Karawang, metroindonesia.id – Diduga Siti asal Desa Karang jaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.menjadi korban Eksploitasi dari seorang calo pencari tenaga kerja berinisial “HY”.

Kepada wartawan, Siti menyampaikan keberangkatannya ke negara timur tengah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sponsor yang bekerja untuk Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang diduga belum memiliki ijin resmi.

Diduga pelaku HY melakukan Eksploitasi atau suatu tindakan memanfaatkan seseorang secara tidak etnis demi kebaikan atau keuntungan pribadi dengan mengabaikan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di negara kawasan Timur Tengah.

Serta dugaan sebagaimana dimaksud pasal Pasal 378: Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau kedaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapus piutang,

Dalam keterangannya, Siti menyampaikan “Ya pak, saya pikir kerja di Arab Saudi tidak dilarang sama pemerintah, ternyata dilarang, terus, sponsor yang memberangkatkan saya orangnya galak pak, sepertinya dugaan saya ada oknum polisi yang membantu dia dalam recruitment  TKW,” ujar Siti melalui keterangan kepada awak media (29/6/2022).

Perlu diketahui, bahwa saat ini Pekerja Migran Indonesia yang bernama Siti tersebut saat ini sudah dipulangkan ke kampung halamannya dan berkumpul keluarganya oleh Tim Advokasi Bintang Nusantara melalui KBRI Riyadh. (Red).

 

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

1 Komentar

  1. […] /turap di sungai Kalen Kendal dusun Lobang Kulon desa Sukajaya kecamatan Cilamaya Kulon kabupaten Karawang Jawa Barat. diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, akibatnya terkesan amburadul berdasarkan […]

Komentar ditutup.