Beranda HUKUM GERHANA PRO Beri Apresiasi Kepulangan 52 WNI korban TPPO

GERHANA PRO Beri Apresiasi Kepulangan 52 WNI korban TPPO

139
0
gerhana
84 / 100
  • GERHANA PRO Beri Apresiasi Kepada Polri, BP2MI dan Kemenlu Dalam Proses Pemulangan WNI Dari Kamboja
Jakarta, Baru-baru ini heboh karena sempat viral tentang puluhan warga negara Indonesia yang disekap di negara Kamboja, Gerhana Pro sambut kedatangan WNI.

Keberadaan WNI yang berada di Kamboja, atas adanya informasi dan iming-iming kerja melalui iklan di media sosial, sehingga para WNI yang tergiur ingin bekerja di Kamboja dengan gaji besar sesampainya disana merasa terjebak.

Gerhana

Hal tersebut disikapi oleh Jonson P Simalango, SH, Ketua Umum Lembaga Gerakan Hati Anak Profesional (GERHANA PRO) saat ditemui awak media di Bandara Soekarno Hatta pada 05/08/22 saat penyambutan beberapa WNI yang pulang ke tanah air.

“Pemerintah Sudah Bekerja Maksimal Dalam Membantu Pemulangan WNI Di Kamboja”

Gerhana

“kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah khususnya, Polri, BP2MI dan Kemenlu yang sudah berupaya maksimal mulai dari evakuasi hingga proses pemulangan saudara-saudara kita yang disekap di Negara Kamboja” ucap Jonson

Tambahnya “ketiga instansi tersebut sejak 18/07 benar-benar bekerja senyap tanpa viral, karena tugas mereka, bukan pencitraan, saya menyesalkan adanya pihak yang terlalu membuat berita heboh sehingga berpotensi membahayakan para WNI yang di Kamboja”

“saya harap kedepannya kalau ada pihak yang ingin membantu para saudara kita di Kamboja, jangan ada yang jualan pencitraanlah kalau mau bantu WNI di Kamboja, dan tidak perlu intervensi pihak Kemenlu, karena pemerintah bekerja prosedural” ucap Ketum GERHANA PRO

Bahwa Jonson P Simalango juga mengucapkan terimakasi kepada teman-teman lembaga Sahabat Puan Indonesia (SOPANESIA) dan LSM GARDA P3ER dalam membantu pelaporan dan ikut memantau pemulangan saudara kita WNI yang di Kamboja.

Jonson menunjukkan bukti laporan pengaduan ke Polri nomor:011/LI/DPN-GP/VII/2022 tanggal 15/07/22, dan surat ke BP2MI nomor:012/LI/DPN-GP/VII/2022 tanggal 15/07/22, juga surat ke Kemenlu nomor: 013/LI/DPN-GP/VII/2022 tanggal 15/07/22 dalam laporan tersebut ada 52 WNI korban TPPO dan Perbudakan.

Pada kesempatan yang sama saat ditemui awak media di Bandara Soekarno Hata Sekjen SOPANESIA Butet Tiur mengatakan “ini PR kami kedepan, karena masih ada ratusan WNI yang disekap di Kamboja mengadu ke kami minta dipulangkan”

“kami sudah berencana membuat pengajuan RDP di Senayan agar Pemerintah lebih serius lagi dalam menyelamatkan WNI yang di Kamboja karena mereka juga pemilik Negara ini, penanganannya juga harus ada pencegahan agar hal serupa tidak terulang lagi” tegas Tiur [] Fudan.

Artikulli paraprakPolsek Cilincing Ringkus 1 Warga Nigeria
Artikulli tjetërKak Seto Goes To Campus Cari Penerus