• PT Andrico Artha Multimoda indahkan surat teguran PPK.
Metro Bogor – Fungsi jurnalistik diantaranya melakukan sosial control kinerja pemerintah sesuai peraturan dan undang-undang, termasuk control pada perlindungan, keselamatan dan pengawasan para pekerja proyek.

Hasil liputan wartawan metroindonesia.id terkait adanya pekerja proyek pembangunan gedung KPUD Kabupaten Bogor yang tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) mendapat respon positif dari Ratna Pratini,.ST,.MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas

Melalui surat nomor : ………(tidak teregistrasi) tertanggal 20 September 2022 dengan hal : surat teguran kelalaian K3 yang ditujukan kepada Direktur PT Andrico Artha Multimoda dengan tujuan untuk mengingatkan isi komitmen yang telah dibuat pada perjanjian kontrak dan undang undang yang berlaku.

pengawasan
Surat teguran Pejabat Pembuat Komitmen

Berdasarkan nilai proyek Rp 11.681.649.200, diduga tidak digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja proyek yang beresiko tinggi mengalami kecelakaan kerja.

Tepatnya 10 Oktober 2022, wartawan metroindonesia.id mendapatkan moment foto pekerja dalam keadaan kondisi yang sama, tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD), yang bisa saja mengancam jiwa para pekerja.

Hal tersebut menjadi perhatian publik ada apa antara pengusaha PT Andrico Artha Multimoda dengan Dinas Perumahan, Kawasan Perumahan dan Pertanahan yang tidak mengambil tindakan tegas atas dasar kemanusiaan.

Pengawasan
Moment di ambil pada 10 Oktober 2022, 20 hari setelah surat teguran

Berbagai dugaan dari beberapa elemen masyarakat menduga kegiatan proyek tidak mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah, untuk itu kepada pihak Kejaksaan Negeri Cibinong untuk memeriksa baik Direktur Pelaksana maupun PPK yang membiarkan terjadinya resiko kecelakaan bagi pekerja.[] Richard

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa