- Menghadiri Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) LSP Pers Indonesia Lisensi BNSP
Kepulauan Riau –Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang di wakili oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH menghadiri kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) LSP Pers Indonesia Lisensi BNSP bertempat di Universitas Batam. Kamis (21/07/2022)
Kegiatan yang di hadiri oleh Ketua LSP Pers Indonesia Heintje Grontson Mandagie, Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Ir. Soegiharto Santoso, Sekretaris LSP Pers Indonesia Edi Anwar & Asesor Pers Indonesia, Rektor Universitas Batam (UNIBA) Prof. Dr. Ir. H. Chablullah Wibisono, MM., Kasubdit Multimedia Bid Humas Polda Kepri, Kasi humas Polresta Barelang serta Perserta Sertifikasi Wartawan sebanyak 30 Peserta.
Dalam Sambutannya Rektor UNIBA Prof. Dr. Ir. H. Chablullah Wibisono, MM mengatakan Pers atau Wartawan mempunyai peran strategis dalam memberikan informasi, karena informasi menjadi salah satu yang penting di era saat ini, Pers dan wartawan mempunyai kewajiban untuk menyajikan Suatu berita yang benar karena akan memberikan energi yang positif untuk kualitas anak Bangsa.
Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH bersama jajaran, tampak memperhatikan proses jananya asesment yang dilakukan antara asesor dengan asesi,
Semoga sertifikasi ini akan menguatkan legalitas wartawan dalam menyampaikan atau menyajikan berita di kota Batam dan Kepri untuk memberikan informasi kepada masyarakat dalam rangka membangun Kota Batam yang lebih baik lagi.
Dalam kesempatan ini Ketua LSP Pers Indonesia Heintje Grontson Mandagie Mengucapkan terimakasih kepada asesor yang sudah dapat hadir bersama dalam rangka Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) LSP Pers Indonesia Lisensi BNSP di Universitas Batam serta Kasi Humas Polresta Barelang.
Dengan mengikuti uji kompetensi wartawan dengan skema muda, madya, dan utama, juga sudah memahami pesoalan etik dan hukum terkait pers agar dapat lolos ujian. Mulai dari yang bersifat elementer seperti sikap profesional terhadap narasumber, tidak mengintimidasi, sikap berimbang, konfirmasi, sampai dengan sikap independen dan berpihak pada kepentingan publik di tahapan yang lebih rumit.
Bahkan, rambu-rambu tentang tidak menerima suap, tidak menerima imbalan terkait berita, tidak plagiat, langsung dikaitkan dengan pencabutan kartu kompetensi, apabila itu dilakukan mereka yang lulus uji kompetensi. Ucap Ketua LSP Pers Indonesia.
Dalam kegiatan ini di laksanakan Pemberian Tanjak dan Seragam dari LSP pers indonesia kepada Rektor Uniba serta Para Undangan.[] Humas Polres Barelang