Beranda HUKUM Geledah 2 Rumah Mewah Bos Judi

Geledah 2 Rumah Mewah Bos Judi

83
0
geledah
86 / 100
Medan, Sumut – Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan geledah 2  rumah mewah milik APBK bos judi online di kompleks perumahan Cemara Asri, jalan Palem. Jumat (19/8/2022)

Dari Pantauan Awak media di lokasi, tim gabungan masuk paksa melalui pintu gerbang rumah mewah bercat putih tersebut karena kondisinya sudah tidak ada penghuninya.

geledah

Pengeledahan dipimpin oleh Kombes Pol Wisnu Adji bersama sejumlah personel disaksikan kepala lingkungan setempat dan security Kompleks perumahan, dengan melakukan pemotongan  gembok pagar rumah  milik Bos judi online.

Para personel Sat Brimob Polda Sumut bersenjata laras bersiaga di luar rumah mengamankan lokasi.

geledah

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus judi online terbesar di Sumatera Utara yang diungkap Polda Sumut yang lalu.

Penggeledahan rumah milik APBK merupakan lanjutan dari penyidikan kasus judi online yang dilakukan Polda Sumut”.terang Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi

geledah

“Saat ini proses pemeriksaan dan rumah masih belum selesai, lebih kurang 6 jam penyidik menggeledah 2 rumah milik terduga pelaku APBK ujarnya.

Polda Sumut telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri Untuk penanganan kasus judi online di Kompleks Cemara Asri masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN”, pungkasnya.[] M.Amin.

Artikulli paraprakCegah Membakar Lahan, Kapolsek-Danramil Kecamatan Pulau Maya Dan Karimata Berikan Imbauan Langsung Kepada Masyarakat
Artikulli tjetërIrjen Pol Dr (purn) Armand Depari Lantik Pengurus DPW