Beranda DAERAH 2 Pelaku Pembunuhan Berhasil diringkus

2 Pelaku Pembunuhan Berhasil diringkus

0
2 Pelaku Pembunuhan Berhasil diringkus
88 / 100
Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap 2  Pelaku Pembunuhan Di Bagan Deli Belawan

Metro, Medan | Polres Pelabuhan Belawan melalui jajaran Sat Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku  pembunuhan Masing-masing Jefri (25) dan Kazar (28) yang terjadi pada Kamis (16/12) lalu di Lorong Veteran Kelurahan. Bagan Deli.

Hal tersebut diungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK.,SH.,MH., dalam konferensi pers pada Kamis (30/12).

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat H.S., awal kejadian bermula saat adik korban menemukan korban ( Syahfitri Yani)dalam keadaan sudah tidak bernyawa di dalam kamarnya, atas kejadian tersebut personil Sat Reskrim langsung turun ke TKP dan melakukan olah TKP.

2 Pelaku“Dari hasil olah TKP ditemukan sepasang sandal yang merupakan milik Kazar, dari bukti yang ada di TKP dilakukan pengejaran terhadap tersangka”. Ujarnya

Jefri berhasil ditangkap di daerah Batubara pada tanggal 21 Desember kemarin, kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap Kazar di Kabupaten Serdang Bedagai

Dari hasil pemeriksaan Kazar mengakui mengajak Jefri untuk melakukan pencurian di rumah korban, namun karena ketahuan oleh korban, tersangka mencekik korban hingga tak sadarkan diri lalu mengambil HP, Kalung dan anting milik korban”. terang Faisal

2 Pelaku“Setelah barang diambil, tersangka Jefri kemudian menyetubuhi korban dengan alasan karena dendam tidak diberikan pinjaman uang oleh korban dan juga cemburu karena Jefri suka kepada korban namun korban hendak menikah dengan orang lain.” sambungnya

“Saat ini keduanya sudah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.” pungkas Faisal.[]M. Amin.

2 pelaku

Artikulli paraprak Tahun 2021, Kejahatan Di Sintang Berhasil Mengalami Penurunan
Artikulli tjetër Kapolda Sumut Paparkan Kinerja Selama 2021
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini