Beranda KABAR POLRI Kriminal Sumatera Utara Bersih Dari Perjudian

Sumatera Utara Bersih Dari Perjudian

56
2
85 / 100
Medan, Sumatera Utara – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si menegaskan Polda Sumatera Utara akan terus bekerja dalam memberantas peredaran Narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan miras.

Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti Narkotika dan penyakit masyarakat di Mapolda Sumut, Selasa (16/08/2022)

Sumatera Utara

Dalam waktu empat bulan terakhir Polda Sumut berhasil mengungkap 42 kasus tindak pidana Narkotika dalam jumlah besar

Ada pun jenis Narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka

Selain Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Polda Sumut juga memusnahkan Ribuan Miras dan Mesin Perjudian

Sumatera Utara

Turut hadir Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI A Chardin, Kapolda Sumut mengatakan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebagai langkah nyata Polda Sumut dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara.

Kerap terjadi nya aksi kriminal salah satu faktor penyebabnya adalah penyalahgunaan Narkotika”jelas Kapolda Sumut

Dalam pemberantasan Narkotika dan penyakit masyarakat ini diharapkan dukungan dari para ulama, tokoh masyarakat tokoh pemuda, ormas agar terciptanya Sumut yang bebas narkoba,” ucap Kapolda Sumut

Sumatera Utara

Kapolda Sumut juga berkomitmen mewujudkan sumatera Utara Bersih dari berbagai Jenis Perjudian dan narkotika mendapat apresiasi Gubernur dan tokoh masyarakat.[] M. Amin

Artikulli paraprakCamat Bungursari Pimpin Upacara HUT RI Ke 77
Artikulli tjetërPolres Sintang Raih Peringkat 2 IKPA

2 KOMENTAR

Komentar ditutup.