https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog

Endang Nuvo Terima SK Kepengurusan AMKI Kabupaten Karawang.

0
Endang Nuvo Terima SK Kepengurusan AMKI Kabupaten Karawang.

Purwakarta.{metroindonesia.id)– Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang resmi terbentuk usai menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan dari AMKI Provinsi Jawa Barat.
Rabu (24/9/2025).

Penyerahan SK diberikan langsung oleh Ketua AMKI Provinsi Jawa Barat, Catur Aziyanto, SE. Sekaligus menandai sahnya Kepengurusan AMKI Kabupaten Karawang periode tahun 2025-2028.

Adapun Kepengurusan AMKI Kabupaten Karawang dipimpin oleh Ketua, Endang Suryana atau yang akrab disapa Endang Nupo. Rd. Cholil Arief, SE. sebagai Sekretaris serta Yanto Mulyana sebagai Bendahara.

Usai menerima SK Kepengurusan, Ketua AMKI Kabupaten Karawang, Endang Nupo menegaskan, kesiapannya untuk bersinergi dengan berbagai pihak di daerah.

“Amanah ini akan kami jalankan sebaik-baiknya. Kami ingin AMKI hadir sebagai wadah kebersamaan awak media di Kabupaten Karawang, sekaligus mendukung program AMKI Provinsi maupun Pusat.”Ungkapnya.

Dengan diterimanya SK, “Endang Nupo mengatakan.” Bahwa AMKI Kabupaten Karawang segera menyiapkan program kerja, termasuk peningkatan kapasitas jurnalis, pelatihan literasi media, dan penguatan jejaring antar media lokal serta organisasi lainnya.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan, SK ini bukan sekedar kertas legalitas, tetapi juga tanggungjawab moral untuk menjadikan Organisasi Media ini lebih profesional, independen dan bermanfaat bagi masyarakat.”Katanya.

Sementara, Ketua AMKI Provinsi Jabar, Catur Aziyanto, SE. berharap, kepengurusan AMKI Kabupaten Karawang mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat dan memperkuat peran media lokal.

“Dengan adanya AMKI di Karawang, semoga bisa membangun ekosistem media yang lebih profesional dan berdaya saing, sekaligus menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dan Masyarakat. pungkasnya.

( Dra )

Diduga Oknum Kades Tanjung Rangkap Profesi Wartawan Pihak Dinas ( DPMD ) Karawang Geram.

0
Diduga Oknum Kades Tanjung Rangkap Profesi Wartawan Pihak Dinas ( DPMD ) Karawang Geram.

Karawang.{metroindonesia.id}-“Pemerintah Kabupaten Karawang Jawabarat, kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa ( DPMD) dengan terjadinya ada dugaan di desa tanjung kecamatan banyusari kabupaten Karawang, yang Diduga Oknum Kades Tanjung merangkap menjadi profesi wartawan , kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa ( DPMD ) saat ditemuin tim media ” Pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap kepala desa yang terbukti melanggar aturan dengan merangkap jabatan.
Kamis (25-09-2025).

“Terimakasih infonya. Kita baru tahu sekarang ini , nanti akan kami dikomunikasikan terlebih dahulu ke camat, dan kita minta bantuan apakah yang bersangkutan benar tercatat di Bok Redaksi media tersebut atau tidak,” ujar Syaepuloh, Kamis (25/9/2025).

Lanjutnya, Rekan – Rekan media yang punya data atas dugaan kepala desa yang merangkap jabatan, jangan ragu menyampaikan ke kami. Nanti kami cek kebenarannya ke BKPSDM,” imbuhnya.

Syaepuloh, menegaskan, laporan dari masyarakat bisa menjadi dasar tindakan administratif, mulai dari penyuratan hingga rekomendasi pemberhentian dari jabatan di desa bagi mereka yang terbukti melanggar.

Ia berharap, Agar semua pihak memanfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya. “Jangan tunggu sampai kami turun tangan dengan sanksi. Lebih baik patuhi aturan sejak awal, supaya semua berjalan baik,”Tandasnya.

Sebagai informasi, instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara yang menegaskan kejelasan status hukum aparatur desa yang telah diangkat sebagai PPPK. Prinsipnya jelas, tidak boleh merangkap jabatan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin desa-desa kita tertib, bukan sekadar menghukum. Karena yang paling penting adalah menjaga kepercayaan masyarakat,”Pungkasnya.

( Dra )

Бесплатная консультация юриста в Москве: анализ документов, защита интересов, исковые заявления и вопросы банкротства сейчас удобным способом Консультации профессиональных юристов в Москве

0

В наше время правовые вопросы затрагивают каждого человека. Часто возникают ситуации, когда необходима квалифицированная юридическая поддержка, особенно в крупных городах, как Москва. Консультация юриста может стать удобным способом получения необходимой информации и защиты ваших интересов.

Что подразумевает консультация юриста?

Консультация юриста в Москве охватывает широкий спектр юридических вопросов, в числе которых:

  • анализ документов;
  • разработка исковых заявлений;
  • долговое взыскание;
  • аудит налогов;
  • конфликты по вопросам жилья;
  • процедура банкротства индивидуумов и компаний.

При каких обстоятельствах необходимо обратиться к юристу?

Запрос юридической консультации оправдан в таких случаях:

  1. если требуется подготовить или проверить правовые бумаги;
  2. в случае споров с партнерами;
  3. при необходимости защиты в суде;
  4. если вам нужна информация о ваших правах и обязанностях;
  5. если вам важен процесс подачи заявления.

Как получить бесплатную консультацию?

В столице функционирует множество организаций, предоставляющих бесплатные юридические консультации. Для этого достаточно:

  • позвонить и задать вопрос;
  • отправить онлайн-заявку через сайт;
  • посетить офис юриста в удобное время.

Почему необходимо выбирать профессионального юриста?

Квалифицированный юрист в Москве обладает опытом и знаниями, которые позволяют ему эффективно защищать ваши интересы. Важно учитывать следующие моменты:

  • опыт работы в конкретной области права;
  • отзывы пользователей;
  • наличие специальных лицензий и сертификатов.

Не важно, какая у вас ситуация, не следует оставлять свои проблемы без решения. Консультация юриста может оказаться первым шагом к разрешению ваших проблем и защите ваших прав. Не забывайте, что внимательный подход к вашей ситуации и быстрое обращение к специалисту способны значительно облегчить вашу жизнь.

юрист по гражданским делам москва

0

Резюме

Получение юридической консультации в Москве является ключевым моментом для физических и юридических лиц, желающих надежно защищать свои права и интересы. Из-за постоянно меняющихся норм закона, необходимость в квалифицированной юридической поддержке становится особенно заметной. Правильный подход к выбору специалиста может значительно упростить разрешение юридических вопросов, таких как взыскание долгов, банкротство или оформление жилищных документов.


Консультация у профессионалов в области права дает возможность не только сэкономить время, но и избежать значительных ошибок, которые могут возникнуть при самостоятельном решении сложных юридических проблем. Необходимо понимать, что каждая правовая ситуация индивидуальна и нуждается в персональном подходе.


Плюсы обращения к юристу

  • Узнать точные сведения о своих правах и обязанностях;
  • Разработка стратегий поведения в сложных ситуациях;
  • Подготовка и подача исковых заявлений и других документов;
  • Защита интересов клиента в судебных разбирательствах;
  • Повышение вероятности положительного результата в судебном процессе.

Важно учитывать, что возможность задать вопрос профессиональному юристу по телефону или во время бесплатной консультации предоставляет шанс быстро получить нужные рекомендации и разобраться, как действовать в той или иной ситуации. В условиях Москвы, где юридические конфликты часто являются сложными, наличие надежного адвоката может сыграть решающую роль в достижении положительного исхода.


В завершение можно сказать, что юридическая помощь не является роскошью, а представляет собой важную поддержку в сегодняшних условиях. Обратившись за юридической консультацией, вы принимаете верное решение для защиты ваших прав и законных интересов. Будьте уверены, что квалифицированная помощь всегда окажется в нужный момент, ведь лучше заранее подготовиться, чем сталкиваться с последствиями юридических неурядиц в будущем.

8 Jabatan Lowong, 46 Pejabat Di Payakumbuh Ikuti Seleksi Terbuka

0
8 Jabatan Lowong, 46 Pejabat Di Payakumbuh Ikuti Seleksi Terbuka
Payakumbuh, Metroindonesia.id — Sebanyak 46 Pejabat Ikuti Seleksi Terbuka untuk 8 Jabatan Eselon II Pemerintah Kota Payakumbuh, Evaluasi Kinerja dan Seleksi Terbuka ini untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh

Mereka akan bersaing untuk mengisi sejumlah jabatan strategis eselon II, di antaranya Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Satpol PP dan Damkar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, serta Kepala Dinas Pertanian.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang digelar di Aula Ngalau Indah, lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Rabu (24/09/2025).

IMG 20250925 WA0008

Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa seleksi terbuka ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berbasis sistem merit.

“Pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berbasis sistem merit” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Undang-Undang nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017, serta peraturan pelaksanaannya.

Zulmaeta juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat dan keseriusan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Kota Payakumbuh.

“ Jabatan adalah amanah yang menyangkut pelayanan masyarakat. Siapa pun yang nantinya terpilih harus siap bekerja keras, serta berkomitmen terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik”, tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Andri Yulika yang hadir secara daring dalam laporannya menyampaikan proses seleksi ini dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tujuan memastikan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

IMG 20250925 WA0010

Adapun tahapan penilaian seleksi sesuai jadwal yang ditetapkan dimulai dengan pengumuman dan seleksi administrasi tanggal 03 s/d 17 September 2025, dilanjutkan dengan rekam jejak, kemudian assessment tanggal 18 s/d 24 September 2025.

Selanjutnya, peserta mengikuti penulisan makalah tes tertulis dan rangkaian seleksi akan ditutup dengan presentasi serta wawancara tanggal 28 hingga 30 September 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah , Asisten, Tim Panitia Seleksi Kota Payakumbuh. (Jee)

Gerakan Pangan Murah Polsek Nanga Pinoh Ramai Didatangi Warga

0
Gerakan Pangan Murah Polsek Nanga Pinoh Ramai Didatangi Warga
MELAWI, metroindonesia.id – Kegiatan gerakan pangan murah Polsek Nanga Pinoh yang digelar pada Rabu, (24/09/2025) pagi di halaman Mapolsek Nanga Pinoh ramai didatangi warga.

Kapolsek Nanga Pinoh IPTU Yoga Septian S. Tr.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan gerakan pangan murah disediakan 1 ton beras. Kegiatan ini juga dilaksanakan berkerjasama dengan Bulog Cabang Sintang dengan tujuan menjaga stabilitas harga pangan.

“Alhamdulillah ramai warga berdatangan dalam kegiatan pangan murah lebih kurang 200 karung beras dengan berat 5 kg/ karung habis terjual. Semoga dengan kegiatan ini dapat meringkan beban masyarakat,” ujar Kapolsek.

IPTU Yoga Septian berharap dengan kegiatan pangan murah tersebut stabilitas harga pangan di Kecamatan Nanga Pinoh tetap stabil dan mampu meningkatkan daya beli masyarakat terhadap pangan terutama beras.

“Kedepan kami berupaya agar kegiatan pangan murah dapat terus dilaksanakan untuk tetap menjaga stabilitas harga pangan di Nanga Pinoh,” ucapnya.

Lanjutnya, gerakan pangan murah ini merupakan wujud kehadiran Polri untuk masyarakat dalam membangun sinergitas Polri dan masyarakat.

“Gerakan pangan murah merupakan upaya Polri untuk selalu hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai wujud pelayan Polri kepada masyarakat,” tutupnya.

Peringatan Harlantas Ke 70, Satlantas Polres Melawi Gelar Acara Syukuran

0
Peringatan Harlantas Ke 70, Satlantas Polres Melawi Gelar Acara Syukuran
MELAWI, metroindonesia.id – Dalam rangka peringatan Hari Lalu Lintas Ke -70 dengan tema “Lalu Lintas Modern Yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas” Satlantas Polres Melawi menggelar acara syukuran di Aula Tri Brata Mapolres Melawi pada Senin, (22/09/2025).

Acara syukuran peringatan Harlantas Ke-70 di hadiri langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K,. S.H., M. Tr. Opsla, Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi dan tamu undangan lainnya.

Kasat Lantas Polres Melawi IPTU J. Effendhy Kusuma, S.A.P., M.H. mengatakan bahwa dalam peringatan Harlantas Ke-70 sebelumnya telah melakukan sejumlah rangkaian kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat diantaranya kegiatan donor darah, festival keselamatan lalulintas, sunat gratis dan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.

“Kegiatan syukuran ini kami laksanakan sebagian ungkapan terima kasih kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kelancaran dalam melaksanakan rangkaian kegiatan Harlantas Ke-70,” ungkapnya.

Lanjutnya, sesuai tema Harlantas Ke-70 yaitu “Lalu Lintas Modern Yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas” IPTU J. Effendhy Kusuma, S.A.P., M.H. berharap masyarakat memiliki kedisiplinan dalam berkendara.

“Imbauan juga kami sampaikan kepada masyarakat agar disiplin dalam berkendara, baik pengendara roda dua maupun pengendara roda empat. Untuk pengendara sepeda motor gunakan helm standar saat berkendara, untuk pengendara roda empat gunakan selalu sabuk pengaman atau safety belt nya,” ujar IPTU J. Effendhy Kusuma, S.A.P., M.H. Rabu, (23/09/2025).

Selain itu IPTU J. Effendhy Kusuma, S.A.P., M.H. juga mengingatkan agar pengendara membawa kelengkapan surat menyurat dalam kendaraannya seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SIM (Surat Izin Mengemudi) saat hendak bepergian.

“Bagi masyarakat atau warga yang belum memiliki SIM agar segera membuat SIM di Satpas Polantas bertempat kilometer 3 sebelum wisma Emaus. Untuk kelengkapan syarat pembuatan SIM dapat ditanyakan langsung di Satpas Polantas Polres Melawi kepada petugas atau secara online,” tutupnya.

Datangkan 1 Ton Beras, Polsek Nanga Pinoh Gelar Gerakan Pangan Murah

0
Datangkan 1 Ton Beras, Polsek Nanga Pinoh Gelar Gerakan Pangan Murah
MELAWI, metroindonesia.id – Polsek Nanga Pinoh bakal menggelar kegiatan gerakan pangan murah dan pada Rabu, (24/09/2025) pagi di halaman Mapolsek Nanga Pinoh dengan menyiapkan 1 ton beras untuk masyarakat.

Kapolsek Nanga Pinoh IPTU Yoga Septian S. Tr.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan gerakan pangan murah disediakan 1 ton beras. Kegiatan ini juga dilaksanakan berkerjasama dengan Bulog Cabang Sintang dengan tujuan menjaga stabilitas harga pangan.

“Kami siapkan sebanyak 1 ton atau 200 karung beras dengan berat 5 kg/ karung. Bagi masyarakat yang ingin membeli dapat mendatangi langsung Mapolsek Nanga Pinoh. Saat ini hanya beras saja yang kami sediakan dan masyarakat dapat membeli beras tanpa kupon,” ujar IPTU Yoga Septian.

Yoga berharap dengan gerakan pangan murah tersebut stabilitas harga pangan di Kecamatan Nanga Pinoh tetap stabil.

“Semoga dengan kegiatan gerakan pangan murah ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Beras bisa dibeli dengan harga Rp. 60.000,” pungkasnya.

Hebat,,, Kades Desa Tanjung Diduga Merangkap Jadi Wartawan.

0
Hebat,,, Kades Desa Tanjung Diduga Merangkap Jadi Wartawan.

Karawang.{metroindonesia.id}-Kepala Desa Tanjung Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Jawabarat, dengan sendirinya ia mengaku bahwa dirinya juga seorang Wartawan dengan melalui via Whatsap ke awak media mengirim kartu id,cart Jurnalis / Wartawan. dengan pengakuan itu awalnya tim Media memberitakan terkait dugaan ketahanan pangannya yang terungkap.
Senin ( 23-09-2024 ).

Dijelaskan dalam UU no 6 tahun 2014, pasal 29 huruf (a) sampai huruf (i) tentang Desa dan PP nomor 72 tentang Desa, yang mengatur larangan Kepala Desa untuk merangkap jabatan, maka jelas bahwa seorang Kepala Desa tidak bisa merangkap jabatan lebih dari satu.

Dalam larangannya bertujuan agar setiap pejabat publik dapat fokus menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Kades, serta untuk menjaga independensi profesi lain yang dilakoninya, seperti profesi wartawan.

Implikasi bagi Kepala Desa
Jika seorang Kepala Desa ingin menjadi wartawan, ia harus terlebih dahulu melepaskan jabatannya sebagai Kepala Desa untuk menjalankan profesi wartawan tersebut.

Peraturan ini penting untuk memastikan Kepala Desa tidak memiliki konflik kepentingan dan dapat melayani masyarakat secara optimal tanpa terbagi fokus dengan tugas jurnalistiknya.

Karena Jurnalis /Wartawan ialah untuk bekerja melakukan aktivitas peliputan atau kegiatan Jurnalistik yang secara teratur mencari, mengumpulkan, menuliskan berita dan tulisannya dikirimkan atau dimuat di Media Massa.

Sementara, Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah Pusat dan Daerah.

Sudah jelas, Wartawan dengan Kepala Desa berbeda. Tidak dibenarkan seorang Kades merangkap jabatan, jadi apa yang dilakukan Kades Tanjung Kecamatan Banyusari tentunya dapat membuat pandangan negatif di Masyarakat. Karena ditakutkan dan terindikasi abai dan tidak profesional dalam melayani masyarakat sebagai mana mestinya.

Memang Benar Wartawan itu profesi tetapi, ketika kades menjadi profesi wartawan juga siapa yang akan mengontrol dana desa di desanya sendiri, kan kades pengelola dana desa ?…..

Untuk hal tersebut, kepada pihak Pemda dan Dinas terkait di Kabupaten Karawang, Kepala Desa seperti ini perlu diberi arahan dan bimbingan karena takutnya tidak fokus kepada pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh seorang Kepala Desa.

( Dra )

Pemko Payakumbuh Genjot Pembangunan Infrastruktur

0
Pemko Payakumbuh Genjot Pembangunan Infrastruktur
Payakumbuh, Metroindonesia.id — Pemerintah Kota Payakumbuh terus menggenjot pembangunan infrastruktur dengan mengutamakan kualitas dan ketepatan waktu. Hal ini ditegaskan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, saat melakukan peninjauan ke sejumlah titik pekerjaan pembangunan, Senin (22/9/2025).

 

Peninjauan dimulai dari proyek pelebaran jalan di Jalan Manjoto dan Jalan Bukit Patah Sembilan. Dua ruas tersebut merupakan bagian dari tujuh titik pekerjaan jalan dengan total anggaran mencapai Rp1,2 miliar lebih. Pekerjaan ini ditargetkan mampu meningkatkan kelancaran lalu lintas sekaligus menunjang aktivitas ekonomi warga.

 

Di lokasi, Wali Kota Zulmaeta menegaskan agar setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah kota tidak hanya sekadar selesai, tetapi juga harus bermanfaat nyata bagi masyarakat.

 

“Setiap pekerjaan harus tepat mutu, tepat waktu, dan jangan ada pungutan atau pemberian uang kepada pihak manapun. Kualitas pekerjaan adalah yang utama, karena ini menyangkut kepentingan banyak orang,” tegas Zulmaeta.

IMG 20250923 WA0014

Tidak hanya infrastruktur jalan, Wali Kota juga meninjau pembangunan irigasi di bendungan Beringin di daerah Tiaka. Proyek ini berfungsi sebagai sistem irigasi yang akan mengalirkan air ke lahan sawah masyarakat.

 

“Bendungan ini bukan proyek biasa. Ini adalah pembangunan yang betul-betul kami awasi dengan serius, karena menyangkut kebutuhan masyarakat, khususnya petani, dan berhubungan langsung dengan peningkatan ekonomi warga,” ujarnya menambahkan.

 

Dalam peninjauan ini, Wali Kota Zulmaeta didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, camat, dan lurah setempat. Kehadiran mereka memperlihatkan sinergi antara pemerintah kota dan perangkat daerah dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.

IMG 20250923 WA0010

Suasana peninjauan memperlihatkan bagaimana pembangunan benar-benar diarahkan untuk menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Jalan yang lebih lebar akan memudahkan mobilitas warga, sementara bendungan yang berfungsi optimal akan menjamin sawah tetap produktif.

 

Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan, pembangunan bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya nyata menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan pengawasan ketat dan prinsip tepat mutu serta tepat waktu, pembangunan di Payakumbuh diharapkan menjadi pondasi bagi peningkatan kesejahteraan bersama.(Jee)

Pemko Payakumbuh Terima Secara Simbolis Sertifikat Aset

0
Pemko Payakumbuh Terima Secara Simbolis Sertifikat Aset
Payakumbuh, Metroindonesia.id — Pemerintah Kota Payakumbuh menerima penyerahan secara simbolis sertifikasi aset tahun 2025 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rapat bersama di Ruang Randang, Balai Kota Payakumbuh, Senin (22/09/2025).

 

Penyerahan langsung oleh Kepala BPN Hardi Yuhendri, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penertiban administrasi aset daerah.

 

Pada tahun 2025, capaian sertifikasi aset Pemko mencapai 65 persil yang telah selesai , dengan 50 sertifikat berhasil diterbitkan, sementara total bidang yang telah disiapkan berkasnya dan didaftarkan ke BPN berjumlah 194 bidang.

 

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas aset milik Pemko sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

IMG 20250923 WA0009

Rapat dipimpin oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala BPN beserta jajaran dan dihadiri kepala OPD, serta Camat Payakumbuh Barat.

 

Setelah penyerahan progres sertifikasi oleh BPN, kegiatan dilanjutkan dengan agenda pematangan Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Batang Agam.

 

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Elzadaswarman menyampaikan apresiasi atas dukungan BPN serta komitmen seluruh OPD. Ia menegaskan bahwa dua agenda ini saling berkaitan erat.

 

“Penataan aset melalui sertifikasi adalah pondasi dalam pengelolaan pemerintahan yang tertib. Sementara penataan kawasan Batang Agam menjadi langkah nyata dalam menyediakan ruang publik yang nyaman, tertib, dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan Batang Agam bukan hanya soal penataan fisik, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat identitas kota.

 

“Batang Agam adalah wajah kota Payakumbuh. Dengan penataan yang baik, kawasan ini akan menjadi pusat aktivitas masyarakat, ruang interaksi sosial, sekaligus daya tarik wisata baru yang mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan,” tambahnya.

 

Kadis PUPR Kota Payakumbuh, Muslim dalam paparannya menjelaskan dasar hukum pengelolaan Kawasan Batang Agam yang telah diikat melalui kesepakatan bersama antara Kementerian PUPR dengan Pemko Payakumbuh tahun 2014, serta kesepakatan dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera V tahun 2019.

 

Ia juga menyampaikan beberapa rencana aksi yang disiapkan berdasarkan hasil peninjauan lapangan 11 September 2025 , Pemasangan portal di empat titik strategis oleh Dinas Perhubungan, termasuk di Jl. Surabaya dan Jl. Sutan Syahrir.

 

Penerapan kawasan car free day setiap Sabtu dan Minggu pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB mulai Oktober 2025.

 

Kantong parkir di lokasi pangkal jembatan jalan Surabaya dipergunakan untuk Parkir Roda Dua, sementara untuk roda 4 dipergunakan pada satu sisi jalan (sisi drainase) arah ke bawah jembatan Surabaya

IMG 20250923 WA0006

Penempatan pedagang di sisi kiri aliran sungai, dari batas zona parkir roda dua hingga Jembatan Gantung

 

Selain itu, turut dipaparkan hasil penilaian standar teknis kawasan Ruang Terbuka Hijau Batang Agam. Evaluasi tersebut memuat sejumlah komponen yang belum terpenuhi, serta rekomendasi tindak lanjut yang perlu segera direalisasikan guna memperkuat fungsi kawasan sebagai ruang publik yang hijau, nyaman, dan ramah masyarakat. (*)