Harga
KALBAR, metroindonesia.id – Kenaikan harga gas Elpiji 3 kg hingga tembus mencapai Rp50 ribu per tabung di tingkat pengecer telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan memicu LSM LIBAS (Lumbung Informasi Borneo Act Sweep) untuk angkat bicara, dan mendesak pemerintah daerah serta pihak terkait untuk sigap dan bertindak.

Tm investigasi LSM LIBAS menemukan kenaikan harga gas elpiji 3 kg di beberapa titik wilayah kabupaten Melawi, Sintang bahkan Kapuas hulu tembus 3x lipat harga Het.

Jasli menuturkan masih belum adanya gerakan dari pihak pemerintah daerah setempat melakukan tindakan, sementara warga mulai menjerit apa lagi menjelang natal dan tahun baru, apakah ada unsur kesengajaan dengan hal tersebut.

Jasli mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan harga gas melon subsidi tersebut melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dengan kisaran harga antara Rp16.000 hingga Rp21.000 per tabung di tingkat pangkalan resmi tergantung wilayahnya.

“Penyebab utama kenaikan harga gas elpiji 3 kg di pasaran antara lain adanya dugaan penyalahgunaan distribusi, sindikat pengoplosan yang memindahkan isi gas LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi (12 kg atau 50 kg) untuk mencari keuntungan besar, hal ini menyebabkan kelangkaan pasokan di tingkat masyarakat,” ungkapnya.

Lanjutnya, perubahan kebijakan penjualan: Larangan penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer mulai 1 Februari 2025, dan pengalihan distribusi ke pangkalan resmi Pertamina.

“Kemungkinan ada permainan spekulan untuk memetik keuntungan lebih besar karena banyak kebutuhan menjelang natal dan tahun baru. menyebabkan warga kesulitan mengakses gas dan memicu kekisruhan,” pungkasnya.

LSM LIBAS meminta segera dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap agen dan pangkalan nakal yang menyalahi aturan distribusi, serta memastikan kuota subsidi tepat sasaran kepada kelompok yang berhak (rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani).

“Menanggapi hal ini, pemerintah daerah dan aparat gabungan untuk sesegera mungkin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menindak tegas agen serta pangkalan yang melanggar aturan,” pinta Jasli mengakhiri.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa