Beranda Uncategorized Diduga Oknum Kades Tanjung Rangkap Profesi Wartawan Pihak Dinas ( DPMD ) Karawang Geram.

Diduga Oknum Kades Tanjung Rangkap Profesi Wartawan Pihak Dinas ( DPMD ) Karawang Geram.

0
Diduga Oknum Kades Tanjung Rangkap Profesi Wartawan Pihak Dinas ( DPMD ) Karawang Geram.
4 / 100 Skor SEO

Karawang.{metroindonesia.id}-“Pemerintah Kabupaten Karawang Jawabarat, kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa ( DPMD) dengan terjadinya ada dugaan di desa tanjung kecamatan banyusari kabupaten Karawang, yang Diduga Oknum Kades Tanjung merangkap menjadi profesi wartawan , kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa ( DPMD ) saat ditemuin tim media ” Pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap kepala desa yang terbukti melanggar aturan dengan merangkap jabatan.
Kamis (25-09-2025).

“Terimakasih infonya. Kita baru tahu sekarang ini , nanti akan kami dikomunikasikan terlebih dahulu ke camat, dan kita minta bantuan apakah yang bersangkutan benar tercatat di Bok Redaksi media tersebut atau tidak,” ujar Syaepuloh, Kamis (25/9/2025).

Lanjutnya, Rekan – Rekan media yang punya data atas dugaan kepala desa yang merangkap jabatan, jangan ragu menyampaikan ke kami. Nanti kami cek kebenarannya ke BKPSDM,” imbuhnya.

Syaepuloh, menegaskan, laporan dari masyarakat bisa menjadi dasar tindakan administratif, mulai dari penyuratan hingga rekomendasi pemberhentian dari jabatan di desa bagi mereka yang terbukti melanggar.

Ia berharap, Agar semua pihak memanfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya. “Jangan tunggu sampai kami turun tangan dengan sanksi. Lebih baik patuhi aturan sejak awal, supaya semua berjalan baik,”Tandasnya.

Sebagai informasi, instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara yang menegaskan kejelasan status hukum aparatur desa yang telah diangkat sebagai PPPK. Prinsipnya jelas, tidak boleh merangkap jabatan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin desa-desa kita tertib, bukan sekadar menghukum. Karena yang paling penting adalah menjaga kepercayaan masyarakat,”Pungkasnya.

( Dra )