Beranda Breaking News Fopad Melawi Dukung Langkah Polri, Saleh Tapa: Jangan Cemari Kota Juang Dengan Aksi Tidak Terpuji

Fopad Melawi Dukung Langkah Polri, Saleh Tapa: Jangan Cemari Kota Juang Dengan Aksi Tidak Terpuji

0
Fopad Melawi Dukung Langkah Polri, Saleh Tapa: Jangan Cemari Kota Juang Dengan Aksi Tidak Terpuji
84 / 100 Skor SEO
MELAWI, metroindonesia.id – Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla Selaku Kepala Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi melalui Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Kapusdal Ops) AKP Pipit Supriatna, S.H menegaskan pengendara yang menggunakan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi dan aksi berbahaya Balapan Liar (Bali) menjadi salah satu prioritas penegakan hukum.

“Kita sama sama mengetahui penggunaan knalpot kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dengan suara yang memekakkan telinga akibat kebisingannya serta aksi berbahaya balapan liar akan kami tindak tegas mulai dari sanksi pencopotan knalpot, tilang dan kendaraan akan kami amankan hingga pemanggilan orang tua dengan surat pernyataan,” tegas AKP Pipit, (04/02/2026).

Pipit menambahkan himbauan dan penyebaran brosur baik secara langsung melalui pemberitaan media telah kami lakukan. Peran serta dari semua pihak dan instansi terkait sangat penting terutama orang tua, AKP Pipit menerangkan peran serta ini akan lebih dapat menekan penggunaan knalpot dan aksi balapan liar yang dilakukan.

IMG 20260204 WA0007
Kasat Lantas  AKP Pipit Supriatna, SH.

“Kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang digunakan untuk aksi berbahaya balapan liar tidak mungkin tidak dibawa pulang dan tidak mungkin tidak diketahui orang tuanya, untuk itu kami mengajak bersama cegah aksi ini,” pinta AKP Pipit.

Operasi Keselamatan Kapuas 2026 bertujuan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran (Kamseltibcar) lantas serta kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Melawi untuk tertib berlalu lintas menjelang Operasi Terpusat Ketupat Kapuas 2026.

Ketua Forum Pemuda Dayak (Fopad) Kabupaten Melawi mendukung, menyambut baik sikap tegas yang dilakukan serta siap mendukung langkah Polres Melawi sebagai wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat.

“Secara pribadi dan organisasi kami sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan, knalpot Brong sangat menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat apa lagi dengan aksi berbahaya balapan liar yang dilakukan dan untuk itu kami meminta Polres Melawi bersama instansi terkait untuk tidak ragu melakukan penegakan aturan hukum yang berlaku,” tegas Saleh Tapa.

Saleh Tapa menambahkan, aksi berbahaya balapan liar dengan kecepatan tinggi sering terjadi di jalan juang pada malam hari, di jembatan Melawi II dan di jalan Kota Baru Km 7 serta di jalan belakang Kantor Bupati, tentu ini sangat berbahaya untuk diri sendiri dan orang lain.

“Ketegasan yang dilakukan pihak Kepolisian dan pihak terkait hendaknya di dukung oleh semua pihak khususnya orang tua, Kabupaten Melawi di kenal dengan Kota Juang Bumi Uranium jangan di cemari tindakan yang tidak terpuji, sekali lagi kami menyampaikan bahwa kami siap mendukung langkah tegas Polri,” pungkas Saleh.**

Artikulli paraprak Wali Kota Melantik Dan Menyerahkan SK Bagi 1.822 PPPK Paruh Waktu Di Stadion HM.Nurdin Kota Padangsidimpuan.
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com