Metro Medan – Untuk memberikan informasi yang benar kepada publik wartawan Indonesia harus berdasarkan kode etik jurnalistik pasal 3.

Serta pejabat publik harus memberikan informasi yang diminta secara tertulis maupun dengan cara konfirmasi oleh wartawan sebagai konsumsi publik.

Namun hal tersebut tidak dapat diwujudkan di SMAN 6 Medan Sumatera Utara, dimana Kepala Negeri 6 Medan sulit untuk di jumpai, mungkin karena kesibukan atau hanya untuk menghindar dari wartawan hanya yang bersangkutan yang bisa menjawab.

Siti Rahmah

Terkait tidak adanya papan Mading yang memuat kegiatan anggaran sekolah, beberapa orang tua siswa memberikan informasi kepada wartawan tentang  anggaran SMAN 6 Medan sebesar Rp 292,383,000,- namun yang terealisasi sebesar Rp 23,525,500,- untuk tahap 1 TA 2022.

Melalui aplikasi WhatsApp, meteoindonesia.id mencoba melakukan konfirmasi untuk menguji kebenaran informasi yang beredar di masyarakat guna ketidak ada kesalah pahaman di masyarakat.

Siti Rahmah
Chat konfirmasi ke Siti Rahmah

“Siti Rahmah Kepala SMA NEGERI 6 Medan selaku pejabat publik dibidang pendidikan seharusnya paham Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)/serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) harus dipublikasikan kepada masyarakat, bukan menjadi rahasia pribadi” ujar orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya.

Mengenai kesepakatan untuk merahasikan narasumber, orang tua siswa memiliki alasan tidak ini putranya mendapatkan tekanan psikis dari guru/kepala sekolah yang dapat menghalangi aktifitas belajar.

Bahkan orang tua siswa ragu akan sertifikasi kompetensi yang dimiliki Siti Rahmah ada atau tidak, dan meminta kepala Dinas Pendidikan untuk menyeleksi kembali apakah Siti Rahmah layak untuk dijadikan kepala sekolah,[] G. Pasaribu

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa