Beranda ORGANISASI IPN DPC Kabupaten Karawang Mendesak Mekanisme Peralihan PPPK Guru Tanpa Tes.

IPN DPC Kabupaten Karawang Mendesak Mekanisme Peralihan PPPK Guru Tanpa Tes.

0
IPN DPC Kabupaten Karawang Mendesak Mekanisme Peralihan PPPK Guru Tanpa Tes.
6 / 100 Skor SEO

Karawang.{metroindonesia.id}-Ketua umum IPN DPC kabupaten Karawang Jawa barat, “Riska Apriani M.Pd, meminta PPPK ke ASN Tanpa tes, karena PPPK sudah ASN yang Ber NIP PPPK. Dalam pasal 31 dan 32 Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 terkait pengadaan dan perencanaan PNS, menyebutkan diambil dari PPPK yang masih berstatus kontrak menjadi pegawai tetap ASN yaitu PNS.
Selasa ( 30-09-2025 ).

IMG 20250930 WA0002

Dengan nasib dan kesejahteraan Ribuan pendidik yang ada di Indonesia, ketua umum IPN DPC Kabupaten Karawang “Riska Apriani M.Pd,Berharap, *pemerintah bisa merumuskan pasal peralihan PPPK sebagai ASN kontrak menjadi PNS sebagai pegawai tetap ASN”ujarnya.

Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) sedang mengusulkan RPP ke Setneg.“Jadi IPN berharap agar dimasukkan klausul perubahan,”Ungkap Riska.

“DPC IPN kabupaten Karawang mendukung penuh langkah selanjutnya Audiensi dengan Kemsetneg berdasarkan arahan dari Komisi 2 DPR-RI akan mendesak mekanisme Peralihan PPPK Guru tanpa Tes (IPN Kawal RPP Manajemen ASN ke Kemsetneg.”Pungkasnya..

( Dra )