Beranda DAERAH Membuat Resah, 84 Pemuda Dan Pemudi Di Razia

Membuat Resah, 84 Pemuda Dan Pemudi Di Razia

0
Membuat Resah, 84 Pemuda Dan Pemudi Di Razia
85 / 100
Metro, Sintang – Membuat resah, akhirnya 84 orang pemuda dan pemudi terjaring razia oleh Satlantas Polres Sintang pada Sabtu (27/2/2022) malam, karena kerap kali melakukan balapan liar.

Kerap membuat resah warga, tak main-main, puluhan sepeda motor beserta 84 pemuda dan pemudi diamankan ke Mapolres Sintang untuk diberikan sanksi sekaligus pengarahan.

Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Refandri Meidika Putra mengatakan, bahwa pihaknya banyak sekali menerima laporan dari masyarakat setempat resah dengan aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh para pemuda dan pemudi di seputaran jalan PKP Mujahidin atau Tugu BI.

WhatsApp Image 2022 02 27 at 14.06.21“Banyak sekali aduan dari masyarakat terkait aksi balap liar ini, pergerakan anak-anak ini juga terus kami pantau sambil menunggu waktu yang tepat.  Pada saat beraksi, kami juga menutup area yang sekiranya dapat digunakan untuk kabur sehingga semalam ada puluhan sepeda motor yang terjaring”, Jelas Refandri.

Selain itu, AKP Refandri juga menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang tepat kepada anak-anak muda tersebut, sehingga diharapkan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Setelah dilakukan pendataan, pelanggaran pada kendaran yang kita dapati tak lain dari surat menyurat tidak lengkap. Bahkan tidak sesuai dengan kendaraan, motor pretelan, knalpot racing dan banyak lagi. Oleh karena itu, nantinya mereka akan kita berikan hukuman yang sesuai”, Tegasnya.

Refandri juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam melaporkan aksi-aksi balap liar seperti ini.

“Terimakasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Kita berharap, semoga aksi-aksi seperti tidak dilakukan kembali oleh anak-anak muda. Mengingat selain meresahkan juga berbahaya bagi keselamatan dirinya dan orang lain”, Tutupnya.[]Humas/Ade Shalahudin.

Artikulli paraprak Dahan Patah, 1 Orang Tewas Dan 1 Luka Parah
Artikulli tjetër Dinas Kominfo Kota Depok Apresiasi PWOIN Pada Peringatan HPN 2022
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini