Metro, Banyuwangi – Diduga, oknum Kades dan mafia tanah kuasai lahan petok (surat keterangan pemilikan tanah) seluas 400 m2 milik Bintara Ulin Nuha alias Ulin di Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Bintara Ulin Nuha alias Ulin mengaku tanahnya diduga telah di serobot oleh mafia tanah, istri dari warga negara asing berinisial BR. Diduga, oknum Kades Gitik, Hamzah turut juga terlibat dan menguasai lahan tersebut.

Dikutip dari media online https://radarblambangan.com, Oknum Kades Gitik, Hamzah, menepis dugaan tersebut. Bahkan Hamzah bersumpah bahwa dirinya mengaku sama sekali tidak pernah menjual tanah tersebut.

Front Nasional Pancasila Nyatakan Sikap.

Foto: Surat pernyataan

“Sumpah Demi Allah mas, tidak (red. menjual)”, ucap Hamzah.

Kemudian, tim investigasi, menelusuri melalui salah satu cucu dari ahli waris Soenah /B ahmad, Moh. Rohman, Sri Handayani. Dia mengatakan, bahwa neneknya, Soenah /B. Ahmad, kakek bersama ayahnya menjual tanah tersebut kepada  Ulin tahun 1994 silam. Dia merasa yakin tanah tersebut tidak pernah kembali untuk di jual kepada siapa pun kecuali kepada Ulin

“Kakek dan ayah saya pernah menjual tanah itu kepada pak Ulin, dan tidak pernah jual ke siapa pun”, jelas Sri Handayani, Sabtu (16/4).

PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Tingkatkan Mutu Air Bersih

Foto: Surat Keterangan ahli waris

Sebelumnya, M. Rohman, saudara laki-laki dari Sri Handayani juga mengatakan bahwa tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun. Mereka juga mengakui, telah mendatangai surat pernyataan. Dimana dalam surat itu pernyataan tersebut kakek bersama ayahnya sebelum meninggal dunia telah menjual tanahnya seluas 346 m2 kepada Ulin seharga Rp. 16.000.000,-

“Di keluarga, intinya saya tidak ada menjual,  membuat surat pernyataan, iya”, pungkasnya.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor GMNI dilakukan Bupati Banyuwangi

Penulis: Abadi/Tim

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *