Beranda Business ASPEPARINDO Harus Jadi Pelaku Utama Pengelola Parkir

ASPEPARINDO Harus Jadi Pelaku Utama Pengelola Parkir

144
1
ASPEPARINDO
Foto: Wisnu Pettalolo
88 / 100
Metro, Jakarta – ASPEPARINDO harus jadi pelaku utama pengelolaan parkir Indonesia, pemain utama pengelolaan parkir di seluruh Indonesia sudah seharusnya dilakukan perusahaan lokal. Masuknya perusahaan asing di Indonesia dengan sistem Penanaman Modal Asing diharapkan tidak menguasai jasa pengelolaan parkir di Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Wisnu Pettalolo saat menerima pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia ASPEPARINDO di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (1/4).

BBPVP Dan Castle Production Siapkan SDM Developer Metaverse

WhatsApp Image 2022 04 01 at 18.16.11
Foto: Pertemuan di Kantor KADIN Jumat, (1/4/2022)

Wisnu juga menyebut, keberadaan ASPEPARINDO adalah bagian dari mitra kerja pemerintah daerah terkait Pendapatan Asli Daerah harus menjadi pelaku utama di sektor jasa perparkiran ini.

“Urusan perparkiran kan mudah, jadi cukup perusahaan lokal saja yang melaksanakannya. Tidak perlu perusahaan asing yang menguasai sebagai pemain utama”, tandas Wisnu.

Dia juga mengatakan, pihaknya menerima dengan baik kehadiran ASPEPARINDO untuk menjadi anggota KADIN.

Taiwan Excellence Store Resmi Hadir Di Tangcity Mall

WhatsApp Image 2022 04 01 at 18.16.10
Foto: foto bersama usai pertemuan

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP ASPEPARINDO Irfan Januar mengatakan, pihaknya memiliki teknologi pengelolaan parkir yang tidak kalah dengan perusahaan asing.

Menurut Irfan, peralatan parkir yang digunakan oleh asosiasinya sudah menggunakan sistem yang canggih.

“Data pengguna parkir yang masuk lokasi parkir akan langsung terintergrasi dengan perangkat IT yang ada di Dinas Kominfo dan langsung ketahuan kendaraannya sudah uji emisi atau tidak,” kata Irfan.

ATR/BPN Kantah Melawi Tetapkan 10 Desa Akses Reforma Argaria

WhatsApp Image 2022 04 01 at 18.16.11 2Dengan sistem itu, lanjut dia, pengguna parkir yang kendaraannya belum uji emisi akan terkena biaya parkir tertinggi.

Sekjen ASPEPARINDO, Taufiq Rachman yang ikut menghadiri pertemuan sempat memaparkan tentang progres pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Parkir oleh asosiasinya.

“Sertifikasi pengelola dan petugas parkir ini penting untuk menjamin agar tenaga kerja perparkiran memilik sertifikat kompetensi di bidangnya,” ungkap Taufiq yang didampingi Bendahara Umum Nur Yuliani, Direktur Eksekutif Pence Harahap, Ollies Datau, dan Direktur PT Sprindo H.G.Mandagi.

Kapolri: Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu

Taufiq berharap, asosiasinya akan resmi terdaftar sebagai anggota KADIN agar regulasi di bidang perparkiran bisa dibahas bersama KADIN dan pemerintahan terkait.

Dari KADIN hadir menerima pengurus ASPEPARINDO, Basrizal Basyir, Frans Buce, Tata dan Dwi Astuti. **

Polsek Sintang Kota Patroli, Mengontrol Stok Minyak Goreng

Artikulli paraprakSat Binmas Polres Melawi Lakukan Monitoring Stok Minyak Goreng
Artikulli tjetërKapolri Minta Forkopimda Kawal Proses Distribusi Minyak Curah

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini