Beranda HUKUM Propaganda Dalam Kasus Pemukulan Wartawan

Propaganda Dalam Kasus Pemukulan Wartawan

203
3
86 / 100
Metro, Bogor Raya –  Propaganda adalah menyampaikan pendapat dengan tujuan tertentu, salah satu bentuk komunikasi massa yang telah sering kali digunakan oleh individu ataupun kelompok yang nantinya sebagai media untuk menyebarluaskan suatu keyakinan atau doktrin.

Dalam kasus pemukulan terhadap wartawan baru baru ini di Kabupaten Bogor menjadi perhatian publik atas dugaan adanya  propaganda dikalangan Pers.

Fakta terbaru tentang apa dan siapanya salah seorang terlapor kasus pengeroyokan korban Sabar A.Marpaung (48.th) dalam Upaya Klarifikasi Bersama para Insan Pers di komplek Pemkab Bogor (21/6/21) atas statement terbuka Bupati mulai teruraii

Salah seorang terlapor yang diduga memulai melakukan “main tangan” terhadap korban sebagaimana yang terlihat dalam bukti petunjuk berupa rekaman video, ternyata juga sebagai sekertaris PWRI Kab. Bogor, sebagaimana tercantum dalam penayangan berita saat PWRI Kab Bogor meresmikan kantor barunya.

PWRI Bogor Gelar Konsolidasi dan Peresmian Kantor

Diperoleh informasi, dalam kasus pemukulan wartawan Sabar A.Marpaung,di ketahui Mivel sebagai sekretaris di organisasi Pers PWRI, yang berbeda pengakuannya setelah kejadian mengaku sebagai Pengurus Relawan Ade Yasin (BALAD) kepada Kabiro metroindonesia.id Richard Purba.

“Statment Mivel terucap melalui telfon Mivel pada saya (Richard) pasca upaya klarifikasi yang saya lakukan kepada Pimpred BuserOnlineNews.com dimana saudara MH tercatat sebagai wartawan, dan bahkan pada malam itupun sekitar pukul 19.00 WIB, saya ditunggu untuk diajak bertemu dan ‘ngopi bareng’ di RY Center.” Ujar Richard.

Sementara itu pada kesempatan terpisah Hardadi Sulaksmono salah seorang Dewan Pengawas Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bogor menyatakan kekecewaan yang sangat mendalam atas kelambanan penangan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di “depan mata” markas kepolisian resort kabupaten Bogor tersebut.

“Sangat kuat dugaan upaya propaganda politisasi dalam hal ini, ditinjau dari sudut pandang siapa yang diminta klarifikasi atau di demo, sebagai apa terlapor, hubungan apa antara pihak yang di demo dengan terlapor yang diduga melakukan inisiatif kekerasan hingga perjalanan penanganan pelaporan sampai saat ini.”

“Keberpihakkan para jurnalis/wartawan atas sesuatu hal memang seyogyanya harus benar-benar proporsional dan profesional, hingga tidak terjebak dalam keberpihakan yang akan mencederai asas NETRALITAS sebagai Insan Pers itu sendiri.

Untuk itulah kami AWPI senantiasa rutin melakukan pembekalan dan refleksi pelaksanaan tugas dari pada para jurnalis/wartawan yang tergabung dalam AWPI semata-mata guna memberikan hal-hal terbaik (red. bukan propaganda) bagi masyarakat dan juga sebagai PERS GUARD bagi segenap Insan Pers .” Ungkap Hardadi yang juga merupakan Kabiro dari MediaMataBind.my.id sembari mengakhiri perbincangan dengan awak media.

Artikulli paraprakSejumlah 500 Paket Bansos Mulai Disalurkan
Artikulli tjetërNasDem: Serahkan 2 Truk Bansos Ke Pemda Melawi

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini