Diduga Bumdes Desa Talunjaya Banyusari Fiktip, Saatnya BPK Turun Sidak Audit Keluar masuknya Keuangan.
Karawang.{metroindonsia.id}-Program yang didanai Pemerintah adalah Duit Rakyat Mestinya terserap dengan baik dan sempurna serta manfaatnya harus dinikmati oleh rakyat, bukan malah dijadikan manfaat bagi oknum dan Golongan. Dana Desa 20 Persen untuk ketahanan pangan dan hewani yang dikelola oleh Badan usaha milik ( BUMDES ) Desa Talunjaya Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Jawabarat diduga Fiktip.
Pasalnya Dari pengakuan “Enjang saat di konfirmasi melalui via whatsaapnya ia mengaku.”Anggaran Bumdes di Tahun 2025 sebesar Rp, 185.000.0000 ( seratus delapan puluh lima juta rupiah) manfaatnya sewa Garap lahan tanah Sawah dengan luas 5,5 Bau, atau Luas 4 Hektar, sewa untuk dua musim Rp, 110.000.000 (seratus sepuluh juta rupiah) sisanya 75 juta rupiah untuk bayar kuli dan pupuk.”Ungkap Enjang. Sabtu ( 25-10-2025 ).
“Lahan Tanah Sawah yang disewa oleh uang Bumdes hak milik ibu Sunarmi istri dari H.Karjo (almarhum) yang lokasinya sawah itu di seputar desa Gembongan,, saya menjabat menjadi direktur Bumdes baru diangkat di tahun 2025 sekarang dan kami merangkap Jabatan menjadi Direktur BUMDES plus menjadi LPM Desa.”Kata Enjang.
Namun Enjang selaku direktur Bumdes saat dikonfirmasi sisa Duit yang jumalahnya Rp.75.000.000 ( tujuh puluh lima juta rupiah ) untuk biaya traktor,kuli serta Pupuk dan obat hama. Yang garapan sawah hanya 4 Hektar anggaran sampai menghabiskan sejumlah uang Rp 75.000.000 ( tujuh puluh lima juta rupiah ) yang secara umum biaya modal satu hektar sawah berapa Duit ? …..namun Enjang Direktur Bumdes Diam Bungkam.
Ketika Awak media ijin mau kroscek kepada yang punya sawah yang disewa oleh Bumdes seperti apakah bunyi kwitansi yang sebenarnya berapa duit sewa garapaan permusim apakah benar dibayar tunai untuk dua musim. namun Enjang menjawab “nanti kami mau ngobrol dulu dengan kepala desa.”jawabnya Ngelantur entah apa yang di maksud.
Dengan adanya Dana Ketahanan pangan dan hewani tahun 2025 didesa Talunjaya kecamatan Banyusari diduga Rentan Kecurangan maka senantiasa pihak Badan Pengaudit Keuangan (BPK) turun Sidak guna mengaudit keluar masuknya keuangan.
( Tim )






