Sabtu, Juni 10, 2023

Rapat Paripurna DPRD Depok

69 / 100
  • DPRD Depok Sampaikan Pikir dalam Pembahasan Perubahan APBD 2022 
Depok, metroindonesia.id –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok adakan rapat paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022, Rabu (15/06/2022),

Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra menerangkan, bahwa pokok pikiran (pokir) yang disampaikan, ini merupakan hasil dari reses anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok.

Reses tersebut dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (dapil) mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Sidang paripurna

“ Artinya dari masing-masing dewan membuat laporan dan selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPRD yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa dari laporan pokir yang diserahkan kepada pimpinan DPRD Depok, sudah terdistribusikan ke komisi-komisi sesuai leading sektor. Kemudian, dari penyusunan seluruh pokir, lalu dilakukan rapat kerja komisi DPRD dengan perangkat daerah.

Hal tersebut, dari hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dilakukan pembahasan pada KUA PPAS perubahan tahun 2022. Pokir DPRD ini memuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program. Yang nantinya menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah.[] Yuni

Nara sumber : Humas DPRD.

SMA Negeri 6 Kota Depok Gelar Wisuda Angkatan XVII Tahun Ajaran 2022/2023

0
Depok | metroindonesia.id - SMA Negeri 6 Kota Depok menggelar ACARA Wisuda angkatan XVII Tahun...
kpk

KPK Ajak Civitas Kampus Tanamkan Integritas Melalui CIFest 2023

0
AMBON, Metroindonesia.id – Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar program Campus Integrity Festival (CIFest), yang...
kapolda

Kapolda Sumut Hadiri Langsung Upacara Peringatan Harlah Pancasila

0
MEDAN-SUMUT, Metroindonesia.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol R.Z. Panca Putra mengadiri langsung upara peringatan hari...
melawi

DPRD Melawi Pertanyakan Dasar Hukum Pembayaran Hutang Rp97 Milyar Oleh Pemda

0
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – DPRD Kabupaten Melawi menggelar Rapat Kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)...

Wibawa Pejabat Publik Ada Dimata Masyarakat

0
Bogor | metroindonesia.id - Mungkin itulah penilaian masyarakat kepada pejabat publik dilingkungan Polsek Tamansari Iptu...
kpk

KPK dan NCS-CCDI Tiongkok Tingkatkan Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi

0
JAKARTA, Metroindonesia.id – Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan bilateral dengan delegasi National Commission of...

Related Articles

- Advertisement -

Latest Articles