metro, Pontianak  –  Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil meringkus oknum Polisi dan satu orang Pemuda yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.  Oknum Polisi berinisial SA (37) dan S (35) keduanya ditangkap oleh Tim Sus Ditresnarkoba Polda Kalbar di Rumah Makan Padang,  di Jalan Merdeka Timur, Kabupaten Sekadau, pada Senin (27/12) pukul 19.30 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari pihak ekspedisi tentang adanya pemuda yang mengirimkan paket yang mencurigakan yang akan dikirim melalui ekspedisi ke daerah Jawa Barat.

WhatsApp Image 2021 12 28 at 20.23.59 1

“Pada Senin (27/12/2021) sekira pukul 19.30 WIB, Tim Sus Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial S (35) dan SA (37) yang kedapatan menyimpan atau membawa Narkoba jenis Sabu”. Ujar Kombes Pol Yohanes Hernowo.

Lebih lanjut disampaikan, penyelidikan dilakukan untuk mencari profil dari pengirim paket yang berisi serbuk kristal tersebut. Adapun isi paket kiriman tersebut berisi dua klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 10,35 gram yang diselipkan diantara makanan.

WhatsApp Image 2021 12 28 at 20.24.00“Salah satu pemuda yang diamankan merupakan oknum anggota Kepolisian. Kemudian dilakukan pengembangan di kediaman milik SA serta dilakukan penggeledahan. Tim kembali menemukan satu klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram di dalam kotak jam AC warna hitam,” Ungkap Hernowo.

Selain barang bukti Narkoba, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa, satu buah Handphone dan alat penghisap sabu atau bong.

“Pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut. Oknum Kepolisian yang telah melakukan pelanggaran, yakni pelanggaran pidana Narkoba maka kepada yang bersangkutan dipastikan akan menghadapi sidang profesi”. Tutupnya.[]Ade Shalahudin

Sumber : Humas

tanjung

Kades Tanjung Sari Salurkan Langsung BLT DD Tahap 2

0
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Kepala Desa Tanjung Sari, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Epiyantono kembali menyalurkan...
kapolres

Kapolres Melawi Resmi Bentuk 1 Tim URC

0
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polres Melawi...
Orang

Orang Miskin Tidak Layak Dapat Keadilan

0
Oleh : A.Rachman. 2 tahun mencari keadilan malah jadi terlapor.apakah layak keadilan untuk orang miskin? Dari...

Luncurkan Logo HJB ke-541, Pemkab Bogor Gaungkan Tema Tuntas, Harmonis dan Makmur

0
Metro Indonesia.id I CIBINONG - Jelang peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541 tanggal 3 Juni...

Sorot Kinerja Bupati 50 Kota

0
Limapuluh Kota |  metroindonesia.id -  Warga Kabupaten 50 Kota berserta sejumlah kelompok Organisasi LSM LCKN...
jumat curhat

Jumat Curhat Kembali Digelar, Pemuda Desa Siap Bersinergi Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

0
MELAWI, Metroindonesia.id – Kepala Subsektor Pinoh Selatan, Polsek Nanga Pinoh kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat...

Related Articles

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Latest Articles