Di Duga Telah Menyalah Gunakan Anggaran Dana Desa,Warga Berharap Agar Ada Yang Mau Melaporkan Kepala Desa Aek Najaji Ke APH.
Padangsidimpuan – Metro Indonesia.id. – Tujuan Pemerintah untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat,Menanggulangi Kemiskinan,dan Memajukan Perekonomian Desa melalui Pembangunan Infrastruktur serta Pemberdayaan Masyarakat melalui penyaluran Dana Desa,bagi sebagian Orang,akan merupakan peluang dan kesempatan emas untuk bisa melakukan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN),tanpa memperdulikan efek dan akibat perbuatannya.Jum’at (6 Feb 2026).

Penggunaan Anggaran Dana Desa untuk:PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa/Bantuan Honor Pengajar,Pakaian Seragam,Operasional,Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan,Kelas Ibu Hamil,Kelas Lansia,Insentif Kader Posyandu).Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan,Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa,Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin,dst).Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos,pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) -Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa,dll).Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan,kandang,dll).Peningkatan kapasitas perangkat Desa.Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa,dll) dan penggunaan Anggaran untuk Keadaan Mendesak adalah sedikit kegiatan dan item penggunaan anggaran Dana Desa yang di duga di jadikan sumber KKN oleh Kepala Desa dan kroni kroninya tersebut.

Hal itu di katakan Burhanuddin Simanjuttak,Ketua Tim Investigasi DPW LP NASDEM Tabagsel (Lembaga Pemerhati Nasional Membangun),yang telah melakukan observasi dan investigasi berdasarkan adanya aduan dan laporan Warga Masyarakat Desa Aek Najaji yang merasa bosan dan berharap agar ada yang mau melaporkan Kepala Desa tersebut ke APH ,”Berdasarkan adanya aduan dari Masyarakat,kami telah mengkaji,melakukan Observasi dan Investigasi secara langsung ke Desa Aek Najaji,dan kami telah menemukan berbagai hal yang di duga bentuk penyimpangan yang di sengaja dengan melakukan pelanggaran terhadap juknis dan peraturan yang berlaku,seperti adanya Pembangunan Jalan Pertanian yang berasal dari Anggaran Dana Desa namun tidak melalui Musrembang Desa,dan di lakukan bukan untuk akses Pertanian Penduduk/Masyaraka,tapi di duga sengaja di bangun untuk kepentingan jalan ke Kebun/Peternakan milik salah seorang anggota DPRD Kota Padangsidimpuan,pembangunan Saluran Irigasi Pertanian yang pengerjaannya di lakukan asal asalan(tidak memakai pondasi,tidak ada plank informasi)dimana Sekretaris Desa nya bertindak sebagai Pemborongnya,Jumlah anggota Kader Posyandu tidak sesuai dengan jumlah Kader yang sebenarnya (di daftar ada 11 Orang Kader sementara jumlah sebenarnya Kader Posyandu Desa Aek Najaji adalah 5 Orang)”.
” Dan yang lebih membuat miris adalah,adanya laporan dan bukti yang di sediakan untuk Asupan Posyandu hanya kacang hijau (lebih kurang 5 gram) dan air minum aqua gelas,tidak pernah di lakukan pelatihan Kader Posyandu, belanja baju Seragam Kader yang tidak layak(cuma diberi 1 buah baju dengan harga di pasaran sekitar Rp.30-50 ribu),serta dugaan telah terjadinya Manipulasi Anggaran untuk Pembangunan Pos Siskamling”.katanya.

Lebih lanjut,Burhanuddin Simanjuttak mengatakan,”Dari besarnya Anggaran Dana Desa(DD) yang di terima Desa Aek Najaji dengan penduduk tidak lebih dari 180 orang tersebut sejak tahun 2023-2024-2025,seharusnya,segala Insfratruktur Desa sudah berjalan dan terakomodasi dengan baik dan bisa di nikmati oleh Masyarakat,seperti Sekolah TK/Madrasyah di Desa Aek Najaji,yang nyatanya sampai sekarang tidak pernah ada aktifitas pendidikannya,tidak ada murid dan gurunya,namun setiap Laporan Penggunaan Anggaran Dana Desa,selalu tercantum Penggunaan Anggaran Dana Desa untuk PAUD/Madrasah di Desa Aek Najaji tersebut”.
“Untuk itu, secepatnya,kita akan membawa dugaan permasalahan ini ke ranah hukum, untuk bisa di tindak lanjuti dan di usut sampai tuntas”,katanya.

Dalam kata sambutannya,Walikota Padangsidimpuan menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas terselenggaranya proses penataan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu setelah melalui beberapa rangkaian tahapan seleksi,hingga akhirnya ditandai dengan pelantikan,status baru sebagai P3K bukan hanya penghargaan atas kerja keras para pegawai,tetapi juga tanggung jawab besar untuk meningkatkan kwalitas pelayanan publik.
Lebih lanjut,Wali Kota mengatakan,”Yang patut kita syukuri adalah bahwa Bapak-Ibu,Saudara-Saudari,telah resmi dilantik hari ini setelah menunggu selama bertahun-tahun,mari kita tandai rasa syukur itu dengan lebih berbakti dan menunjukkan kinerja yang lebih baik secara berkolaborasi nantinya”ucap Letnan.
Seusai acara,Wali Kota Padangsidimpuan Dr.H.Letnan Dalimunthe SKM.MM,mendatangi barisan para PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ucapan selamat dengan menyalaminya satu persatu.




