penampung
MELAWI, metroindonesia.id – Beredar pemberitaan beberapa hari lalu oleh sejumlah media online yang menulis bahwa adanya dugaan bos penampung emas ilegal dengan inisial BY di Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi.

Untuk menelusuri kebenaran berita tersebut sejumlah awak media berusaha untuk melakukan konfirmasi terkait pemberitaan tersebut secara langsung kepada BY yang berada di Kecamatan Ella Hilir pada Kamis, (12/06/2025) sore.

Informasi yang dihimpun oleh awak media berdasarkan keterangan BY bahwa dirinya bukan penampung emas seperti yang diberitakan. Ia mengaku hanya membeli emas dari warga yang mendulang.

“Saya bukan bos penampung emas hanya beli emas dari warga yang mendulang itupun paling banyak 30 miligram yang di jual oleh warga, kadang di bawah itu,” ujar BY.

BY juga membantah terkait pemberitaan dirinya oleh sejumlah media online yang mengatakan bahwa dirinya bos penampung emas ilegal.

“Berita itu tidak benar, saya hanya beli dari warga yang mendulang saja itupun tidak terlalu sering,” pungkasnya.

Kamipun berusaha untuk menemui salah satu warga yang mendulang emas untuk membuktikan pengakuan BY. Salah satu warga saat ditemui merasa ketakutan namun kami meyakinkan bahwa identitasnya kami rahasiakan.

“Iya kami hanya kerja mendulang bekas para penambang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat ditanya kemana menjual hasil mendulang emas dia mengaku menjualnya kepada BY.

“Ndak banyak kami dapat dulang, palingan hanya 10 sampai 20 miligram, dua hari kemudian baru kami jual,” tutupnya.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa