Beranda KALBAR Gunakan Anggaran Rp12,418 Milyar, Komisi II DPRD Melawi Tinjau Langsung Pembangunan Masjid...

Gunakan Anggaran Rp12,418 Milyar, Komisi II DPRD Melawi Tinjau Langsung Pembangunan Masjid Kota Juang

272
1
Anggaran
Foto: Gambar tiga dimensi Masjid Kota Juang Kabupaten Melawi
86 / 100
METRO, KALBAR – Masjid Kota Juang yang dibangun di tengah-tengah ibukota Kabupaten Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat menelan anggaran Rp12,418 milyar ditinjau langsung oleh Komisi II DPRD Kabupaten Melawi pada Kamis (20/10). 

Peninjauan dilakukan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Melawi, Joni Yusman, Sekretaris Komisi II, Ardeni serta anggota Komisi II, Antonius Anen, dan Supardi dan sejumlah wartawan.

Legislator asal Partai PAN, Joni Yusman mengatakan pengawasan akan dilakukan kepada semua kegiatan pembangunan di Kabupaten Melawi agar proses pembangunan berjalan baik dan tepat waktu.

BACA JUGA: Presiden dan DPR RI Didesak Percepat Reformasi Total Polri serta Audit Satgassus

IMG 20221020 101706
Foto: Komisi II DPRD Kabupaten Melawi bersama PPTK dan konsultan pengawas pembangunan Masjid Kota Juang

“Pembangunan Masjid Kota Juang inikan menelan dana cukup besar, kami bersinergi dengan Pemda untuk mengawal kegiatan pembangunan agar diselesaikan tepat waktu”, ujar politisi berkepala plontos ini.

“Sebagai bentuk pengawasan, nanti kita akan meminta time schedule kegiatan kepada pihak kontraktor untuk melihat progres pembangunan masjid juang jangan sampai ada pembangunan di Melawi yang mangkrak”, imbuh Joni.

Sementara PPTK pembangunan Masjid Kota Juang, Yusuf Pasinggih mengatakan bahwa dengan anggaran Rp12,418 Milyar tersebut pembangunan Masjid Kota Juang ini baru pada pembangunan pondasi, struktur dan atap.

BACA JUGA: Epiyantono Ungguli 4 Cakades Lainnya

IMG 20221020 100513
Foto: Komisi II DPRD Kabupaten Melawi saat melihat masterplan pembangunan Masjid Kota Juang

“Sedangkan untuk finishing akan dianggarkan di tahun 2023. Saat ini masih pembangunan pondasi, struktur, dan atap dan dikerjakan oleh CV. Rifqy Cilla Konstruksi”, jelas Yusuf.

Sektretaris Komisi II, Ardeni menambahkan agar pelaksanaan pembangunan Masjid Kota Juang dengan masa kerja 100 hari kalender dapat selesai tepat waktu.

“Mari kita sama-sama bersinergi untuk mengawasi pembangunan tersebut agar cepat selesai. Kedatangan kita untuk memastikan bahwa dengan anggaran tersebut pihak kontraktor sanggup menyelesaikan diluar finishing”, pungkas legislator partai Gerindra ini.

BACA JUGA: Oknum Kejati Kalbar Larang Wartawan Meliput Kedatangan Jamwas Kejagung RI

IMG 20221020 100128
Foto: Material pembangunan Masjid Kota Juang

Hal senada juga diungkapkan Antonius Anen selain bersama-sama mengawasi pembangunan Masjid Kota Juang, masyarakat juga harus mengetahui bahwa anggaran sebesar Rp12 milyar lebih tersebut sebatas pembangunan pondasi, struktur dan atap.

“Agar diketahui oleh masyarakat Kabupaten Melawi bahwa pembangunan Masjid Kota Juang baru sebatas pondasi, struktur dan atap. Jangan beranggapan dengan dana Rp 12 milyar lebih itu pembangunan sudah selesai belum termasuk finishing”, tegas Anen, legislator dari partai Hanura ini.

 

Penulis: Ade Shalahudin

Artikulli paraprakKejari Toba Tahan Pasutri dan Mantan Kepala BPN
Artikulli tjetërPasca Terjadinya Bencana Tirta pakuan Atasi Kebocoran

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.