https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog

Tim Voli Putri Kalbar dan Jatim, Tinggal Selangkah Lagi Lolos Ke Semifinal

0
voli
PONTIANAK, metroindonesia.id  – Tim Voli putri tuan rumah Kalimantan Barat (Kalbar) dan Jawa Timur (Jatim) hanya tinggal selangkah lagi memastikan lolos ke semifinal Turnamen Voli Piala Kapolri 2024, setelah kedua tim memenangkan laga keduanya di babak delapan besar di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak, Sabtu (5/10/2024).

Tim Voli Putri Kalbar yang juga juara bertahan, menumbangkan Bali dengan skor 3-0 (25-18, 25-15, 25-12). Sebelumnya, Amalia Fajrina dkk. juga unggul atas Sulawesi Tenggara (Sultra) juga dengan skor 3-0.

Dengan dua kemenangan itu, tim Voli asuhan pelatih asal Serbia, Dobreskov Darko sekali kemenangan lagi dipastikan ke babak empat besar dari Pul X. Namun, untuk menempati juara pul masih akan ditentukan laga melawan Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (8/10/2024). Jika kalah akan melihat hasil laga tim lain.

Pelatih Kalbar, Dobreskov Darko usai laga melawan Bali, mengatakan timnya tampil kurang bagus di awal. “Anak-anak main bagus pada set ketiga, tapi tidak di set pertama,” katanya.

Tim putri Jatim juga sama dengan Kalbar untuk ke semifinal. Mereka harus menang dan juara Pul Y. Dua kemenangan sudah dikantongi Jatim usai menang pada laga kedua melawan Sulbar. Sebelumnya, pasukan Lardi itu mengungguli DKI Jakarta 3-0.

Untuk menjuarai Pul Y, Yolla Yuliana dkk. harus memetik satu kemenangan lagi pada laga pemuncak di delapan besar melawan Sulteng, Senin (7/10/2024).

Laga melawan Sulbar, cukup berat bagi putri-putri Jatim. Mereka harus bermain lima set, bahkan tertinggal dua set lebih dulu dari Shinta Aini Faturahmi dkk.

Pelatih Jatim, Lardi mengakui kalau anak asuhnya bermain buruk di dua set awal. “Terutama dalam hal receive. Sehingga untuk menyerang balik kita kesulitan. Makanya kita kalah,” kata Lardi usai laga.

Beruntung pada set ketiga dan berikutnya receive bisa diperbaiki. “Sehingga serangan bisa lebih bagus dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu, tim Bali dipastikan gagal melangkah ke semifinal, setelah mengalami dua kekalahan. Sebelumnya, Bali dikalahkan Kalsel 0-3.

Sedangkan bagi tim Sulbar masih berpeluang lolos ke semifinal, karena hasil kekalahan 2-3 atas Jatim. Itu yang membuat Sulbar masih memiliki peluang ke empat besar.

Tiga tim yakni Sulbar, DKI, dan Sulteng akan saling berhitung jika Sulbar mengalahkan DKI, dan DKI menang atas Sulteng, serta Jatim menundukkan Sulteng. Sehingga ketiga tim itu masing-masing menang satu kali.(**)

Berkas Perkara KDRT Tahun 2023 Baru Diserahkan Ke Kejati Oleh Penyidik Polda Kalbar, Khairul Atma Bakal Kawal Kasus Hingga Tuntas

0
kdrt
Foto: Khairuyl Atma dan rekan
KALBAR, metroindonesia,id – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Jonathan pada tahun tanggal 22 Agustus 2023 lalu mendapatkan sedikit titik terang. Penyidik Polda Kalimantan Barat telah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum korban KDRT dari KAP Law Firm Advocates & Legal Consultans, Khairul Atma saat dihubungi via seluler pada Selasa, (12/04/2024).

“Informasinya, tersangka Eddy Hartono Alias Asang sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Kalbar. Namun sebelumnya kami juga menyurati Polda Kalbar agar dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Khairul.

Khairul juga menyampaikan bahwa ia bersama timnya akan terus mengawal kasus ini hingga ke Kejaksaan Tinggi. Ia juga mendapatkan informasi bahwa berkas kasus yang saat ini ditanganinya sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

“Kami juga mendapatkan informasi bahwa berkas kasus ini sudah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat oleh penyidik Polda. Saya dan tim kuasa hukum korban akan terus memonitoring perkembangannya,” pungkasnya.

Terpisah, Rita Tjung ibu dari Jonathan kasus yang dialami oleh anaknya ini segera di proses dengan adil. Menurutnya, kasus yang dilaporkan pada tahun 2023 lalu seharusnya sudah selesai saat itu juga.

“Saya sangat kecewa sekali kasus ini begitu memakan waktu yang panjang. Bahkan sampai kasus ini diambil alih oleh Polda Kalbar juga terasa mandek. Saya minta hukum harus ditegakkan tanpa pandang status sosial,” kata Rita.

Rita juga berharap, dengan penyerahan berkas yang dilakukan oleh penyidik Polda Kalbar ke Kejaksaan Tinggi bisa segera dilakukan proses hukum.

“Hasil penyidikan yang kami terima dari Ditreskrimum Polda Kalbar telah menetapkan Eddy Hartono Alias Asang sebagai tersangka KDRT. Saya juga mendapatkan informasi bahwa berkas kasus ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi,” ungkapnya.

Diduga Proyek Pengaspalan Jalan Sumurgede – Tegalurung Diduga Ada Indikasi Kongkalikong

0

 

Karawang.-{metroindonesia.id-“Ditemukannya keterlambatan proses pengerjaan layer berupa pengaspalan pada proyek Peningkatan Jalan Sumurgede – Tegalurung yang dikerjakan oleh CV. Samudra dengan kontrak anggaran senilai Rp. 189.263.000,00,- yang berdasarkan papan informasi, pekerjaan tersebut seharusnya selesai dikerjakan antara Tanggal 13 Juni 2024 s/d 11 Agustus 2024.

Namun, diketahui bahwa proses layer pengaspalannya dilakukan pada Senin 11 November 2024. Artinya, keterlambatan pekerjaan tersebut sudah melebihi batas, dimana jika mengacu pada aturan, keterlambatan tersebut tidak melebihi dari 50 hari tanggal batas akhir pekerjaan.

Akan berbeda apabila pekerjaan tersebut terlambat dikerjakan karena kendala bencana alam, sehingga dapat dilakukan adendum. Karena, bukan merupakan kelalaian pihak pelaksana.

Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Perpres nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, dengan aturan denda 1/1000 (satu permil) dari nilai SPK (tidak termasuk PPN) untuk setiap hari keterlambatan, dan akumulasinya tidak melebihi 5 % dari kontrak.

Menyikapi hal tersebut, H Ade Hidayat , selaku Ketua Umum Pasukan Dua Belas (F12) menduga bahwa tetap dilanjutkannya pekerjaan yang sangat jauh melampaui batas pelaksanaan pekerjaan tersebut ada kongkalikong antara pihak Dinas Pekerjaan dengan pihak CV. Samudra.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, keterlambatan itu maksimal 50 hari kerja, sedangkan ini mencapai 90 hari kerja. Artinya, diduga ada kongkalikong pihak dinas dengan pihak CV. Samudra,” ungkapnya. Senin (11/11/24).

Lebih lanjut, H. Ade Hidayat menegaskan bahwa seharusnya pihak dinas menghentikan pelaksanaan pekerjaan dari CV. Samudra, dan memberlakukan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sehingga, walaupun telah melampaui batas waktu yang ditentukan oleh aturan, pelaksanaan pekerjaan tetap dilanjutkan. Padahal, seharusnya pekerjaan tersebut dihentikan dan dibayar sesuai progres pekerjaan dikurangi denda 0.1 % per hari keterlambatan dari nilai kontrak,” tegasnya.

H. Ade Hidayat menilai, CV. Samudra sudah jelas dan terbukti tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, dan seharusnya diberikan sanksi blacklist (daftar hitam) dan tidak bisa mengikuti lelang kembali di Pemerintahan Kabupaten Karawang.

H Ade Hidayat uga menduga adanya kongkalikong antara pihak pengawas dan pelaksanaan, dimana yang seharusnya pengawas memberikan teguran, malah turut serta mengawasi seolah tidak terjadi keterlambatan yang dinilai sebuah pelanggaran.

“Seorang pengawas kan seharusnya menghentikan pekerjaan karena keterlambatan 90 hari kerja sudah melewati batas dari ketentuan atau masa perpanjangan yang dalam aturan maksimal hanya 50 hari, ini malah membiarkan dan mengawasi berjalannya pekerjaan lanjutan pengaspalan tersebut seolah tidak ada permasalahan keterlambatan,” cetusnya.

Atas dasar hal tersebut, H. Ade Hidayat mengaku akan segera melampirkan dan menyusun data permasalahan pekerjaan CV. Samudra, untuk selanjutnya dijadikan bahan pelaporan kepada APH.

Sementara itu, pelaksana CV. Samudra saat berkomunikasi dengan salah satu awak media yang berada di lokasi melalui panggilan telpon mandor lapangan, mengakui bahwasanya Kabid Bidang Jalan dan Jembatan dengan pemborong pun sudah membicarakan perihal adanya denda keterlambatan. Artinya, sudah ada pengakuan dan bukti dugaan kongkalikong antara pihak dinas dengan pelaksana.

( TIM )

Debat Publik Kedua Calon Bupati Dan Wakil Bupati Samosir di Pilkada 2024

0
Bupati samosir
Paslon Nomor Urut 2 Berfoto Bersama Pendukungnya
Samosir | metroindonesia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir laksanakan debat publik kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir pemilihan tahun 2024, di Ballroom Hotel Grand Inna Medan, Jl. Balai Kota, Lapangan Merdeka, Sabtu (09/11).

Setelah diadakan debat publik pertama hari Sabtu 26 Oktober 2024 lalu berjalan lancar dan sukses, dan hari ini debat publik kedua diadakan hari Sabtu 09 September 2024.

Debat publik kedua yang bertema ‘Transformasi dan Sinkronisasi Pembangunan Dalam Rangka Memperkokoh NKRI’, dan Sub Tema : 1. Menyesuaikan Persoalan Daerah, 2. Sinkronisasi Pembangunan Daerah Provinsi dan Nasional. 3. Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Debat Publik
Paslon Nomor Urut 2 Berfoto Bersama Pendukungnya

Calon Bupati Vandiko Timotius Gultom, ST dan Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM nomor urut 2 pada pemilihan serentak pada bulan November tahun 2024 mengusung Visi dan Misi dan program kerja.

Debat publik
Tampak Para Pendukung Berantusias Masuk Ke Ruangan Debat Namun Dicegah Pengamanan Karena Tidak Memiliki Badge Undangan

Visi ‘ Samosir yang unggul, inklusif dan berkelanjutan’ dan akan ditopang dengan 3 (tiga) misi : 1. Meningkatkan SDM yang berdaya saing, 2. Memantapkan kemandirian ekonomi kerakyatan berkelanjutan yang berbasis pertanian, pariwisata, dan didukung infrastruktur yang berkualitas, 3. Mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif, responsif, dan adaptif.

“Bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Samosir sudah meningkatkan sinergitas yang baik dengan Pemerintah Pusat, dengan berbagai macam pembangunan yang terjadi di Kabupaten Samosir, bahkan dalam waktu dekat ini akan diadakan Event Jetski World Championship Aquabike 2024 yang akan meningkatkan pariwisata dan perekonomian di Kabupaten Samosir, ucap Vandiko sebagai Calon Bupati Samosir nomor urut 2.

“Misi kedepan akan memberikan BPJS gratis, pemberian pupuk gratis kepada kelompok tani, dan akan diberikan juga dana pinjaman kepada UMKM dengan angsuran 0 %, dan juga pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan,” kata Vantas. [Pardede].

Proyek Pemagaran Masjid Jamie Nurul Bayan Didesa Manggungjaya Diduga Mangkrak.

0

 

Karawang,{metroindonesia.id-
Pekerjaan pemagaran Masjid Nurul Bayan di Dusun Krajan Timur Rt 01/01, Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, dengan sumber dana APBD Kabupaten Karawang tahun 2024, nilai kontrak Rp 144.158.000,00, waktu pelaksanaan 75 hari kalender, kontraktor Cv. Abimanyu Drajat, diduga CURI STAR, dengan tidak dilengkapi nomor kontrak.

IMG 20241109 WA0112 1

Selain itu juga dari hasil kroscek Tim media, dalam kualitas adukan semen cor dan material diduga tidak maksimal, ditambah lagi ada dugaan ketebalan ukuran Besi pagar, untuk besi cincin hanya 6,9 Milimeter, sedangkan untuk besi tiang hanya 10,8 Milimeter, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan rancangan anggaran biaya ( R.A.B ).

Screenshot 20241109 182920 1

Yang janggalnya lagi pekerjaan pemagaran Masjid Nurul Bayan, sudah seminggu di tinggal pekerja begitu saja, menurut informasi dari warga sekitar Masjid yang tidak mau disebutkan namanya untuk di Publikasikan  mengatakan,” sudah seminggu lebih pekerjaan ini ditinggal pekerja, Kebetulan ada dua warga sekitar, yang ikut kerja sisanya dari orang yang di bawa, oleh mandor, yang berasal dari Rengasdengklok. Dari keterangan dua orang tersebut pekerjaan itu ditinggalkan karena upah kerja belum di bayar oleh pemborong,”Katanya.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak pengawas dan Pejabat Bidang Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang ataupun dari pihak kontraktor CV ABIMANYU DRAJAT.

(TIM)

Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelaku KDRT, Eddy Hartono Alias Asang Tak Kunjung Ditahan

0
tersangka
Foto: Ilustrasi/Istimewa.
KALBAR, Metroindonesia.id – Eddy Hartono alias Asang tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada anaknya  Jonathan yang terjadi di tahun 2023 lalu hingga saat ini belum jelas duduk perkaranya dan terkesan abu-abu karena belum dilakukan juga penahanan. Rita Tjung, Ibu kandung korban memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto.

Diduga, tersangka Eddy Hartono alias Asang bersifat tempramental dan menekuni beberapa kegiatan Illegal di Kabupaten Melawi serta mempunyai jaringan yang kuat dan  kebal hukum. Diduga Asang dibackingi salah satu pengusaha illegal di Kalbar inisial ASG. Inilah faktor penyebab Eddy Hartono alias Asang seolah kebal hukum.

“Hingga saat ini Asang belum ditahan Direskrimum Polda Kalbar padahal statusnya sudah ditetapkan jadi tersangka dan Asang masih bebas berkeliaran. Apa Yang Terjadi???,” ujar Rita penuh tanya.

Menurutnya, kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Melawi dan sekarang telah dilimpahkan ke Polda Kalbar karena di Melawi kasus ini jalan ditempat dan terkesan “di peti-es kan” dari tahun 2023 lalu. Terjadi lagi kasus serupa di Tahun 2024 masih seperti itu yang dilakukan penanganannya.

Pihak korban dan kuasa hukum berharap kasus ini segera tuntas demi rasa keadilan dan kepastian hukum karena kasus KDRT ancaman kurungan 5 Tahun penjara.

“Saya sangat lelah dengan kasus ini karena sudah menyita biaya yang cukup besar, waktu dan tenaga menunggu kasus ini tuntas,” keluh Rita Tjung ibu kandung Jonathan pada Kamis, (7/11).

Ibu korban juga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Paminal Polri untuk mengusut kasus ini sampai selesai demi tegaknya hukum di negara ini tanpa pandang bulu.

“Saya mohon kepada Presiden Prabowo Subianto dan penegak hukum tertinggi di negara ini untuk mengusut tuntas kasus yang telah terjadi pada anak saya dan Kapolda Kalbar seharusnya segera memerintahkan jajarannya segera menangkap pelaku, bukannya malah membiarkannya bebas berkeliaran, Apakah hukum di negara ini seperti ini. Kapolda Kalbar pun tidak berani menyentuh tersangka Eddy alias Asang yang diduga dibackingi oleh pengusaha PETI di Kalimantan Barat,” pungkasnya.

Diduga Kelalaian PLN Rengasdengklok Kabel Sr Melintasi Jalan, Pengguna Jalan Alamin Kecelakan

0

 

Karawang.{metroindonesia.id – “Kabel (S.R ) penghubung Ke Rumah-rumah yang berlokasi di Bedeng Kutajaya di Desa Kutajaya arah menuju Desa Kutaraja Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang tergeletak melintasi jalan tak jelas. (08/11/2024).

IMG 20241108 WA0063

seolah – olah tihang penahan untuk kabel tidak ada, malah dibiarkan kabel tersebut tergeletak melintasi jalan begitu saja di jalanan, Akibat hal tersebut tepat nya kejadian di waktu Bada subuh Kades Kutaraja alami Kecelakaan.

Dari keterangan yang di himpun Kabel  (S.R) tersebut menurut, Kades H. Deni Lesmana Kepala Desa Kutajaya mengungkapkan ” Kabel tersebut sudah tergeletak melintasi jalan karena kondisinya tak terlihat masih samar, keadaan kabel tersebut akhirnya menimbulkan Kecelakaan Dengan terjeratnya kepala Desa Kutaraja dan alami kecelakaan dan terluka parah, “. (08/11/2024) Ungkapnya.

Kondisi Kepala desa Kutaraja saat ini dirawat di Rumah sakit citra sari Husada intan barokah kosambi, sehingga menyebabkan luka yang cukup serius dan membutuhkan perawatan dan penanganan intensif.

Hingga berita ini diterbitkan Pihak PLN Rengasdengklok Belum Terkonfirmasi.

 

(Tim )

Ke-45 Organisasi Masyarakat Dan Lsm Kabupaten Karawang Deklarasi untuk Kemenangan Paslon No.1

0

Karawang.{metroindonesia.id-“Acara deklarasi untuk kemenangan Paslon nomor urut 1 Ajam – Gina, di adakan di RM Indo Alam Sari, Jl. Tarumanagara, Interchange, purwadana, kecamatan Telukjambe Timur kabupaten Karawang Jabar.

IMG 20241107 WA0082Acara di mulai dari pukul 08.00 Wib, dihadiri seluruh jajaran anggota ormas, Lsm dan Paguyuban Sekabupaten Karawang, sikap penuh untuk mendukung pasangan calon no urut 01, dalam Deklarasi yang di pimpin Oleh H.ME Suparno.Kamis ( 07-10-2024).

“H. ME. Suparno dalam sambutannya mengatakan.”Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan berbagai kenikmatan yang tidak terhingga dalam menjalani aktivitas, Dengan diselenggarakannya Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional Kabupaten Karawang, Organisasi Sosial Kemasyarakatan Pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten karawang, Drs. H. Acep Jamhuri, M.Si. Dan H. Gina Fadila Swara, SE.MM untuk Periode 2025-2030, kami mengundang Ketua dan jajaran anggota Lsm, Ormas dan Paguyuban Sekabupaten Karawang.”Katanya.

Lanjutnya,” Dan kami dalam acara Gerakan Deklarasi yang mendukung paslon no urut 1 Acep-Gina, ke 45 Organisasi Masyarakat dan Lsm yang tergabung dalam Aliansi menyatakan sikap siap untuk mendukung sepenuhnya kepada calon bupati dan wakil bupati kabupaten karawang dengan pasangan calon Acep-Gina no urut 1.”Pungkasnya.

( Dra-R)

Geledah Kamar Hunian Narapidana di Lapas Kelas IIB

0
Lumajang | metroindonesia.id – Petugas gabungan melakukan penggeledahan di kamar hunian narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, pada Rabu (6/11/2024). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memerangi peredaran narkoba di dalam lapas.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri memeriksa secara teliti setiap sudut kamar hunian, disaksikan langsung oleh para narapidana.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Lumajang, Agus Pribadi, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan implementasikan bagian dari salah satu program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu memastikan tidak ada peredaran narkoba di Lapas Lumajang.

Lapas

“Dalam kegiatan ini, terdapat sekitar 80 petugas yang hadir. Kemudian kami bagi menjadi 5 tim yang bertugas di Blok A, Blok B, Blok C, Blok D, dan Blok W, ” kata Agus.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya. Meski demikian, sejumlah barang terlarang seperti korek api dan tali berhasil diamankan.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemeriksaaan urine terhadap 40 WBP yang dipilih secara acak oleh petugas BNN. Hal ini dilakukan sebagai tolak ukur terhadap keberhasilan pembinaan dan juga memastikan bahwa Lapas Lumajang Zero Narkoba.

Kalapas Lumajang, Mahendra Sulaksana, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini adalah agenda rutin yang akan terus dilakukan untuk memastikan lingkungan Lapas bebas dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.

“Kegiatan serupa akan terus kami tingkatkan sesuai dengan arahan bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu Lapas Bebas dari Narkoba, ” Imbuhnya.[] Hms/Abadi

Tes Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara

0
Pringsewu | metroindonesia.id – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, meninjau langsung pelaksanaan tes seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.

CASN CPNS diselenggarakan di Graha Shandeiro, Labuhan Dalam, Tanjungsenang, Kota Bandar Lampung, Rabu 6/11/2024.

Seleksi

Marindo didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Eko Sumarmi, serta jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BKPSDM Pringsewu.

Kehadiran mereka untuk memastikan proses Kompetensi Dasar (SKD) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) berlangsung dengan tertib dan lancar.

Marindo berharap peserta yang lolos nantinya benar-benar merupakan individu berkompeten yang siap menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Seleksi

“Semoga yang berhasil lolos seleksi ini adalah mereka yang siap bekerja di lingkungan Pemkab Pringsewu dan mampu berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Pringsewu,” ujar Marindo.

Marindo juga menekankan kehadiran mereka untuk meninjau sebagai bentuk transparansi proses.

Penyelenggaraan tes dengan sistem CAT ini diharapkan dapat meminimalisir kecurangan dan memastikan proses seleksi yang adil bagi seluruh peserta.

Seleksi

“Bentuk menjamin transparansi proses di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu,” kata Marindo[] Arbi Joni

PT RKA/PT IKHASAS Serahkan Berkas CPCL

0
PT RKA
MELAWI, metroindonesia.id – Sebagai Bentuk Komitmen Mewujudkan Program Kerja Plasma PT RKA/PT IKHASAS Serahkan Berkas CPCL (Calon Petani dan Calon Lokasi) Ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Melawi. Pada saat penyerahan berkas tersebut manajemen PT RKA/PT IKHASAS Didamping pengurus koperasi mitra, Budidono dan Ketua Apkasindo, Sofyan.hadi

CPCL itu sendiri milik masyarakat mitra dari PT Rafi Kamajaya Abadi (PT RKA)/ PTI KHASAS merupakan usaha perkebunan kelapa sawit. Penyerahan Berkas CPCL tersebut langsung diterima kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Melawi, M. Syaiful Khoir di ruang kerjanya, Rabu ( 06/11/2024 ).

General Manager PT RKA/PT IKHASAS, Syed Mohd Norhisham kepada awak media menyampaikan, Penyerahan CPCL ini sebagai bentuk komitmen PT.RKA/PT.IKHASAS sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit dan CPCL ini untuk mewujudkan program kerja plasma yang sempat tertunda sebelumnya.

” PT.RKA/PT.IKHASAS sebagai salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit juga telah mempersiapkan kebun plasma bagi petani yang tergabung dalam KUD Mitra Usaha Agro, untuk CPCL tahap pertama ini telah siapkan kebun plasma seluas = 1.864 ha untuk 1.360 orang petani,” jelasnya.

Lebih lanjut Syed Mohd Norhisham menjelaskan, untuk CPCL di areal perkebunan sawit PT.RKA/IKHASAS Ada sekitar 18 ( Delapan Belas ) Desa yang masuk yang tersebar di 4 ( Empat ) kecamatan dan untuk hari ini CPCL tahap pertama ini sudah diajukan perusahaan 14 Desa berkas CPCL ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Melawi.

” Sementara masih ada 4 Desa yang yang belum diajukan dan masih dalam proses menunggu persetujuan kepala desa menandatangani CPCL nya, setelah di tandatangani kepala Desa, maka PT. RKA/IKHASAS akan mengajukan lagi ke Dinas terkait,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian M. Syaiful Khoir, menyampaikan bahwa, sesuai Permentan, verifikasi CPCL wajib dilakukan sebagai bagian dari tahapan sebelum dilaporkan kepada Kepala Daerah terkait.

“Kami akan mengecek secara detail data calon petani plasma dan kebun plasma yang diajukan perusahaan. Setelah verifikasi dilaksanakan kami akan berkoordinasi sekaligus melaporkan hasilnya ke Bupati untuk membuat rekomendasi ke propinsi agar Gubernur agar dapat menandatangani SK petani plasma,” terangnya.**